Suara.com - Siapa yang tidak mau tampil berkesan di hadapan calon mertua? Saat diajak pacar bertemu orangtua, wajar jika Anda ingin meninggalkan kesan sebaik mungkin.
Meski begitu, ada baiknya jika Anda tidak berlebihan demi membuat calon mertua terkesan. Salah satu contoh yang bernasib sial adalah wanita satu ini.
Melansir World of Buzz, seorang wanita berusia 20-an berakhir apes karena menjadi polisi palsu saat hendak bertemu orangtua pacarnya.
Wanita asal Tawau, Sabah tersebut bahkan membawa seragam polisi perempuan. Insiden tersebut dilaporkan lewat laman Info Roadblock JPJ/Polis di Facebook.
Dalam unggahan tersebut, dikatakan bahwa si wanita pergi dari Saban ke Kelantan demi bertemu orangtua pacarnya. Lantaran pandemi, wanita ini harus melakukan karantina selama 14 hari lebih dulu.
Setelah karantina, ia pun ganti menginap di rumah calon mertuanya bersama sang pacar. Diketahui, pacar wanita ini adalah seorang tentara.
Selama seminggu menginap di rumah orangtua pacarnya, wanita ini memiliki kebiasaan menggantungkan seragam polisi di mobil kekasihnya. Hal ini dilakukan agar calon mertua si wanita bisa melihat bahwa dirinya punya karir yang mengesankan, pemasukan stabil, dan bisa dipercaya.
Namun, kebohongan tersebut tidak bertahan lama. Setelah beberapa saat, calon mertua wanita ini malah curiga karena seorang polisi biasanya tidak cuti selama itu.
Bukan hanya curiga, wanita ini juga dilaporkan ke kantor polisi terdekat oleh orangtua pacarnya. Ia akhirnya ditangkap pada Rabu (9/12/2020) silam.
Baca Juga: Demi Konten TikTok, Pemuda Ini Bohong Ditinggal Kawin Pacar, Endingnya Malu
Menurut kepala kepolisian Kelantan, hasil investigasi menunjukkan bahwa ini bukan pertama kalinya wanita itu melakukan penipuan. Pada tahun 2017 silam, dirinya juga pernah melakukan penipuan serupa dengan seragam polisi.
Kini, wanita itu pun tak jadi membuat calon mertua terkesan. Alih-alih, dirinya terpaksa mendekam di penjara.
Sementara itu, polisi sudah menyita seragam yang digunakan untuk melakukan penipuan dan akan melanjutkan investigasi berdasarkan hukum yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Cara Buat Akun SIAPKerja untuk Magang Nasional 2025, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Satu Kain, Sejuta Kisah: Intip Perayaan Hari Batik Nasional di Thamrin City!
-
3 Rekomendasi Krim Malam Wardah untuk Hilangkan Flek Hitam, Bangun Tidur Auto Glowing
-
Kronologi Ashanty Dilaporkan Atas Dugaan Perampasan Aset: Berawal dari Aduan Eks Karyawan
-
Salah Pilih Sepatu, Lari Jadi Gak Enak? Ini Beda Nike dan Adidas yang Wajib Dipahami
-
5 Rekomendasi Toner untuk Menghilangkan Flek Hitam, Mulai Rp30 Ribuan
-
Profil Atika Algadrie, Ibu Nadiem Makarim Aktivis Antikorupsi
-
Berapa Kekayaan Ashanty? Dilaporkan Eks Karyawan Atas Dugaan Perampasan Aset
-
Menag Yakin Tepuk Sakinah Bakal Tekan Angka Cerai di Indonesia, Bagaimana Lirik dan Apa Maknanya?
-
6 Serum Mengandung Peptide untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bisa Atasi Flek Hitam