Suara.com - Seorang pria yang hobi mengumpulkan barang-barang berbau porno mendapati bahwa koleksinya telah dibuang orangtua sendiri. Pria itu lantas memutuskan untuk menuntut ayah dan ibunya ke pengadilan.
David Werking adalah pria 42 tahun yang memiliki koleksi film dewasa, majalah porno, hingga aneka mainan seks. Pada 2016 silam, David pindah ke rumah orangtuanya setelah bercerai.
Melansir Daily Star, David membawa koleksi benda-benda tersebut bersamanya saat ia pindah. Saat itu, orangtua David sebenarnya sudah tidak setuju.
Pada 2017, David kembali pindah ke Indiana untuk tinggal sendiri. Saat itulah ia sadar bahwa koleksi porno miliknya sudah menghilang.
Rupanya, orangtua David berhasil menemukan lusinan kotak yang berisi koleksi film, porno, majalah, dan mainan seks. Mereka pun memutuskan untuk membuangnya.
"Jujur saja, David, aku telah memberimu bantuan besar dengan cara membuang semua ini," ungkap ayahnya lewat email.
Hal tersebut membuat David kesal. Ia pun meminta agar koleksinya dikembalikan, serta mengajukan tuntutan atas perusakan barang.
"Kau tidak perlu mengambil barang milik orang lain, dan aku menginginkannya kembali, lengkap dengan mainan seks dan 1 kontainer majalah dewasa," balas David kepada ayahnya.
David menuntut agar ayah dan ibunya membayar USD 25.000 atau sekitar RP 353 juta sebagai kompensasi karena sudah membuang koleksinya. Tuntutan ini telah disetujui hakim, tapi jumlah uang yang dibayarkan belum pasti.
Baca Juga: Jual Alat Kontrasepsi Bekas, Alasan Gamer Ini Bikin Nggak Habis Pikir
Sementara, pengacara David menyatakan bahwa koleksi tersebut adalah sesuatu yang tak bisa tergantikan bagi kliennya.
"Dalam kasus ini, tidak ada pertanyaan bahwa properti yang dirusak adalah milik David. Terdakwa berulang kali mengakui bahwa mereka merusaknya, dan tidak membantah hal itu," tambah hakim.
Tak cuma membuang koleksi film dewasa dan mainan seks, orangtua David juga mengaku menemukan film porno yang dideskripsikan "terburuk dari yang terburuk".
Mereka pun memutuskan untuk menyembunyikan film porno ini di dalam kotak brankas. Alasannya, mereka takut jika film milik David ilegal.
Kini, David dan orangtuanya diminta untuk menuliskan apa saja properti yang hilang dan rusak agar jumlah kompensasi bisa segera ditentukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
5 Fakta Pelajar di Cihampelas Mual Hingga Meninggal Dunia, Usai Makan MBG?
-
Apa Pekerjaan Orang Tua Vadel Badjideh? Sang Ibu Pingsan Vadel Divonis 9 Tahun Penjara
-
8 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Viral Sesuai Profesi: Hasil Realistis dan Estetik
-
5 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 untuk Hilangkan Bekas Jerawat Hitam, Mulai Rp20 Ribuan
-
Jejak Manis Donat: Dari Olykoek Belanda hingga Inovasi Donat Labu yang Lebih Sehat
-
10 Penyebab Keracunan MBG Sejak Januari 2025: Virus Hepatitis A, Bakteri Salmonella, hingga Ikan Hiu
-
5 Keunggulan Gelar Bachelor of Science Honours Milik Gibran Rakabuming Raka
-
Mengenal Apa Itu Radioaktif Cesium 137 di Cikande dan Bahayanya Jika Terpapar
-
Berkeliling Ponpes Al Khoziny: Tiang Ajaib dan Desain Bangunan Disorot Sebelum Ambruk
-
8 Potret Rumah Vadel Badjideh, Kini Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar