Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyita kosmetik ilegal bernilai lebih dari Rp10 miliar dari dua lokasi di Jakarta, yakni Jakarta Utara dan Selatan.
Temuan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa terdapat rumah atau ruko, yang difungsikan sebagai gudang untuk menyimpan dan mendistribusikan kosmetik ilegal.
Berdasarkan informasi itu, BPOM RI bersama Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polda Metro melakukan pendalaman dan penelusuran selama kurang lebih 1 hingga 2 bulan, dan hasilnya ditemukan produk kosmetik impor ilegal.
“Temuan didominasi oleh kosmetik impor ilegal berupa produk perawatan kulit atau wajah sebagai pencerah atau glowing. Mayoritas produk berasal dari Tiongkok dan Korea. Untuk sementara, diketahui modus operandi yang dilakukan tersangka adalah mengedarkan kosmetik impor ilegal secara online melalui platform e-commerce, serta mendistribusikan produk tersebut melalui jasa transportasi online dan ekspedisi,” jelas Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dalam konferensi pers, Senin (22/12/2020).
Penindakkan kata Penny, dilakukan di Penjaringan Jakarta Utara dilakukan melalui penjualan online, di sebuah bangunan ruko yang digunakan sebagai gudang penyimpanan pada Kamis, 5 November 2020 lalu.
Nilai temuan barang bukti berupa 14 jenis atau 27.299 pieces kosmetik dengan nilai keekonomian diperkirakan mencapai Rp4,4 miliar. Sedangkan penindakkan di Jakarta Selatan terjadi di Jalan Bangka pada Kamis, 26 November 2020 lalu, dimana kosmetik ilegal diperjualbelikan secara online dan disimpan di tiga lokasi rumah dan gudang yang digunakan untuk menyimpan produk.
Sarana di Jakarta Selatan ini diketahui mengelola 5 akun toko online. Nilai temuan barang bukti berupa 26 jenis atau 188.395 pieces kosmetik dengan nilai mencapai Rp5,8 miliar.
“Dari hasil pemeriksaan saksi dan ahli, PPNS BBPOM di Jakarta telah menetapkan satu tersangka perkara di Penjaringan Jakarta Utara. Sedangkan untuk perkara di Jl. Bangka Jakarta Selatan masih dalam proses pengembangan untuk menetapkan tersangka utamanya,” teang Penny.
Tidak hanya di Jakarta, petugas juga berhasil mengungkap distribusi kosmetik ilegal dengan bahan berbahaya yang dijual secara online di Rawalumbu Bekasi, Kamis, 10 Desember 2020 lalu, nilanya mencapai Rp800 juta.
Baca Juga: Picu Alergi Parah, BPOM Amerika Ubah Informasi tentang Vaksin Pfizer
Akun jualan online itu berinisial DS, melakukan kegiatannya di ruko yang digunakan sebagai gudang. Adapun barang bukti yang disita berupa 22 jenis kosmetik atau 21.516 pieces, 1 buah laptop, 1 buah kendaraan, 4 buah HP, 1 bundel dokumen, dan 10 paket kardus kosong.
Jenis kosmetik ilegal ini mengandung bahan berbahaya merkuri dan tidak memiliki izin edar. Modus operandi yang dilakukan adalah mengedarkan kosmetik ilegal secara online dengan penyimpanan produk kosmetik dalam ruko yang berfungsi sekaligus sebagai kantor dan gudang.
Terhadap temuan di Jakarta dan Jawa Barat tersebut, selanjutnya para tersangka akan diproses dengan dugaan pelanggaran Pasal 197 Jo. Pasal 106 Ayat (1) Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja mengedarkan/mendistribusikan produk sediaan farmasi jenis kosmetik tanpa izin edar/notifikasi atau ilegal dipidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 1.5 miliar rupiah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI
-
Dari Anemia hingga Isu Mental, Ketika Generasi Muda Turun Tangan Racik Solusi Kesehatan
-
Tandon Air yang Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasinya yang Anti-Lumut dan Tahan Lama
-
The Apurva Kempinski Bali Angkat Isu Regenerasi dan Keberlanjutan
-
Cara Atasi Uap Keluar dari Gagang Panci Presto agar Daging Cepat Empuk
-
Saat Ekonomi Sulit, Mal Andalkan Hiburan Anak untuk Dongkrak Belanja?
-
5 Tips Layering Parfum agar Wanginya Tidak Pasaran, Ini Aroma yang Cocok Dipadukan
-
Jerawat Tak Kunjung Sembuh? 4 Rekomendasi Vitamin dari Dokter Estetika untuk Wajah Berjerawat
-
12 Destinasi Wisata Hits di Jakarta untuk Libur Sekolah, dari Pantai hingga Hutan Mangrove