Suara.com - Seorang ibu 58 tahun asal Perancis ramai dibicarakan karena dirinya dinyatakan telah meninggal oleh pengadilan. Padahal, ibu bernama Jeanne Pouchain ini masih hidup sehat.
Jeanne Pouchain telah menghabiskan tiga tahun terakhir untuk membuktikan ia masih hidup kepada pengadilan. Masalah ini bermula saat Pouchain menghadapi tuntutan dari mantan karyawan.
Melansir Oddity Central, Jeanne kini kehilangan semua haknya sebagai warga negara. Namanya dihapus dari dokumen resmi, KTP dan SIM-nya tidak berlaku, demikian pula dengan akun bank dan asuransi medis.
"Aku mengunjungi pengacara yang berkata ini bisa diselesaikan dengan mudah karena aku bisa ke dokter yang membuktikan aku masih hidup," ungkap Jeanne. "Tapi menurut aturan hukum, ini tidak cukup."
Jeanne dinyatakan meninggal pada tahun 2017. Akibat kehilangan haknya sebagai warga negara, Jeanne takut keluar rumah karena tidak mau disuruh membuktikan identitas.
Tidak hanya itu, pengadilan menyatakan Jeanne Pouchain meninggal tanpa melakukan pengecekan lebih dulu. Pernyataan legal itu keluar setelah mantan karyawan Jeanne mengajukan tuntutan.
Pada tahun 2000, Jeanne memiliki sebuah perusahaan di bidang bersih-bersih. Namun, ia harus melakukan PHK kepada karyawan dan membayar kompensasi 14.000 euro (Rp 240 juta).
Namun, kompensasi ini tidak kunjung dibayar oleh perusahaan. Karena kesal, mantan karyawan Jeanne memutuskan menuntut secara personal.
Tuntutan itu diajukan pada tahun 2016. Saat itu, mantan karyawan Jeanne mengklaim bahwa suratnya tidak pernah dijawab dan ia percaya Jeanne telah meninggal.
Baca Juga: Nikah Tanpa Restu Ibu, Indah Permatasari Dapat Mahar Ini dari Arie Kriting
"Ini cerita gila. Aku tidak bisa percaya. Aku tidak pernah mengira hakim akan menetapkan seseorang meninggal tanpa sertifikat kematian. Tapi penuntut mengklaim Pouchain meninggal, tanpa bukti, dan semua percaya," jelas pengacara Jeanne.
Sejak dinyatakan meninggal, Jeanne menghabiskan tiga tahun untuk membuktikan ia masih hidup. Jeanne juga berulang kali mengunjungi pengadilan.
Namun, meski hakim sudah melihatnya secara langsung, status Jeanne masih tidak jelas. Secara legal, ibu 58 tahun itu dalam keadaan tidak hidup dan tidak mati.
Pengacara juga tidak bisa memastikan kapan Jeanne bisa dinyatakan "hidup kembali" oleh pengadilan dan mampu beraktivitas normal. Hingga kini, ibu tersebut masih harus berusaha menghapus klaim bahwa ia telah meninggal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Doa Kebangsaan di Monas Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal, Lokasi Parkir, dan Rute Lalu Lintasnya
-
Trisno Pas Band Meninggal Dunia Usai Bertahan Melawan Komplikasi Penyakit
-
Pagar Tinggi Mal Picu Spekulasi, Polisi: Jangan Buat Gaduh, Jakarta Masih Aman!
-
Cermin Politik Hari Ini: Ketika Fanatisme Memaklumi Etika yang Terabaikan
-
Ramalan Zodiak Bulan Agustus 2026: Siapa yang Paling Beruntung?
-
Harga Resmi Chery Q di GIIAS 2026 Mulai Rp 239 Jutaan, Cek Spesifikasi Mobil Listrik Ini
-
Dijaga Ketat 7 Ribu Personel, Ribuan Jemaah Mulai Padati Monas Jelang Zikir Bersama Prabowo
-
3 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Agustus 2026, Besok Minggu Datang Hoki
-
Review Viva Moisturizer Gel Glowing White, Pelembap Rp30 Ribuan Atasi Kulit Kering dan Kusam
-
James Riady Pastikan Mal Lippo Tak Dipagari