Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Bintang Puspayoga akan membawa wedding organizer, Aisha Weddings ke jalur hukum. TIndakan itu lantaran mereka mempromosikan pernikahan anak usia 12 tahun.
"Kami akan melibatkan pihak aparat hukum agar anak-anak tidak menjadi korban," ujar Menteri Bintang berdasarkan siaran pers yang diterima suara.com, Rabu (10/2/2021).
Tindakan ini dilakukan karena Menteri Bintang khawatir data anak yang tertarik menikah muda, yang sudah dimiliki Aisha Weddings disalahgunakan dan jadi target kejahatan.
"Mereka (dikhawatirkan) menjadi target tindakan pelanggaran hukum lainnya, seperti ekspolitasi seksual ekonomi kepada anak hingga perdagangan anak," jelasnya.
Sementara itu berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016, tindakan promosi dan brosur yang dilakukan Aisha Weddings sudah menghalangi tugas dan peran pemerintah untuk melindungi hak anak.
Tindakan promosi menikahi usia 12 tahun yang digemborkan Aisha Weddings juga melanggar Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019. Di mana negara menetapkan masyarakat boleh menikah jika sudah menginjak usia 19 tahun, baik untuk lelaki maupun perempuan.
Sebelum anak memasuki usia menikah, maka ia harus diberikan pengajaran dan pengenalan tentang tubuh mereka sendiri, agar anak bisa tumbuh dan berkembang.
Sampai akhirnya mereka dinilai mampu melindungi diri sendiri dari tindakan kekerasan dan eskploitasi tubuhnya.
"Pihak orangtua juga kami ajarkan, bahwa setiap orangtua wajib untuk melindungi anak mereka sendiri maupun anak-anak yang berada di sekitar lingkungan mereka," ujar Menteri Bintang.
Baca Juga: Aisha Weddings Promo Nikah Siri hingga Pernikahan Anak, Menteri PPA Murka
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Pengumuman Hasil Akhir PMO Koperasi Kapan? Ini Jadwal Terbarunya
-
Seberapa Kaya Ria Ricis? Enteng Beli Mobil Rp1,8 M bak Jajan Kacang Goreng
-
Pemberkasan NIP PPPK Paruh Waktu Butuh Dokumen Apa Saja? Ini Daftarnya
-
Bukan Sekadar Hotel, Ini Destinasi Lengkap untuk Bisnis dan Liburan di Surabaya
-
Parfum Apa yang Wanginya Tahan 24 Jam? Ini 5 Produk Lokal Terbaik Harga Terjangkau
-
5 Prompt Gemini AI Siap Pakai untuk Edit Foto ala Mafia, Hasilnya Kece Beraura
-
Berapa Gaji Guru Sekolah Rakyat? Simak Rinciannya
-
CPNS 2025 Kapan Dibuka? Ini Info Terbaru dan Cara Buat Akun SSCASN Sebagai Persiapan
-
Kabur dari Jakarta: Mengapa Kota Mandiri di Pinggiran Kini Jadi Rebutan Kaum Urban?
-
3 Rekomendasi Masker Rambut Andalan agar Lebih Sehat: dari Tipis Jadi Tebal!