Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Bintang Puspayoga akan membawa wedding organizer, Aisha Weddings ke jalur hukum. TIndakan itu lantaran mereka mempromosikan pernikahan anak usia 12 tahun.
"Kami akan melibatkan pihak aparat hukum agar anak-anak tidak menjadi korban," ujar Menteri Bintang berdasarkan siaran pers yang diterima suara.com, Rabu (10/2/2021).
Tindakan ini dilakukan karena Menteri Bintang khawatir data anak yang tertarik menikah muda, yang sudah dimiliki Aisha Weddings disalahgunakan dan jadi target kejahatan.
"Mereka (dikhawatirkan) menjadi target tindakan pelanggaran hukum lainnya, seperti ekspolitasi seksual ekonomi kepada anak hingga perdagangan anak," jelasnya.
Sementara itu berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016, tindakan promosi dan brosur yang dilakukan Aisha Weddings sudah menghalangi tugas dan peran pemerintah untuk melindungi hak anak.
Tindakan promosi menikahi usia 12 tahun yang digemborkan Aisha Weddings juga melanggar Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019. Di mana negara menetapkan masyarakat boleh menikah jika sudah menginjak usia 19 tahun, baik untuk lelaki maupun perempuan.
Sebelum anak memasuki usia menikah, maka ia harus diberikan pengajaran dan pengenalan tentang tubuh mereka sendiri, agar anak bisa tumbuh dan berkembang.
Sampai akhirnya mereka dinilai mampu melindungi diri sendiri dari tindakan kekerasan dan eskploitasi tubuhnya.
"Pihak orangtua juga kami ajarkan, bahwa setiap orangtua wajib untuk melindungi anak mereka sendiri maupun anak-anak yang berada di sekitar lingkungan mereka," ujar Menteri Bintang.
Baca Juga: Aisha Weddings Promo Nikah Siri hingga Pernikahan Anak, Menteri PPA Murka
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
7 Fakta Jeffrey Epstein, Tak Pernah Lulus Kuliah Tapi Bisa Jadi Guru hingga Miliarder
-
4 Serum Niacinamide Lokal Alternatif The Ordinary, Harga Lebih Murah Mulai Rp20 Ribuan
-
Kenapa BPJS PBI Tiba-Tiba Tidak Aktif? Trending di X, Ini Penjelasannya
-
Apakah Boleh Memakai Lip Balm sebelum Lipstik? Ini 4 Rekomendasi agar Bibir Lebih Mulus
-
Kronologi Kematian Jeffrey Epstein di Penjara dan Kasusnya
-
Lirik Lagu Ramadhan Tiba dan Chordnya, Sambutan Bahagia untuk Idul Fitri
-
Epstein Island Ada di Mana? Pulau Pribadi Jeffrey Epstein yang Penuh Skandal
-
Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Menurut Hukum Islam
-
Kapan Libur Imlek 2026? Ini Rekomendasi Tempat Liburan
-
6 Produk Skincare dengan Vitamin C untuk Samarkan Flek Hitam