Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mewajibkan sekolah tatap muka terhadap sekolah yang seluruh tenaga pendidiknya telah divaksinasi Covid-19. Sekolah tatap muka itu direncanakan mulai tahun ajaran baru pada Juli 2021.
"Setelah tenaga kependidikan dalam satu sekolah sudah divaksinasi secara lengkap, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah atau kantor Kemenag mewajibkan satuan pendidikan tersebut untuk menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Mendikbud Nadiem Makarim dalam konferensi pers secara daring, Selasa (30/3/2021).
Nadiem mengingatkan, agar Pemda memprioritaskan pemberian vaksin Covid terhadap tenaga pendidik dari jenjang termuda mulai dari PAUD, TK, hingga SD. Karena jenjang pendidikan ini dinilai yang paling kesulitan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Mereka yang juga paling berpotensi ketinggalan paling besar. Karena semakin muda, semakin formatif pengalaman pendidikan mereka. Jadinya itu yang kita prioritaskan," tutur Nadiem.
Kemendikbud menargetkan vaksinasi terhadap tenaga pendidik harus rampung pada akhir Juni 2021. Sesuai arahan presiden Joko Widodo, vaksinasi tenaga pendidik menjadi prioritas utama.
Sehingga semua orang dewasa yang ada di dalam lingkungan sekolah harus divaksinasi, diberikan untuk seluruh jenjang baik pendidikan negeri maupun swasta, formal maupun nonformal. Termasuk juga pendidikan keagamaan berkoordinasi dengan Kementerian Agama.
"Kami sebagai pemerintah pusat ingin satu target yang rasional agar kami bisa memastikan bahwa di bulan Juli hampir semua sekolah kita akan sudah bisa melakukan kelas tatap muka secara terbatas," ujarnya.
Meski begitu, Nadiem mengatakan bahwa PJJ tetap menjadi opsi untuk dilakukan karena sesuai maksimal kapasitas kelas hanya diizinkan terisi 50 persen.
"Mau tidak mau walaupun sudah selesai vaksinasi, diwajibkan untuk memberikan opsi tatap muka terbatas. Tapi masih harus melalui sistem rotasi. Sehingga harus menyediakan dua, tatap muka dan juga pembelajaran jarak jauh," ucap Nadiem.
Baca Juga: Guru dan Marbot Masjid Divaksin, Persiapan Sekolah Tatap Muka Serta Ramadan
Orang tua murid juga diberi kebebasan untuk memilih apakah mengizinkan anaknya melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan PJJ.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung