Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mewajibkan sekolah tatap muka terhadap sekolah yang seluruh tenaga pendidiknya telah divaksinasi Covid-19. Sekolah tatap muka itu direncanakan mulai tahun ajaran baru pada Juli 2021.
"Setelah tenaga kependidikan dalam satu sekolah sudah divaksinasi secara lengkap, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah atau kantor Kemenag mewajibkan satuan pendidikan tersebut untuk menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Mendikbud Nadiem Makarim dalam konferensi pers secara daring, Selasa (30/3/2021).
Nadiem mengingatkan, agar Pemda memprioritaskan pemberian vaksin Covid terhadap tenaga pendidik dari jenjang termuda mulai dari PAUD, TK, hingga SD. Karena jenjang pendidikan ini dinilai yang paling kesulitan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Mereka yang juga paling berpotensi ketinggalan paling besar. Karena semakin muda, semakin formatif pengalaman pendidikan mereka. Jadinya itu yang kita prioritaskan," tutur Nadiem.
Kemendikbud menargetkan vaksinasi terhadap tenaga pendidik harus rampung pada akhir Juni 2021. Sesuai arahan presiden Joko Widodo, vaksinasi tenaga pendidik menjadi prioritas utama.
Sehingga semua orang dewasa yang ada di dalam lingkungan sekolah harus divaksinasi, diberikan untuk seluruh jenjang baik pendidikan negeri maupun swasta, formal maupun nonformal. Termasuk juga pendidikan keagamaan berkoordinasi dengan Kementerian Agama.
"Kami sebagai pemerintah pusat ingin satu target yang rasional agar kami bisa memastikan bahwa di bulan Juli hampir semua sekolah kita akan sudah bisa melakukan kelas tatap muka secara terbatas," ujarnya.
Meski begitu, Nadiem mengatakan bahwa PJJ tetap menjadi opsi untuk dilakukan karena sesuai maksimal kapasitas kelas hanya diizinkan terisi 50 persen.
"Mau tidak mau walaupun sudah selesai vaksinasi, diwajibkan untuk memberikan opsi tatap muka terbatas. Tapi masih harus melalui sistem rotasi. Sehingga harus menyediakan dua, tatap muka dan juga pembelajaran jarak jauh," ucap Nadiem.
Baca Juga: Guru dan Marbot Masjid Divaksin, Persiapan Sekolah Tatap Muka Serta Ramadan
Orang tua murid juga diberi kebebasan untuk memilih apakah mengizinkan anaknya melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan PJJ.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Epstein Island Ada di Mana? Pulau Pribadi Jeffrey Epstein yang Penuh Skandal
-
Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Menurut Hukum Islam
-
Kapan Libur Imlek 2026? Ini Rekomendasi Tempat Liburan
-
6 Produk Skincare dengan Vitamin C untuk Samarkan Flek Hitam
-
5 Rekomendasi Sepeda Murah untuk Wanita Dewasa, Ideal Dipakai Aktivitas Harian
-
Apa Bedanya BPJS PBI dan BPJS Mandiri? Viral Banyak yang Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan
-
86% Orang Indonesia Yakin 2026 Jadi Tahun Paling Sehat? Ini Rahasianya!
-
5 Sepatu Sepeda yang Nyaman dan Anti Slip Dipakai Sepedaan Jauh
-
7 Manfaat Menghirup Udara Pagi Hari untuk Kesehatan Tubuh dan Mental
-
Valentine Tak Melulu Cokelat, Berbagi Cinta Kini Bisa Lewat Camilan yang Dinikmati Bersama