Suara.com - Seorang pria asal Taiwan ini dalam 37 hari sudah menikah 4 kali dan menceraikan 3 istrinya demi mendapatkan cuti berbayar.
Berdasarkan hukum Taiwan, seseorang berhak atas 8 hari cuti kerja yang dibayar ketika mereka menikah. Hal inilah yang dimanfaatkan oleh pria ini yang tidak ingin disebutkan identitasnya.
Dilansir melalui Odditycentral, pada 6 April 2020, pria ini memulai petualangan pernikahannya. Setelah menikah dan mendapatkan cuti berbayarnya, pada hari kedelapan ia menceraikan istrinya.
Keesokan harinya, ia melakukan hal yang sama dengan orang yang sama empat kali, dan menceraikannya tiga kali dalam 37 hari, dengan total cuti berbayar 32 hari.
Kendati demikian, apa yang dilakukan pria ini tidak berjalan semulus yang diharapkan. Karena dia bercerai dan kemudian menikahi wanita yang sama keesokan harinya, bank tempat dia bekerja menemukan apa yang dia coba lakukan, jadi bank menolak memberinya cuti berbayar delapan hari lagi. Itu tidak cocok dengan pahlawan kita.
Setelah menjalankan rencana awalnya, pegawai bank tersebut mengajukan pengaduan terhadap majikannya di Biro Tenaga Kerja Kota Taipei, menuduh bank tersebut melanggar hukum dengan tidak mematuhi Pasal 2 "Aturan Cuti Tenaga Kerja".
Dinyatakan bahwa karyawan berhak atas cuti berbayar selama 8 hari ketika mereka menikah, dan karena dia telah menikah sebanyak 4 kali, dia seharusnya menerima cuti berbayar selama 32 hari.
Biro Tenaga Kerja melakukan penyelidikan atas masalah yang dilaporkan oleh petugas tersebut, dan memutuskan bahwa bank tersebut memang melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Majikan didenda NT $ 20.000 (700 dolar AS) atau sekitar Rp10 juta pada bulan Oktober tahun lalu, tetapi banding diluncurkan, di mana ia mengklaim bahwa "penyalahgunaan cuti pernikahan yang bermaksud jahat bukanlah penyebab sah cuti di bawah 'Aturan Cuti Tenaga Kerja'.
Baca Juga: Antisipasi Pemudik, Polres Sukoharjo Lakukan Penyekatan di Sejumlah Wilayah
Pada 10 April, Biro Tenaga Kerja Beishi dengan enggan mendukung keputusan sebelumnya, dengan alasan bahwa meskipun perilaku pegawai bank tidak etis, dia tidak melanggar hukum. Sebaliknya, bank telah melanggar Pasal 2 “Aturan Cuti Tenaga Kerja”…
Kasus ini menjadi viral di media sosial, memicu perdebatan sengit antara orang-orang yang tidak percaya lubang lingkaran seperti itu ada dalam undang-undang ketenagakerjaan Taiwan, dan mereka yang menuduh petugas tersebut tidak masuk akal.
Beberapa benar-benar menegaskan bahwa undang-undang memang mengizinkan siapapun untuk melakukan aksi yang sama seperti yang dijelaskan di atas, tetapi hingga tahun lalu, tidak ada yang benar-benar melakukannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Nisfu Syaban Baca Yasin 3 Kali Setelah Maghrib untuk Apa? Ini Penjelasannya
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Berminyak Paling Murah di Indomaret
-
Apa Warna Lipstik untuk Bibir Tipis? Ini 5 Rekomendasi Produknya
-
5 Sunscreen Wardah untuk Cegah Kerutan dan Flek Hitam di Usia 55 Tahun ke Atas
-
7 Rekomendasi Lipstik untuk Bibir Gelap agar Terlihat Muda dan Fresh
-
5 Rekomendasi Sunscreen yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam
-
5 Serum Wardah Paling Laris untuk Hempas Flek Hitam dan Kerutan di Usia 50-an
-
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
-
Tak Sekadar Juara, Ini Cerita Inspiratif di Balik Kompetisi Robotik Siswa Indonesia
-
3 Cushion Pixy untuk Tutupi Garis Halus pada Lansia Usia 50 Tahun ke Atas