Suara.com - Seorang pria asal Taiwan ini dalam 37 hari sudah menikah 4 kali dan menceraikan 3 istrinya demi mendapatkan cuti berbayar.
Berdasarkan hukum Taiwan, seseorang berhak atas 8 hari cuti kerja yang dibayar ketika mereka menikah. Hal inilah yang dimanfaatkan oleh pria ini yang tidak ingin disebutkan identitasnya.
Dilansir melalui Odditycentral, pada 6 April 2020, pria ini memulai petualangan pernikahannya. Setelah menikah dan mendapatkan cuti berbayarnya, pada hari kedelapan ia menceraikan istrinya.
Keesokan harinya, ia melakukan hal yang sama dengan orang yang sama empat kali, dan menceraikannya tiga kali dalam 37 hari, dengan total cuti berbayar 32 hari.
Kendati demikian, apa yang dilakukan pria ini tidak berjalan semulus yang diharapkan. Karena dia bercerai dan kemudian menikahi wanita yang sama keesokan harinya, bank tempat dia bekerja menemukan apa yang dia coba lakukan, jadi bank menolak memberinya cuti berbayar delapan hari lagi. Itu tidak cocok dengan pahlawan kita.
Setelah menjalankan rencana awalnya, pegawai bank tersebut mengajukan pengaduan terhadap majikannya di Biro Tenaga Kerja Kota Taipei, menuduh bank tersebut melanggar hukum dengan tidak mematuhi Pasal 2 "Aturan Cuti Tenaga Kerja".
Dinyatakan bahwa karyawan berhak atas cuti berbayar selama 8 hari ketika mereka menikah, dan karena dia telah menikah sebanyak 4 kali, dia seharusnya menerima cuti berbayar selama 32 hari.
Biro Tenaga Kerja melakukan penyelidikan atas masalah yang dilaporkan oleh petugas tersebut, dan memutuskan bahwa bank tersebut memang melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Majikan didenda NT $ 20.000 (700 dolar AS) atau sekitar Rp10 juta pada bulan Oktober tahun lalu, tetapi banding diluncurkan, di mana ia mengklaim bahwa "penyalahgunaan cuti pernikahan yang bermaksud jahat bukanlah penyebab sah cuti di bawah 'Aturan Cuti Tenaga Kerja'.
Baca Juga: Antisipasi Pemudik, Polres Sukoharjo Lakukan Penyekatan di Sejumlah Wilayah
Pada 10 April, Biro Tenaga Kerja Beishi dengan enggan mendukung keputusan sebelumnya, dengan alasan bahwa meskipun perilaku pegawai bank tidak etis, dia tidak melanggar hukum. Sebaliknya, bank telah melanggar Pasal 2 “Aturan Cuti Tenaga Kerja”…
Kasus ini menjadi viral di media sosial, memicu perdebatan sengit antara orang-orang yang tidak percaya lubang lingkaran seperti itu ada dalam undang-undang ketenagakerjaan Taiwan, dan mereka yang menuduh petugas tersebut tidak masuk akal.
Beberapa benar-benar menegaskan bahwa undang-undang memang mengizinkan siapapun untuk melakukan aksi yang sama seperti yang dijelaskan di atas, tetapi hingga tahun lalu, tidak ada yang benar-benar melakukannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Pancarkan Energi Positif, 5 Zodiak yang Terkenal Selalu Ceria
-
5 Lipstik Wardah Paling Tahan Lama, Awet 12 Jam Tanpa Touch Up
-
Apa Itu SPL dalam Parfum? Ini Panduan Lengkapnya Sebelum Membeli Wewangian
-
Bisakah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan saat Masih Bekerja? Simak Aturan dan Tata Caranya!
-
4 Rekomendasi Mesin Cuci Hemat Listrik untuk Rumah dengan Daya 450 Watt
-
5 Shio Karirnya Melesat dan Asmaranya Hangat Pada 19 Juni 2026
-
5 Sunscreen Lokal di Bawah Rp50 Ribu yang Bagus Sesuai Review, Ringan dan Bebas White Cast
-
5 Shio Paling Beruntung dan Bahagia 19 Juni 2026, Cek Apakah Kamu Termasuk?
-
5 Zodiak yang Bakal Beruntung di Hari Jumat 19 Juni 2026
-
Posisi WC yang Baik Menurut Islam dan Feng Shui, Bukan Sekadar Soal Estetika