Suara.com - Salat tarawih merupakan salah satu ibadah sunnah di bulan Ramadhan. Salat tarawih memiliki jumlah rakaat lebih banyak dari shalat wajib.
Ini juga yang membuat masyarakat Indonesia banyak memburu masjid yang menggelar salat tarawih yang lebih cepat. Pertanyaannya, bagaimana hukum salat tarawih cepat dan terburu-buru?
Mengutip NU Online Rabu (28/4/2021) tarawih dalam Bahasa Arab berasal dari kata raha yang berarti rehat, tenang, nyaman atau lepas dari kesibukan duniawi.
Sehingga dengan menjalankan salat tarawih diharapkan pelakunya mendapat ketenangan batin dan fisik.
Alhasil, dari asal kata itulah tarawih yang digelar secara cepat dan terburu-buru, tidak bisa dipastikan apakah pelakunya mendapatkan ketenangan atau kenyamanan saat menjalankannya.
Selain itu dalam kitab Fathul Mu'in karya Syeh Zainuddin Al-Malaibari menyebutkan salah satu syarat sah shalat ialah membaca Surah Al-Fatihah dengan tartil.
Hal ini dijelaskan pula dalam surat Al-Muzammil ayat 4, "Dan bacalah Alquran itu dengan perlahan-lahan,".
Sehingga bacaan ayat Alquran dalam shalat tidak bisa dilakukan dengan cepat-cepat. Hal ini sebagaimana yang diterangkan Ali bin Abi Thalib yang mengartikan tartil yaitu membaguskan huruf dan mengetahui tempat-tempat berhentinya bacaan (waqaf).
Ditambah para ulama juga sepakat memakruhkan bacaan Alquran yang cepat, karena bisa bacaan al-quran bisa cacat dan merusak makna, yang akhirnya malah berbuat dosa.
Baca Juga: Ramadhan, 2 Pasangan Haram Kelon di Penginapan saat Yang Lain Tarawih
Sehingga kesimpulannya bahwa tarawih yang dilakukan dengan cepat pada dasarnya tidak masalah selama memperhatikan hal-hal berikut.
- Ketika makmum khawatir tidak sempat menyelesaikan bacaan Surah Al-Fatihah setelah imam membacanya, maka makmum bisa mengawali bacaan Al-Fatihah sesaat setelah imam memulai.
- Ketika makmum khawatir tidak sempat menyelesaikan bacaan Surah Al-Fatihah setelah imam membacanya, maka makmum bisa mengawali bacaan Al-Fatihah sesaat setelah imam memulai.
- Upaya keluar dari perdebatan, upayakan menyempatkan diri untuk thuma’ninah dalam setiap rukun qashir (singkat), terutama rukuk dan sujud, sekurang-kurangnya selama membaca satu tasbih (subhanallah) dan semua anggota tubuh dalam keadaan diam.
- Jika masih memungkinkan untuk mengambil jumlah rakaat tarawih yang banyak, seperti yang 20 rakaat, dengan tetap memelihara bacaan dan thuma’ninah, maka lakukanlah.
- Sebagaimana namanya, shalat tarawih artinya shalat yang tenang, maka raihlah ketenangan dalam shalat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Nina Nugroho Rayakan Kekuatan Perempuan Lewat Koleksi Silent Fire
-
Sosok Ramon Gauna Lugue Ayah Amanda Manopo, Bikin Haru saat Antarkan Putrinya Menikah
-
Profesi Francia Raisa Pendonor Ginjal Selena Gomez, Sahabat yang Sempat Jadi Asing
-
7 Pilihan Warna Cat Rumah Paling Awet: Timeless dan Elegan
-
Serius Tekuni Hobi Lari? Waktunya Beli Sepatu Carbon Plate, Ini 3 Rekomendasinya
-
8 Fakta Aplikasi Zangi, Dipakai Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Penjara
-
Sentuhan Dark Arts Hadir di Dunia Streetwear Lewat Koleksi Terbaru Harry Potter, Intip Trennya
-
7 Jajanan Tradisional yang Gluten-Free, Tak Kalah Enak dari Roti-rotian
-
Kenny Austin Apakah Pernah Main Drama Korea? Ini 10 Film dan Serial Suami Amanda Manopo
-
Apakah Amanda Manopo Menjalani Operasi Plastik?