Suara.com - Beberapa bulan belakangan banyak pesohor dan artis yang bercerai hidup dari suaminya. Mulai dari Aura Kasih, Tsania Marwa hingga beberapa artis lain tengah menjalani sidang perceraian dari suaminya seperti Wulan Guritno dan Nindy. Mereka memutuskan untuk berpisah dan hidup sendiri. Lantas sampai kapan masa iddah wanita yang cerai hidup ini berlangsung?
Salah satu artis yang baru saja resmi bercerai adalah penyanyi ternama, Aura Kasih. Ia telah resmi bercerai dari suaminya, Eryck Amaral. Oleh pengadilan, gugatan cerai Aura kasih pada 17 Desember 2020 lalu dikabulkan oleh hakim lewat satu kali sidang pada Rabu (28/4/2021) lalu. Melalui pernyataannya, Aura Kasih tidak trauma untuk menikah lagi.
Berangkat dari kasus perceraian yang dialami Aura Kasih, yaitu soal hukum agama Islam bagi perempuan yang baru saja bercerai, akan ada masa iddah yang harus dijalani. Apa itu masa iddah? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Pengertian Masa Iddah
Masa iddah merupakan waktu tunggu untuk perempuan sebelum menikah lagi. Artinya, dalam masa iddah tersebut dilarang untuk menikah kembali hingga masa tersebut selesai.
Masa iddah adalah waktu terhitung di mana wanita mengetahui kosongnya rahim yang diketahui dengan kelahiran, hitungan bulan, atau perhitungan quru’. Quru’ dalam masa iddah dimaksud menurut para ulama adalah masa suci.
Masa iddah dibagi menjadi dua dilihat dari sisi perempuan, (1) wanita yang ditinggal meninggal suami dan (2) wanita yang dicerai hidup.
Masa Iddah Wanita yang Cerai Hidup
Bagi wanita yang bercerai hidup, maka juga termasuk wanita yang pisah dengan li’an atau faskh, yaitu setelah disetubuhi. Untuk jenis cerai hidup terbagi dalam tiga macam: (a) dicerai dalam keadaan hamil, (b) dicerai dengan iddah hitungan quru’ dan (c) diceraikan dengan iddah hitungan bulan.
Baca Juga: Anak Jadi Sumber Kekuatan Aura Kasih saat Ditinggal Suami
1. Wanita yang cerai dalam keadaan hamil, masa iddah yang ia jalani adalah sampai ia melahirkan. Berdasarkan firman Allah dalam QS. Ath Tholaq: 4) yang artinya:
“Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya.”
2. Wanita yang memiliki quru’, yaitu wanita yang masih mengalami haid dan tidak sedang hamil. Masa iddahnya yaitu dia harus menunggu sampai tiga kali quru’ atau sekitar tiga bulan atau bisa lebih cepat. Firman Allah SWT dalam QS Al Baqarah ayat 228 yang artinya:
“Para istri yang diceraikan wajib menahan diri (menunggu) mereka selama tiga kali quru'. Tidak boleh bagi mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan para suami mereka lebih berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki ishlah. Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
3. Wanita yang Cerai dan belum pernah bersetubuh, maka masa iddahnya tidak ada. Hal ini berdasarkan ketentuan dalam QS AL Ahzab ayat 49 berbunyi:
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu menikahi perempuan- perempuan yang beriman, kemudian kamu ceraikan mereka sebelum kamu mencampurinya maka sekali-sekali tidak wajib atas mereka iddah bagimu yang kamu minta menyempurnakannya. Maka berilah mereka mut'ah (pemberian) dan lepaskan lah mereka itu dengan cara yang sebaik- baiknya."
Itulah masa iddah wanita yang cerai hidup jika berangkat dari kasus para artis yang baru saja bercerai dari suaminya.
Kontributor : Yulia Kartika Dewi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Memilih Pembalut yang Lebih Ramah Lingkungan, Ini yang Perlu Diketahui Perempuan
-
4 Cara Menata Kamar Tidur Biar Hoki Sesuai Feng Shui, Lengkap dengan Rekomendasi Produk dari Azko
-
Foundation Apa yang Bisa Menutupi Flek Hitam? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Makeup Flawless
-
Cushion Apa yang Bisa Menutupi Flek Hitam? Ini 9 Pilihan Terbaik yang Sudah BPOM
-
Spesifikasi dan Keunggulan Pompa Air Shimizu PS-128 BIT untuk Kebutuhan Air Rumah Anda
-
Sunscreen Apa yang Bisa Menghilangkan Bruntusan? Ini 6 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
-
Cek Feng Shui Kamar Tidur Anda, Bisa Jadi Penyebab Rezeki Seret dan Lelah Terus-menerus
-
Cara Pilih Cushion untuk Kulit Berminyak, Lengkap 2 Rekomendasi Terbaik
-
Ketika Ayam Bakar Berpadu Gochujang dan Merica Batak Jadi Juara Kompetisi Masak Korea
-
Cushion vs Foundation: Mana yang Lebih Aman dan Ampuh untuk Kulit Berjerawat?