Suara.com - Meski pemerintah telah menetapkan pelarangan mudik di tengah pandemi mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, masih banyak masyarakat yang nekat memaksakan diri untuk mudik, salah satunya dengan menyewa travel gelap.
Pemerintah memastikan telah menyiapkan sanksi bagi yang memaksakan mudik di tengah pandemi. Hal ini diungkap oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, yang mengatakan bahwa ada sanksi bagi masyarakat yang berpergian menggunakan transportasi tanpa menunjukkan surat pendukung.
“Yang ringan itu putar balik dan diminta pulang. Tidak hanya itu, kendaraan umum yang tidak punya surat izin resmi juga diputarbalikkan,” ungkapnya lewat keterangan rilis yang diterima Suara.com, Kamis (6/5/2021).
Ia menegaskan, sanksi terberat tidak hanya melanggar regulasi peniadaan mudik, namun juga undang-undang lalu lintas seperti travel gelap.
“Jadi jangan terbujuk travel gelap, karena dampaknya akan berat, apalagi kalau tertangkap dan ditahan,” ungkap Adita.
Adita mengakui, pengawasan yang dilakukan pihaknya bersama Satgas Covid-19 dan Kementrian/Lembaga menjadi tantangan tersendiri. Hal ini berbeda dengan pengawasan yang dilakukan di stasiun, terminal, dan juga bandara.
Tidak hanya itu, kendaran umum seperti bis, travel, logistik atau kendaraan pribadi juga menjadi tantangan. Pasalnya kendaraan tersebut sulit diidentifikasi.
“Yang jadi tantangan justru transportasi darat,” paparnya.
Ia menambahkan, pergerakan moda transportasi udara, laut, dan kereta api juga mengalami peningkatan selama tiga hari terakhir, yakni sebelum masa larangan mudik diberlakukan.
Baca Juga: Dua Travel Gelap Bawa Pemudik Diamankan Polres Bogor
Sementara itu, Koordinator PMO Komunikasi Publik KPCPEN Arya Sinulingga meminta masyarakat untuk mematuhi larangan mudik tahun ini.
“Tentu pemerintah memiliki alasan yang kuat untuk melarang mudik tahun ini,” ungkap Arya Sinulingga yang juga menegaskan jangan sampai ada lonjakan baru gara-gara mudik.
“Jangan sampai muncul lonjakan karena abai terhadap larangan mudik,” pungkas Arya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
7 Rekomendasi Parfum Murah dengan Wangi Mewah, Tercium dari Jarak Jauh
-
5 Aroma Parfum yang Bikin Emak-Emak Arisan Auto Wangi Sepanjang Hari!
-
6 Pilihan Bedak Tabur yang Bikin Glowing Tahan Lama, Harga Terjangkau!
-
5 Sepatu Lari Lokal Pilihan untuk Daily Runmu!
-
5 Sepatu Running Harga Rp100 Ribuan: Lari Nyaman, Dompet Tetap Aman
-
Kesehatan Generasi Muda Terancam Dampak Buruk Boba dan Kopi Kekinian
-
Rahasia Koleksi Perhiasan Terbaru Happy Salma Terungkap!
-
5 Skincare Pencerah Wajah dalam 7 Hari yang Terdaftar BPOM, Murah, dan Aman
-
Apakah September Ada? Ini Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Biar Siap Cair
-
Terpopuler: Jam Tangan hingga Cara Healing Unik Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa