Suara.com - Penangkapan selebriti Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, dalam kasus penyalahgunaan narkoba membuat geger netizen.
Terlebih dalam postingan instastory terbarunya, ibu tiga anak tersebut terlihat berwajah sayu dan pucat.
Sontak, netizen pun langsung penasaran dan menyerbu akun instagram milik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Untuk menanyakan kebenaran hal tersebut. Netizen pun meninggalkan banyak komentar di postingan foto Nia Ramadhani bersama dengan kakak iparnya.
“Beneran ditangkep,” @lilianazhs.
“Beneran ditangkep? Kasian anak-anaknya,” @ashaul.
“Nggak bisa buka salak tapi bisa buka sabu,” @Relianmahryu.
“Haduh ada-ada aja,”.
Namun, ketika Suara.com tengah membaca komentar para netizen ini, tiba-tiba kolom komentar tersebut sudah tidak bisa diakses kembali.
Baca Juga: Usai Nia Ramadhani Tertangkap, Polisi Sebut Ardi Bakrie Serahkan Diri
Bahkan instastory Nia pun dihapus. Sebelum ditangkap, instastory Nia terlihat sedang asik bernyanyi bersama dengan temannya. Sebelumnya juga ia sempat bermain dengan anak lelakinya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021) mengatakan Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat usai Nia Ramadhani dan sopirnya berinisial ZN tertangkap. Dia menyerahkan diri setelah dihubungi langsung oleh istrinya.
Yusri mengatakan, Satreskoba Polres Jakarta Pusat awalnya menangkap ZN.
Kemudian dari tangan ZN, penyidik menemukan barang bukti sabu yang diakuinya merupakan milik Nia Ramadhani.
"Diinterogasi ternyata yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah barang milik saudari RA," kata Yusri.
Berbekal informasi tersebut, penyidik selanjutnya melakukan penggeledahan ke rumah Nia Ramadhani di Pondok Indah, Kebayoran Lama.
Dari rumah tersebut, penyidik kembali menemukan barang bukti berupa bong atau alat hisap sabu.
"Saudari RA kemudian dilakukan pendalaman dan mengaku bahwa suaminya AAB menghisap atau menggunakan sabu bersama-sama. Tapi saat di TKP AAB nggak ada," beber Yusri.
Berita Terkait
-
Viral! Ditanya Baik-baik Soal Lapangan Pekerjaan, Gubenur Bali Wayan Koster: Diam Kamu
-
Viral Netizen Malaysia Hina Indonesia Miskin tapi Warganet +62 Naik Pitam Gara-gara Doa Prabowo
-
Mau Ganti Provider? Ternyata Netizen X Juga Ramai Bahas Ini lho!
-
Ramai Foto Profil Jadi Hitam Putih dengan Tagar Still Prabowo, Brief dari Siapa?
-
Maki-maki Netizen Malaysia kepada Presiden Prabowo Gegara Karhutla, Disuruh Ganti Nama
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21