Suara.com - Hari pernikahan seharusnya menjadi momen yang bahagia untuk pasangan pengantin dan keluarga. Namun, pernikahan wanita ini malah dirusak keluarga sendiri.
Melansir The Sun, seorang pengantin wanita membagikan curhatan lewat laman Reddit. Di hari pernikahan, wanita ini dituduh mencuri pria yang menjadi gebetan sepupunya sendiri.
Wanita bernama Mara tersebut menjelaskan bahwa ia dan sepupunya yang bernama Patty dibesarkan layaknya saudara. Sementara, keluarga Mara dan keluarga suaminya yang bernama Sam sudah lama saling mengenal.
Selama sekolah, Patty mengaku naksir pada Sam. Namun, Sam sama sekali tidak punya perasaan terhadap Patty dan memilih berkencan dengan Mara.
Pasangan ini berkencan cukup lama sejak SMA hingga kuliah. Setelah bertahun-tahun berkencan, keduanya memutuskan menikah.
Drama dimulai saat Mara dan Sam mengumumkan pertunangan mereka. Meski bertahun-tahun sudah berlalu, Patty ternyata belum bisa menerima fakta bahwa keduanya berkencan.
Di sisi lain, Mara dan Sam tidak ingin menunda-nunda pernikahan. Terlebih, mereka sudah 10 tahun berpacaran.
Pada akhirnya, Mara dan Sam meggelar pernikahan secara kecil-kecilan. Namun, Patty masih tidak setuju dan menuduh Mara mencuri gebetannya saat SMA.
Tidak hanya itu, Patty menangis selama hari pernikahan sehingga harus pulang lebih awal. Hal tersebut membuat acara pernikahan menjadi berantakan.
Baca Juga: 5 Jenis Kenikmatan yang Hanya Bisa Dirasakan Wanita yang Belum Menikah
Setelah menikah pun, sang sepupu masih tidak terima. Parahnya, sikap Patty ini malah dimaklumi keluarga.
Bahkan, Mara dan Sam diminta untuk menjaga jarak selama acara kumpul keluarga agar tidak menyakiti perasaan Patty.
Lantaran kesal, Mara pun mengunggah curhatan ke Reddit. Wanita ini bertanya apakah dirinya salah karena telah menyakiti perasaan si sepupu.
Di sisi lain, Mara dan Sam juga ingin melewatkan momen mesra layaknya pasangan yang baru saja menikah.
Kisah wanita ini lantas mendapat dukungan dan simpati dari warganet. Tidak sedikit yang ikut merasa kesal dengan sepupu wanita ini.
"Kenapa keluargamu sepertinya malah mendukung situasi kekanak-kanakan macam ini?" tulis salah satu komentar.
"Pria yang kau sukai tidak membalas perasaanmu, (bukan berarti) dia tidak boleh disukai orang lain."
"Apa yang akan keluargamu lakukan jika kau hamil nanti atau membawa bayimu ke acara keluarga?" tambah komentar lain yang gagal paham.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim