Suara.com - Perempuan kerap menjadi sasaran empuk kekerasan berbasis gender di media sosial.
Hal ini diungkap oleh Ellen Kusuma, Digital At-Risk Subdivion SAFEnet, pada acara Kekerasan Seksual Digital, Kenali dan Waspadai, Jumat (23/7/2021).
Kata Ellen, perempuan memiliki risiko tinggi mengalami kekerasan gender berbasis online.
“Sebenarnya kekerasan gender secara online tidak hanya perempuan saja, lelaki juga bisa. Tapi karena kita hidup di masyarakat yang masih patriarki, perempuan yang sering mendapat kekerasan gender online,” ungkapnya.
Ia mengatakan, ada tiga unsur utama mengapa sesuatu disebut kekerasan gender online yaitu adanya kekerasan, gender, dan dilakukan secara online.
Kekerasan, kata Ellen, merupakan bentuk atau tindakan yang melanggar hak seseorang, sehingga tindakan tersebut membuat korban merasa tidak nyaman.
Tindakan kekerasan ini bisa membuat orang lain menderita dan rugi, baik secara material maupun imaterial.
“Jadi kalau udah sampai di sini, ada kekerasan yang sedang kita hadapi dan kita alami,” ungkapnya lebih lanjut.
Kekerasan sendiri tidak hanya dilakukan lewat fisik melainkan juga bisa dilakukan secara mental sehingga berdampak pada mental seseorang.
Baca Juga: Viral Warganet Pertanyakan Fungsi e-KTP saat Tetap Diminta Fotokopi
Sementara itu kekerasan berbasis gender terjadi ketika ada ketidakadilan atau kekerasan tentang tubuh seseorang. Tindakan ini tidak hanya terjadi pada jenis kelamin saja tetapi juga seksualitas seseorang.
"Kekerasan berbasis gender ini biasanya menyerang tubuh. Entah seksualitas seseorang, kesehatan reproduksi, standar kecantikan, dan toksik maskulin," lanjutnya.
Sedangkan unsur online bisa terjadi ketika data pribadi seseorang disebar luaskan di dunia digital. Di mana unsur ini bisa menjadi cara untuk mengidentifikasi seseorang maupun korban yang diincar.
"Semakin lengkap identitas kita diketahui orang lain, itu bisa berisiko bagi kita. Apalagi digital semakin terkoneksi dengan orang lain, dan data bisa menyebar lebih cepat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Tips Memilih Baju Lebaran Anak: Nyaman, Stylish, dan Siap Temani Momen Keluarga
-
Jangan Booking Tiket Mudik Lebaran Sebelum Cek Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Bye-Bye Macet! 4 Cara Ngabuburit 'One Stop' di Mal Ini Bikin Ramadan Makin Seru
-
Berapa Liter Air Putih yang Sebaiknya Diminum saat Malam Hari?
-
3 Zodiak yang Mendapat Harapan Baru untuk Masa Depan Mulai 12 Maret 2026
-
5 Rekomendasi Lulur Mandi Terbaik Mencerahkan Kulit di Alfamart
-
Apa yang Harus Dihindari Ketika Puasa? Ini Hal-hal yang Bisa Mengurangi Pahala Ramadan
-
Tata Cara Sholat Tasbih Malam Lailatul Qadar, Lengkap dengan Bacaan dan Keutamaannya
-
Contoh Surat Izin Mudik Lebaran untuk Karyawan: Format Resmi dan Cara Membuatnya
-
Kapan WFA Lebaran 2026 untuk Pekerja Swasta? Ini Jadwalnya Menurut Surat Edaran Kemnaker