Suara.com - Penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2 dan 3 membolehkan bioskop untuk kembali buka.
Untuk bisa menonton film di bioskop, Ketua Tim Pakar Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan pengunjung harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Bioskop dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen tanpa makan dan minum di dalam ruangan dan pengunjung di bawah umur 12 tahun dilarang masuk," ujar Wiku dalam konferensi pers yang dipantau via daring di Jakarta, Selasa (14/9/2021).
Ia menambahkan, bioskop dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen tanpa makan dan minum di dalam ruangan dan pengunjung di bawah umur 12 tahun dilarang masuk.
Selain itu, lanjut dia, operasional bioskop juga akan terintegrasi dengan sistem PeduliLindungi.
Wiku menyampaikan, aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Dalam aturan itu, dia menambahkan pada Level 3 akan dilakukan uji coba protokol kesehatan di tempat wisata dengan pengecualian pengunjung di bawah usia 12 tahun.
Selain itu, penerapan sistem ganjil-genap dari dan menuju lokasi wisata juga diterapkan, mulai hari Jumat pukul 12.00 sampai dengan hari Minggu pukul 18.00 waktu setempat, untuk mencegah kerumunan.
"Operasional uji coba protokol kesehatan di tempat wisata juga akan terintegrasi dengan sistem PeduliLindungi," katanya.
Baca Juga: Ribuan Orang Positif Corona Keluyuran di Tempat Publik, Begini Reaksi Satgas Covid-19
Wiku juga menyambut aturan itu juga menerapkan pembatasan pintu masuk perjalanan penumpang internasional
"Pintu masuk udara hanya melalui Bandar Udara Soekarno Hatta dan Sam Ratulangi" katanya.
Untuk pintu masuk laut, disampaikan, hanya melalui Pelabuhan Batam dan Nunukan. Dan pintu masuk darat hanya melalui pos lintas batas negara (PLBN) Aruk dan Entikong dengan pengaturan teknis lainnya akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Perhubungan. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Jakarta World Cinema 2025: Saatnya Temukan Film yang Takkan Pernah Tayang di Bioskop Biasa
-
Memahami Kredit Film yang Terlalu Basi Ditunggu Sampai Kelar
-
5 Film Horor Tayang di Bioskop September 2025, Dijamin Bikin Merinding!
-
Jangan Lewatkan! 4 Film Indonesia Tayang di Bioskop 28 Agustus 2025
-
Prilly Latuconsina Ungkap Mirisnya Penonton Bioskop di Daerah, Harus Nyeberang Pulau Demi Film
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs Redmi 14C, Bagus Mana?
-
E-Commerce RI Dikuasai 4 Raksasa, Menko Airlangga Minta Mendag Perhatikan Platform Kecil
-
Kim Jong Kook Menikah Diam-Diam! Netizen Cari Identitas Istrinya yang Masih Misterius
-
Usai Habiskan Rp13 T Demi Bangun Bandara Dhoho Kediri, Kini Gudang Garam PHK Massal Buruh Pabriknya
Terkini
-
Berapa Honor Pemain Lapor Pak? Andhika Pratama Ungkap Banyak Artis Ogah Jadi Bintang Tamu
-
Akhir Drama Satu Dekade: Reuni Louis Tomlinson dan Zayn Malik Tandai Babak Baru Persahabatan Lama
-
Gaji PPPK Naik Tahun 2025? Simak Perbandingan Paruh Waktu vs Penuh Waktu
-
International Youth Day 2025: Pemuda Jadi Obor Harapan untuk Manusia dan Bumi yang Lebih Sejahtera
-
Profil SMA Gonzaga yang Dukung Tuntutan 17+8, Berapa Biaya Sekolahnya?
-
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025, Ini Panduan Lengkapnya
-
Besaran Gaji Anggota DPRD Jabar, Tunjangan Rumah Lebih Besar dari DPR RI?
-
Sosok Saryono, Guru Honorer 33 Tahun dengan Gaji Rp350 Ribu Tiap 3 Bulan
-
Apa Itu Kakan no Gi? Makna Upacara Pangeran Hisahito Putra Mahkota Jepang yang Penuh Tradisi
-
Siapa Nenek Asal Palembang yang Tagih Rp 200 Juta ke Ivan Gunawan? Ini Sosoknya