Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 akan mengevakuasi orang positif corona nekat keluyuran di tempat publik yang terdeteksi melalui aplikasi PeduliLindungi.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan mereka yang ditandai warna hitam di aplikasi itu akan dibawa ke tempat isolasi terpusat hingga sembuh.
"Satgas di fasilitas publik harus segera merujuk orang yang terjaring atau kategori hitam, atau tergolong positif atau memiliki kontak erat untuk segera dipindahkan ke fasilitas isolasi terpusat terdekat," kata Wiku dalam jumpa pers, Selasa (14/9/2021).
Aplikasi PeduliLindungi sejauh ini telah menjaring 3.830 orang terkonfirmasi positif COVID-19 atau yang berstatus hitam sedang berkeliaran di sejumlah fasilitas publik.
Aplikasi yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) itu mencatat 3 ribu orang tersebut terdeteksi positif saat memasuki pusat perbelanjaan, 43 orang terdeteksi saat berada di bandara, 63 orang saat menumpang di kereta api, dan 55 sisanya saat masuk ke restoran.
Temuan ini didapati dari upaya orang berstatus hitam mengakses fasilitas publik dengan cara memindai barcode sebagai syarat masuk.
Lebih lanjut, aplikasi PeduliLindungi dibangun dengan menghubungkan sistem big data Kemenkes yang diberi nama New All Record (NAR). Dimana hal itu berisi rekaman data masyarakat yang menjalani pemeriksaan tes cepat PCR ataupun antigen pada fasilitas kesehatan (Faskes) yang bekerjasama dengan Kemenkes.
Berita Terkait
-
Update Covid-19 Global: AS Alami Lonjakan Kasus Pada Anak Terparah Selama Pandemi
-
Satgas COVID-19 Minta Masyarakat Tak Lengah Meski Kasus COVID-19 Turun
-
Muncul Klaster Hajatan Saat Penerapan PPKM, Satu RT di Gunungkidul Masih Masuk Zona Merah
-
Pedagang Bakso Relawan Pemakaman Jenazah Covid: Stop Jualan Demi Tugas
-
Waduh! Rp 81 Triliun Habis untuk Biaya Rawat Inap Pasien Covid-19 yang Belum Divaksinasi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif