Suara.com - Baru-baru ini, heboh para santri penghafal Al-Qur'an menutup telinga, saat terdengar musik di lokasi vaksinasi Covid-19. Beberapa mengatakan tindakan menutup telinga tersebut dilakukan untuk menjaga hafalan ayat Al-Qur'an mereka.
Mengutip NU Online, (17/9/2021) Mubaligh Penghafal Al-Qur'an, Kiai Sa'dullah, menjelaskan ada beberapa cara menjaga hafalan Al-Qur'an, yaitu dengan istiqamah murojaah.
Istiqamah murojaah adalah menjaga hafalan Al-Qur'an terus menerus dengan mengulangnya hingga mendapatkan mutqin atau hafalan yang kuat.
Hafalan mutqin ini akhirnya membuat ayat Al-Qur'an bisa dibaca kapanpun sebisanya. Biasanya hafalan mutqin didapatkanl jika membacanya saat waktu luang, seperti dalam perjalanan, memarkir motor, atau ke ruang antrian.
"Murojaah adalah menjaga hafalan Al-Qur'an dengan terus-menerus mengulangnya guna meraih mutqin atau kuat dalam bacaan, hafalan, pemahaman, dan pengamalan para hafizh Quran," tutur Kiai Sa'dullah.
Kiai Sa'dullah mengatakan, setelah seluruh ayat Al-Qur'an dihafal secara keseluruhan, tantangan terbesar dan perlu diperhatikan adalah menjaga hafalan agar tetap melekat pada ingatan.
Dijelaskan kiai yang menyelesaikan hafalan Al-Qur'an di Ponpes Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta itu, Nabi Muhammad SAW mengibaratkan bahwa penghafal Al-Qur'an seperti berburu di hutan.
Apabila pemburu ini pusat perhatiannya ke binatang yang ada di depannya, tidak memperhatikan hasil buruannya, maka hasil buruannya akan lepas pula.
"Begitu juga orang yang menghafal Al-Qur'an. Kalau pusat perhatiannya tertuju hanya kepada materi baru yang akan dihafalnya saja, sedang materi yang sudah dihafal ditinggalkan, maka akan sia-sia karena hafalannya itu bisa lupa atau hilang," kata Kiai Sa'dulloh.
Baca Juga: 5 Amalan di Bulan Safar: Puasa Ayyamul Bidh hingga Membaca Al Quran
Selanjutnya, ia menjelaskan cara terbaik untuk murojaah atau memelihara hafalan Al-Qur'an dengan membacanya terus menerus, sebagai berikut:
1. Hafalan dibaca saat salat
Maksud tindakan ini, penghafal Al-Qur'an selalu mengupayakan setiap salat wajib atau sunah menggunakan ayat Al-Qur'an berurutan dari Al-Baqarah hingga Annas.
2. Konsisten membaca Al-Qur'an
Bagi penghafal Al-Qur'an harus konsisten pandai mengatur waktu, agar bisa terus membaca Al-Qur'an. Bahkan membaca Al-Qur'an kerap dijadikan kebutuhan pokok yang tidak bisa ditinggalkan.
3. Membaca Al-Qur'an di hadapan pendengar
Kegiatan ini disebut dengan simaan Al-Qur'an, lantaran sudah menjadi tradisi dan menjadi wadah sosialisasi pentingnya menjaga keaslian Al-Qur'an melalui hafalan.
4. Ikut perlombaan hafalan Al-Qur'an atau musabahqoh hifdzil qur'an (MHQ)
"Seorang Hafidz yang biasa mengikuti MHQ akan memiliki hafalan Al-Qur'an yang kuat. Hal ini disebabkan sebelum mendapat giliran membaca di mimbar, seorang Hafidz harus mengulang-ngulang bacaan Al-Quran," pungkas Kiai Sa'dulloh.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga