Suara.com - Cek denda tilang, kini bisa dilakukan secara online melalui e-Tilang info. Bagaimana caranya?
Keraguan atas besaran denda tilang kini dapat kamu atasi dengan layanan e Tilang info. Inovasi ini dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memudahkan pemilik kendaraan mengetahui informasi lengkap mengenai besaran denda yang harus mereka bayarkan.
Informasi mengenai besaran denda tilang sampai tanggal sidang kini dapat kamu lakukan secara online melalui fasilitas e-Tilang info milik Kepolisian Indonesia.
- Buka laman etilang.info melalui browser di ponsel atau desktop.
- Masukkan nomor blangko atau nomor register yang tertera pada surat tilang.
- Setelah itu, akan muncul informasi lengkap mengenai pelanggar, penindak, pengadilan, pasal-pasal yang telah dilanggar dan tentunya besaran denda yang harus dibayar.
Sayangnya, untuk saat ini, besaran denda tilang yang tertulis adalah besaran denda maksimal, bukan denda yang sebenarnya harus dibayarkan. Jadi, sebaiknya kamu tetap memastikannya melalui Pengadilan Negeri atau Kejaksaan Negeri secara online.
Cara cek denda tilang di Jakarta Selatan
Untuk memastikan besaran denda yang harus kamu bayar, kamu bisa mengeceknya melalui laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan cara berikut:
- Kunjungi laman www.pn-jakartaselatan.go.id
- Cari menu Cek Denda Tilang dan klik
- Isi kolom informasi sesuai data yang diminta
Cara cek denda tilang di Jakarta Pusat
Untuk memastikan besaran denda yang harus kamu bayar, kamu bisa mengeceknya melalui laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan cara berikut:
Baca Juga: Polresta Pontianak Sosialisasikan E-Tilang, Akan Hadir Tiga CCTV ETLE
- Kunjungi laman pn-jakartapusat.go.id
- Cari menu Info Tilang, lalu klik
- Ikuti petunjuk yang tertera pada halaman e-Tilang info
Cara cek denda tilang di Jakarta Utara
Untuk memastikan besaran denda yang harus kamu bayar, kamu bisa mengeceknya melalui laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dengan cara berikut:
- Kunjungi laman www.pn-jakartautara.go.id
- Klik menu Info Tilang
- Ikuti petunjuk pada laman e-Tilang Info dan masukkan Nomor Registrasi Tilang, lalu pilih cari
Cara cek denda tilang di Jakarta Barat
Untuk memastikan besaran denda yang harus kamu bayar, kamu bisa mengeceknya melalui laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dengan cara berikut:
- Kunjungi laman pn-jakartabarat.go.id
- Klik menu Info Tilang PNJB
- Isi kolom pada Pencarian Perkara Tilang, cari
- Informasi denda tilang akan muncul
Cara cek denda tilang di Jakarta Timur
Untuk memastikan besaran denda yang harus kamu bayar, kamu bisa mengeceknya melalui laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dengan cara berikut:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
5 Lip Cream Lokal Harga di Bawah Rp50 Ribu Terbaik, Tahan Lama Sesuai Review Pengguna
-
Shin Tae-yong Tak Sangka Persija Finis Peringkat 3 Piala Presiden 2026, Kenapa?
-
Bitcoin Hingga XRP Anjlok Massal, Indeks CFX10 Merosot 1%
-
Tragedi Kebakaran di Sukabumi, Tewaskan 3 Bocah Bersaudara
-
Infrastruktur Jalan PLTP Mataloko Permudah Mobilitas Petani dan Gerakkan Ekonomi Masyarakat
-
5 Rekomendasi Drakor Investigasi Beragam Profesi dengan Kasus yang Seru
-
Maba UI Lempar Pertanyaan Menohok ke Bima Arya: Pilih Pendidikan atau Makan Bergizi Gratis?
-
Sopir Angkot M44 Protes Rute Tumpang Tindih, Dishub DKI Siapkan Evaluasi Mikrotrans 48A
-
Anak Imigran Afrika-Maroko Jebol Perbatasan Ceuta Spanyol Terancam Pelecehan dan Kekerasan
-
Bukan Sekadar Salah Ketik, Komentar Nirempati Nakes Dinilai Cerminan Krisis Literasi Media