Suara.com - Cek denda tilang, kini bisa dilakukan secara online melalui e-Tilang info. Bagaimana caranya?
Keraguan atas besaran denda tilang kini dapat kamu atasi dengan layanan e Tilang info. Inovasi ini dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memudahkan pemilik kendaraan mengetahui informasi lengkap mengenai besaran denda yang harus mereka bayarkan.
Informasi mengenai besaran denda tilang sampai tanggal sidang kini dapat kamu lakukan secara online melalui fasilitas e-Tilang info milik Kepolisian Indonesia.
- Buka laman etilang.info melalui browser di ponsel atau desktop.
- Masukkan nomor blangko atau nomor register yang tertera pada surat tilang.
- Setelah itu, akan muncul informasi lengkap mengenai pelanggar, penindak, pengadilan, pasal-pasal yang telah dilanggar dan tentunya besaran denda yang harus dibayar.
Sayangnya, untuk saat ini, besaran denda tilang yang tertulis adalah besaran denda maksimal, bukan denda yang sebenarnya harus dibayarkan. Jadi, sebaiknya kamu tetap memastikannya melalui Pengadilan Negeri atau Kejaksaan Negeri secara online.
Cara cek denda tilang di Jakarta Selatan
Untuk memastikan besaran denda yang harus kamu bayar, kamu bisa mengeceknya melalui laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan cara berikut:
- Kunjungi laman www.pn-jakartaselatan.go.id
- Cari menu Cek Denda Tilang dan klik
- Isi kolom informasi sesuai data yang diminta
Cara cek denda tilang di Jakarta Pusat
Untuk memastikan besaran denda yang harus kamu bayar, kamu bisa mengeceknya melalui laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan cara berikut:
Baca Juga: Polresta Pontianak Sosialisasikan E-Tilang, Akan Hadir Tiga CCTV ETLE
- Kunjungi laman pn-jakartapusat.go.id
- Cari menu Info Tilang, lalu klik
- Ikuti petunjuk yang tertera pada halaman e-Tilang info
Cara cek denda tilang di Jakarta Utara
Untuk memastikan besaran denda yang harus kamu bayar, kamu bisa mengeceknya melalui laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dengan cara berikut:
- Kunjungi laman www.pn-jakartautara.go.id
- Klik menu Info Tilang
- Ikuti petunjuk pada laman e-Tilang Info dan masukkan Nomor Registrasi Tilang, lalu pilih cari
Cara cek denda tilang di Jakarta Barat
Untuk memastikan besaran denda yang harus kamu bayar, kamu bisa mengeceknya melalui laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dengan cara berikut:
- Kunjungi laman pn-jakartabarat.go.id
- Klik menu Info Tilang PNJB
- Isi kolom pada Pencarian Perkara Tilang, cari
- Informasi denda tilang akan muncul
Cara cek denda tilang di Jakarta Timur
Untuk memastikan besaran denda yang harus kamu bayar, kamu bisa mengeceknya melalui laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dengan cara berikut:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
5 Sepatu On Cloud Terbaik untuk Lansia, Nyaman Dipakai Jalan Kaki Maupun Olahraga
-
Liburan Sekolah Seru! Intip Keceriaan Dunia Tayo The Little Bus yang Baru Hadir di Bintaro
-
Siku dan Lutut Gelap? Kenali Penyebab dan Solusi Perawatannya
-
Terpopuler: 7 Fakta Panas Ijazah Jokowi, Promo BRI Hemat Rp1,3 Juta
-
Standar Baru Hunian Modern: Pengalaman, Kesehatan, dan Desain Masa Depan
-
7 Sepatu Trail Running Indonesia Ini Punya Bantalan Nyaman Mirip Hoka Ori Versi Low Budget
-
Wajib Coba! Rekomendasi Moisturizer Viva untuk Kulit Berminyak Usia 30 Tahun ke Atas
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Jerawat di Apotek K24, Mulai Rp 16 Ribuan
-
Misteri Micellar Water: Kenali Kandungan, Manfaat, dan Cara Pemakaiannya
-
5 Moisturizer Anti Aging Ibu Rumah Tangga, Kulit Kencang Kerutan Hilang