Suara.com - Cek denda tilang, kini bisa dilakukan secara online melalui e-Tilang info. Bagaimana caranya?
Keraguan atas besaran denda tilang kini dapat kamu atasi dengan layanan e Tilang info. Inovasi ini dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memudahkan pemilik kendaraan mengetahui informasi lengkap mengenai besaran denda yang harus mereka bayarkan.
Informasi mengenai besaran denda tilang sampai tanggal sidang kini dapat kamu lakukan secara online melalui fasilitas e-Tilang info milik Kepolisian Indonesia.
- Buka laman etilang.info melalui browser di ponsel atau desktop.
- Masukkan nomor blangko atau nomor register yang tertera pada surat tilang.
- Setelah itu, akan muncul informasi lengkap mengenai pelanggar, penindak, pengadilan, pasal-pasal yang telah dilanggar dan tentunya besaran denda yang harus dibayar.
Sayangnya, untuk saat ini, besaran denda tilang yang tertulis adalah besaran denda maksimal, bukan denda yang sebenarnya harus dibayarkan. Jadi, sebaiknya kamu tetap memastikannya melalui Pengadilan Negeri atau Kejaksaan Negeri secara online.
Cara cek denda tilang di Jakarta Selatan
Untuk memastikan besaran denda yang harus kamu bayar, kamu bisa mengeceknya melalui laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan cara berikut:
- Kunjungi laman www.pn-jakartaselatan.go.id
- Cari menu Cek Denda Tilang dan klik
- Isi kolom informasi sesuai data yang diminta
Cara cek denda tilang di Jakarta Pusat
Untuk memastikan besaran denda yang harus kamu bayar, kamu bisa mengeceknya melalui laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan cara berikut:
Baca Juga: Polresta Pontianak Sosialisasikan E-Tilang, Akan Hadir Tiga CCTV ETLE
- Kunjungi laman pn-jakartapusat.go.id
- Cari menu Info Tilang, lalu klik
- Ikuti petunjuk yang tertera pada halaman e-Tilang info
Cara cek denda tilang di Jakarta Utara
Untuk memastikan besaran denda yang harus kamu bayar, kamu bisa mengeceknya melalui laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dengan cara berikut:
- Kunjungi laman www.pn-jakartautara.go.id
- Klik menu Info Tilang
- Ikuti petunjuk pada laman e-Tilang Info dan masukkan Nomor Registrasi Tilang, lalu pilih cari
Cara cek denda tilang di Jakarta Barat
Untuk memastikan besaran denda yang harus kamu bayar, kamu bisa mengeceknya melalui laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dengan cara berikut:
- Kunjungi laman pn-jakartabarat.go.id
- Klik menu Info Tilang PNJB
- Isi kolom pada Pencarian Perkara Tilang, cari
- Informasi denda tilang akan muncul
Cara cek denda tilang di Jakarta Timur
Untuk memastikan besaran denda yang harus kamu bayar, kamu bisa mengeceknya melalui laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dengan cara berikut:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
10 Perbedaan Sunscreen dan Sunblock yang Perlu Kamu Ketahui
-
8 Sunscreen Terbaik untuk Mengatasi Kulit Belang Usai Mudik Lebaran
-
5 Rekomendasi Krim Malam Anti Aging untuk Mencerahkan Wajah
-
Tren Niche Perfume Makin Naik Daun, Wewangian Kini Jadi Ekspresi Diri
-
30 Contoh Undangan Syawalan dan Halal Bihalal: Gratis dan Bisa Langsung Edit
-
5 Efek Samping Makanan Bersantan untuk Kesehatan Tubuh yang Perlu Diwaspadai
-
7 Sunscreen Terbaik untuk Kulit Kusam, Wajah Fresh dan Cerah Setelah Lebaran
-
7 Sepatu Lari Sekelas Nike Air Zoom Pegasus 41 Versi Lokal yang Lebih Murah
-
Rahasia Kaki Bebas Pegal Saat Libur Lebaran: Intip Kolaborasi Ikonik Melissa x Scholl Terbaru
-
Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan