Suara.com - Seringkali pengguna jalan menjumpai anak-anak membawa motor ke sekolah. Padahal tak sedikit dari mereka belum memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi).
Hal ini cukup membahayakan bagi keselamatan mereka bahkan pengguna jalan lainnya. Orang tua seharusnya jangan membiarkan anaknya untuk naik motor ke sekolah sendirian.
Jika orang tua nekat membiarkan, bisa-bisa harus membayar denda sebesar jutaan rupiah. Seperti dilansir dari Cartoq, orang tua harus membayar denda tilang karena membiarkan anaknya naik motor ke sekolah.
Di distrik Koenjhar di Odisha, India, polisi mengeluarkan tilang setelah beberapa anak di bawah umur tertangkap mengendarai sepeda motor dalam rekaman CCTV. Beberapa lainnya ditangkap di pos pemeriksaan polisi.
Polisi telah mengganjar denda Rs 100 ribu atau setara Rp 19 jutaan kepada orang tua dari empat anak di bawah umur yang menggunakan sepeda motor untuk pergi ke sekolah.
Menurut Undang-Undang Kendaraan Bermotor dan amandemennya, masing-masing orang tua siswa dikenakan denda Rs 25 ribu atau setara dengan Rp 4,9 juta. Total dendanya mencapai Rs 100 ribu atau Rp 19 jutaan yang harus dibayar orang tua dari keempat siswa tersebut.
Pemerintah India memang dengan tegas melarang anak-anak yang belum cukup umur atau memiliki SIM untuk mengendarai motor di jalan.
Orang tua harus lebih tegas lagi dalam mendidik anak dalam hal mengendarai motor. Jika tidak, maka bisa-bisa kena tilang seperti kasus di atas.
Anak di bawah umur yang berani membawa kendaraan bermotor akan diadili di bawah Undang-Undang Keadilan Remaja.
Baca Juga: Harus Naik Motor saat Hamil, Pesan Ibu Ini Banjir Apresiasi dari Warganet
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
-
Cerdas Memilih Matic Honda 160cc Bekas: Performa Naik Kelas dengan Harga Lebih Terjangkau
-
Gak Perlu Naik Motor Lagi! Ini 5 Opsi Mobil Bekas 70 Jutaan yang Siap Diajak Mudik Lebaran 2026
-
Suzuki Ogah Ikut Perang Harga Meski Honda dan Toyota Mulai Banting Harga
-
Cek Harga Honda Vario, Stylo, PCX, dan ADV 160 per Februari 2026 Sebelum Meluncur ke Dealer
-
Tips Rawat Mobil Pascabanjir dan Cara Cegah Kerusakan Transmisi Matik Saat Musim Hujan
-
Bukan Cuma Musibah, Jalan Rusak Ternyata Ada UU yang Bisa Seret Pejabat ke Penjara
-
Pelumas Baru Motul untuk Efisiensi Bahan Bakar Motor yang Lebih Baik
-
Pilih Mobil Suspensi Empuk atau Stabil? Begini 5 Plus dan Minusnya
-
Menuju Panggung Dunia Astra Honda Racing School 2026 Pilih 10 Pebalap Muda Terbaik