Suara.com - Seringkali pengguna jalan menjumpai anak-anak membawa motor ke sekolah. Padahal tak sedikit dari mereka belum memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi).
Hal ini cukup membahayakan bagi keselamatan mereka bahkan pengguna jalan lainnya. Orang tua seharusnya jangan membiarkan anaknya untuk naik motor ke sekolah sendirian.
Jika orang tua nekat membiarkan, bisa-bisa harus membayar denda sebesar jutaan rupiah. Seperti dilansir dari Cartoq, orang tua harus membayar denda tilang karena membiarkan anaknya naik motor ke sekolah.
Di distrik Koenjhar di Odisha, India, polisi mengeluarkan tilang setelah beberapa anak di bawah umur tertangkap mengendarai sepeda motor dalam rekaman CCTV. Beberapa lainnya ditangkap di pos pemeriksaan polisi.
Polisi telah mengganjar denda Rs 100 ribu atau setara Rp 19 jutaan kepada orang tua dari empat anak di bawah umur yang menggunakan sepeda motor untuk pergi ke sekolah.
Menurut Undang-Undang Kendaraan Bermotor dan amandemennya, masing-masing orang tua siswa dikenakan denda Rs 25 ribu atau setara dengan Rp 4,9 juta. Total dendanya mencapai Rs 100 ribu atau Rp 19 jutaan yang harus dibayar orang tua dari keempat siswa tersebut.
Pemerintah India memang dengan tegas melarang anak-anak yang belum cukup umur atau memiliki SIM untuk mengendarai motor di jalan.
Orang tua harus lebih tegas lagi dalam mendidik anak dalam hal mengendarai motor. Jika tidak, maka bisa-bisa kena tilang seperti kasus di atas.
Anak di bawah umur yang berani membawa kendaraan bermotor akan diadili di bawah Undang-Undang Keadilan Remaja.
Baca Juga: Harus Naik Motor saat Hamil, Pesan Ibu Ini Banjir Apresiasi dari Warganet
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Terpopuler: Uji Tabrak Mitsubishi Destinator, Mobil Diesel Paling Irit
-
Operasi Zebra 2025 Mulai Jam Berapa? Jadwal Berlaku Besok, Ini 8 Sasaran Utama
-
7 Mobil SUV Ladder Frame Harga di Bawah Rp 100 Juta: Bandel dan Kokoh!
-
Hemat & Ramah Lingkungan: 4 Mobil Listrik Ini Pas untuk Aktivitas Harian Keluarga di Perkotaan
-
5 Rekomendasi Mobil Sedan Sunroof Murah yang Keren Buat Anak Muda
-
Strategi Federal Oil Hindarkan Konsumen dari Oli Palsu
-
Tak Kunjung Nongol di Indonesia, Pesaing MT-25 dari Honda Malah akan Discontinue, Apa Sebab?
-
Bukan Pajero Sport: Fortuner Dipaksa Discontinue Gara-Gara Kalah dari Mobil Satu Ini
-
7 Mobil Bekas Senyaman Mercy Harga Rp100 Jutaan yang Cocok untuk Pensiunan
-
Rekomendasi Bajaj untuk Kendaraan Pribadi, Berapa Harganya?