Suara.com - Seringkali pengguna jalan menjumpai anak-anak membawa motor ke sekolah. Padahal tak sedikit dari mereka belum memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi).
Hal ini cukup membahayakan bagi keselamatan mereka bahkan pengguna jalan lainnya. Orang tua seharusnya jangan membiarkan anaknya untuk naik motor ke sekolah sendirian.
Jika orang tua nekat membiarkan, bisa-bisa harus membayar denda sebesar jutaan rupiah. Seperti dilansir dari Cartoq, orang tua harus membayar denda tilang karena membiarkan anaknya naik motor ke sekolah.
Di distrik Koenjhar di Odisha, India, polisi mengeluarkan tilang setelah beberapa anak di bawah umur tertangkap mengendarai sepeda motor dalam rekaman CCTV. Beberapa lainnya ditangkap di pos pemeriksaan polisi.
Polisi telah mengganjar denda Rs 100 ribu atau setara Rp 19 jutaan kepada orang tua dari empat anak di bawah umur yang menggunakan sepeda motor untuk pergi ke sekolah.
Menurut Undang-Undang Kendaraan Bermotor dan amandemennya, masing-masing orang tua siswa dikenakan denda Rs 25 ribu atau setara dengan Rp 4,9 juta. Total dendanya mencapai Rs 100 ribu atau Rp 19 jutaan yang harus dibayar orang tua dari keempat siswa tersebut.
Pemerintah India memang dengan tegas melarang anak-anak yang belum cukup umur atau memiliki SIM untuk mengendarai motor di jalan.
Orang tua harus lebih tegas lagi dalam mendidik anak dalam hal mengendarai motor. Jika tidak, maka bisa-bisa kena tilang seperti kasus di atas.
Anak di bawah umur yang berani membawa kendaraan bermotor akan diadili di bawah Undang-Undang Keadilan Remaja.
Baca Juga: Harus Naik Motor saat Hamil, Pesan Ibu Ini Banjir Apresiasi dari Warganet
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Terpopuler: Patwal Wajib Sopan saat Minta Jalan, Skutik Futuristik Suzuki Lahir Prematur
-
Tak Lagi Pakai Strobo, Patwal Kini Pakai 'Mode Sopan' buat Minta Jalan
-
Toyota Avanza 2020: Kok Masih Jadi Rebutan? Ini Rahasia Harga Bekasnya!
-
Kijang Super hingga Honda City: Inilah Mobil Bekas Murah Rp50 yang Bisa Kamu Beli di Solo!
-
Geely Mulai Rakit Mobilnya di Purwakarta
-
Bukan Cuma Wuling, Kini Giliran Omoda dan MG Dibuat Panik oleh SUV Baru BYD Rp300 Jutaan
-
Penyegaran New Honda ADV160 Buahkan Hasil Positif di IMOS 2025
-
Nggak Sempat ke Samsat? Pakai Surat Kuasa STNK! Ini Syarat dan Cara Bikinnya
-
Membeli Mobil Bekas Anti Ketipu dengan Layanan Inspeksi, Jangan Lagi Andalkan Feeling
-
Pilihan Cerdas Bikin Puas? Avanza 2022 Bekas Harganya Mulai Amblas