Suara.com - Seorang lelaki asal Ohio, Amerika Serikat mencoba menuntut istrinya yang bernama Judy Khoury karena meninggalkan sepatunya di tempat yang ia anggap tidak pantas, hingga menyebabkan dirinya tersandung, lalu jatuh dari tangga, dan menderita beberapa patah tulang.
Semua bermula kala lelaki bernama John Walworth tersebut mengunjungi rumah Khoury, yang saat itu masih berstatus sebagai tunangannya di Cleveland. Ia diminta untuk membawa sebuah kotak berisi beberapa botol cuka dari mobil ke ruang bawah tanahnya.
Walworth pun mengambil kotak itu dan memasuki rumah melalui pintu belakang, tetapi ketika dia bersiap-siap untuk menuruni tangga ke ruang bawah tanah, dia melangkah dengan kaki kiri di atas sepasang sepatu hitam dan abu-abu yang ditinggalkan tunangannya di tangga.
Hal ini menyebabkan kaki kanannya tersangkut di bibir anak tangga dan kehilangan keseimbangan. Walworth pun jatuh dari tangga dan menderita beberapa patah tulang, yang membutuhkan tiga operasi dan beberapa bulan terapi fisik.
Pada Oktober 2019, pengacara lelaki itu melayangkan gugatan terhadal Khoury, yang mengklaim bahwa kecerobohannya menyebabkan dia kehilangan $ 80.000 atau Rp1,1 Milyar untuk tagihan medis dan kehilangan pendapatan $ 18.000 atau sekitar Rp256 jutaan karena luka-lukanya menyebabkan dia tidak lagi bisa bekerja.
Menurutnya, Khoury, telah menciptakan kondisi berbahaya di rumahnya dan gagal dalam tugasnya sebagai tuan rumah untuk melindungi tamu. Hal yang paling aneh adalah pada bulan April di tahun yang sama, Walworth baru saja menikahinya.
Saat persidangan, Khoury bersaksi bahwa dia selalu meninggalkan sepatunya di pintu belakang, dan tidak berpikir tunangannya akan melewati pintu itu saat datang ke rumahnya. Dia juga menambahkan bahwa dia tidak melihat Walworth jatuh sehingga dia tidak yakin tunangannya itu tersandung sepatunya.
Pengacara Khoury mengatakan bahwa dia merasa bertanggung jawab karena meninggalkan sepatu, tetapi itu tidak berarti dia harus bertanggung jawab secara hukum atas luka-lukanya.
"Seandainya Mr. Walworth lebih fokus dan melihat ke mana dia pergi, terutama mengingat dia akan menuruni tangga, dia akan dengan mudah melihat sepatu di lantai," kata pengacara Khoury.
Baca Juga: Karyawan Perusahaan Tambang Bunuh Teman Karena Curiga Punya Hubungan Asmara Dengan Istri
Panel tiga hakim di Pengadilan Banding Distrik ke-8 setuju dengan pengacara terdakwa dan menolak gugatan Walworth. Menurut dokumen pengadilan, pada saat gugatan diajukan, Walworth dan Khoury sudah menikah dan tetap menjadi pasangan suami istri hingga hari ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan