Suara.com - Berkat media sosial semua bisa mengunggah konten apapun, baik itu foto hingga video dengan niatan untuk membagikan momen tersebut kepada para pengikutnya.
Tapi, bagaimana jika momen yang diunggah adalah video yang direkam tentang orang yang sudah meninggal Ada hukum Islam mengenai hal tersebut, yang dikutip dari Dalam Islam.
Islam sendiri sangat menganjurkan untuk berempati kepada sesama manusia. Termasuk menjenguk seseorang saat sakit dan juga meninggal.
Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh imam ath-thabrani, di antara kewajiban terhadap tetangga adalah menjenguk orang sakit, juga mengiringi jenazah yang sudah meninggal dunia.
“Perumpaan seorang mukmin dalam kasih sayang terhadap saudaranya ibarat satu tubuh. Apabila salah satu bagian mengerang kesakitan, maka yang lain pun turut merasakan demam dan tidak bisa tidur” (HR. Muslim).
Namun, jika seseorang mengunggah momen tentang kabar duka dengan mengunggah foto dan video, dikatakan telah mengusik privasi dan melanggar kehormatan seseorang. Di antara dalil-dalil yang menunjukkan pelarangannya adalah:
Perihal penghormatan seorang muslim
Allah SWT sangat memuliakan manusia lewat Al-Qur’an. Berikut ungkapannya dari surat Al-Isra ayat 70:
“Dan sungguh telah Kami muliakan anak keturunan Adam.” (QS. Al-Isra: 70).
Baca Juga: Viral Tren Red Flags In My Room, Perempuan Ini Pamer 'Jendela Neraka'
Karena itu, segala yang berhubungan dengan almarhum lewat unggahan foto maupun video, bisa merusak kehormatan seorang muslim. Di mana ini telah dilarang oleh syariat agama.
Larangan untuk menyebarluaskan yang menyangkut pribadi
Dalam istilah bahasa Arab, ini disebut tajassus alias memata-matai. Atau yang paling dikenal yaitu mencari kesalahan orang lain. Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain” (QS. Al Hujurat: 12).
Dalam hadist lainnya, Rasulullah SAW juga menuturkan:
“Janganlah kalian mencari-cari aurat (aib) kaum muslimin” (HR. Abu Dawud).
Dari hadist tersebut, Islam sangat memuliakan manusia, serta melindungi kaumnya yang menyangkut tentang kehormatan orang lain. Hal ini juga disebut lewat hadist HR. Muslim:
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
5 Moisturizer Alternatif Cerave untuk Atasi Skin Barrier Rusak, Kulit OTW Mulus Kembali
-
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
-
4 Skincare Lacoco untuk Hempaskan Noda Hitam, Brand Lokal Rasa Premium
-
Setelah Serum Boleh Pakai Moisturizer? Ini 5 Pelembap Terbaik yang Mudah Menyerap
-
BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
-
Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
-
5 Shio yang Energinya Diprediksi Akan Bertabrakan di Tahun Kuda Api
-
5 Program Mudik Gratis 2026, Rute Pulang Lebaran ke Seluruh Jawa hingga Sumatera dan Kalimantan
-
Jadwal Libur Sekolah Selama Ramadhan 2026 di Semua Provinsi, Cek di Sini!
-
5 Sepeda Lipat Listrik Super Tangguh Anti Jebol, Kuat Angkat Bobot hingga 100 Kg