Suara.com - Berkat media sosial semua bisa mengunggah konten apapun, baik itu foto hingga video dengan niatan untuk membagikan momen tersebut kepada para pengikutnya.
Tapi, bagaimana jika momen yang diunggah adalah video yang direkam tentang orang yang sudah meninggal Ada hukum Islam mengenai hal tersebut, yang dikutip dari Dalam Islam.
Islam sendiri sangat menganjurkan untuk berempati kepada sesama manusia. Termasuk menjenguk seseorang saat sakit dan juga meninggal.
Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh imam ath-thabrani, di antara kewajiban terhadap tetangga adalah menjenguk orang sakit, juga mengiringi jenazah yang sudah meninggal dunia.
“Perumpaan seorang mukmin dalam kasih sayang terhadap saudaranya ibarat satu tubuh. Apabila salah satu bagian mengerang kesakitan, maka yang lain pun turut merasakan demam dan tidak bisa tidur” (HR. Muslim).
Namun, jika seseorang mengunggah momen tentang kabar duka dengan mengunggah foto dan video, dikatakan telah mengusik privasi dan melanggar kehormatan seseorang. Di antara dalil-dalil yang menunjukkan pelarangannya adalah:
Perihal penghormatan seorang muslim
Allah SWT sangat memuliakan manusia lewat Al-Qur’an. Berikut ungkapannya dari surat Al-Isra ayat 70:
“Dan sungguh telah Kami muliakan anak keturunan Adam.” (QS. Al-Isra: 70).
Baca Juga: Viral Tren Red Flags In My Room, Perempuan Ini Pamer 'Jendela Neraka'
Karena itu, segala yang berhubungan dengan almarhum lewat unggahan foto maupun video, bisa merusak kehormatan seorang muslim. Di mana ini telah dilarang oleh syariat agama.
Larangan untuk menyebarluaskan yang menyangkut pribadi
Dalam istilah bahasa Arab, ini disebut tajassus alias memata-matai. Atau yang paling dikenal yaitu mencari kesalahan orang lain. Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain” (QS. Al Hujurat: 12).
Dalam hadist lainnya, Rasulullah SAW juga menuturkan:
“Janganlah kalian mencari-cari aurat (aib) kaum muslimin” (HR. Abu Dawud).
Dari hadist tersebut, Islam sangat memuliakan manusia, serta melindungi kaumnya yang menyangkut tentang kehormatan orang lain. Hal ini juga disebut lewat hadist HR. Muslim:
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Hari Libur dan Tanggal Merah April 2026, Simak Strategi Cuti Long Weekend
-
5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara
-
Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK
-
4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang
-
Link Pendaftaran Polri 2026 Gratis, Ini Dokumen yang Perlu Kamu Siapkan
-
ASN dan Pegawai Swasta WFA Lebaran Sampai Kapan? Ini Jadwal Resminya
-
Berapa Skor Minimal Agar Lolos UTBK 2026? Ini Acuannya
-
5 Rekomendasi Parfum Pria Isi Ulang, Wangi Tahan Lama Seharian
-
Bolehkah Puasa Syawal Digabung dengan Puasa Senin Kamis? Ini Penjelasannya
-
7 Rekomendasi Bedak Padat Tahan Lama, Anti Luntur dan Oil Control Maksimal