Suara.com - Sudah lama masyarakat Indonesia mengenal susu kental manis atau SKM. Produk minuman tersebut awalnya dikonsumsi dengan cara diseduh sebagai minuman tunggal, karena dipercaya dapat menambah kebutuhan kalsium harian.
Namun seiring berkembangnya pengetahuan, produk SKM sangat tidak dianjurkan digunakan sebagai pengganti susu, namun tetap aman untuk dikonsumsi sebagai penambah rasa atau topping.
Hanya saja, belum lama ini ramai misinformasi mengenai susu kental manis yang katanya dilarang dikonsumsi dengan cara diseduh dengan air panas.
Hal itu sontak menuai kegelisahan di tengah masyarakat apalagi SKM juga menjadi kondimen dalam beberapa produk minuman seperti es kopi susu kekinian.
Lalu, bagaimana faktanya?
Klaim tersebut nyatanya tidak sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan BPOM Nomor 31 Tahun 2018. Kepala BPOM Penny Lukito juga pernah menjelaskan terkait polemik serupa di tahun 2018 lalu.
"Saya mengajak kita semua, masyarakat, media, pemerintah memberikan informasi yang bermanfaat berbasiskan pengetahuan, sehingga membuat masyarakat menjadi teredukasi,” ujar Penny, dikutip dari laman resmi BPOM.
BPOM juga pernah menerbitkan pengumuman pada 23 September 2021 tentang pemberitaan susu kental manis di mana tidak tertera larangan untuk mengkonsumsi susu kental manis dengan cara diseduh.
Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 sebenarnya juga tidak mengatur tentang pelarangan konsumsi susu kental manis untuk dikonsumsi ataupun diseduh.
Baca Juga: BPOM Dorong Pengembangan Jamu Jadi Obat Fitofarmaka
Peraturan tersebut lebih menekankan pentingnya pelabelan produk pangan olahan diantaranya SKM tidak untuk menggantikan air susu ibu atau ASI, tidak cocok untuk bayi sampai usia 12 bulan, serta tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi.
Sementara itu, Pemerhati Budaya dan Komunikasi Digital, Pengajar Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Dr. Firman Kurniawan S. menegaskan langkah Badan POM yang memberikan klarifikasi atas informasi tidak valid atau hoaks tersebut ia anggap sangat tepat.
Lebih lanjut Firman juga mengatakan untuk mencegah informasi hoaks seperti, diperlukan kerjasama menyeluruh dan edukasi literasi digital di masyarakat.
"Intinya adalah literasi digital masyarakat harus di bangkitkan biar tidak tertinggal dengan perkembangan teknologi yang begitu cepat selain itu juga penting meningkatkan budaya membaca masyarakat kita agar tidak menelan begitu saja informasi-informasi yang dangkal sehingga hoaks ini bisa diatasi," tutupnya dikutip dari siaran pers, Kamis (14/10/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp75,57 Triliun, Premi Bisnis Baru Tumbuh 11,5 Persen
-
Diborgol dan Dirantai, Gadis Sumenep Jadi Korban Kebiadaban Ayah Kandung Selama 5 Tahun
-
6 Cara Reapply Sunscreen untuk Penderita Melasma tanpa Merusak Makeup
-
Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp75,57 Triliun, Premi Bisnis Baru Tumbuh 11,5 Persen
-
6 Rekomendasi Two Way Cake Lokal Terbaik High Coverage, Mulai Rp30 Ribuan
-
Pertamina Perluas Peluang Bisnis Rendah Karbon Lewat Pengembangan Ekosistem Baterai
-
Home Industry Ekstasi Terbongkar di Perumahan Natar
-
Arti Mimpi Bertemu Orang yang Sudah Meninggal, Pertanda Apa??
-
Bahlil Jamin Harga Pertalite Tak Naik hingga Akhir 2026 meski Konsumsi Berpotensi Over Kuota
-
15 Kode Redeem FF 1 September 2026: Kesempatan Klaim Skin Kuda Purnama dan Incubator