Suara.com - Seorang pria asal Nigeria menjadi sorotan karena memilih untuk jual diri. Pria tersebut bahkan menawarkan dirinya dengan harga yang tidak murah.
Menyadur Oddity Central, pria 26 tahun bernama Aliyu Na Idris tersebut menjadi sorotan sekitar akhir Oktober 2021 silam.
Aliyu Na Idris mencuri perhatian karena tampak berjalan di kota Karo dengan papan kardus yang bertuliskan bahwa dirinya dijual.
"Pria ini untuk dijual, 20 juta Naira," tulis pria yang sebelumnya bekerja sebagai penjahit ini.
Uang sebanyak 20 juta Nigerian Naira sendiri setara Rp699,5 juta. Sebelumnya, Aliyu Na Idris sudah menawarkan diri di kota Kaduna.
Meski begitu, ia gagal menarik perhatian pembeli sehingga memilih pindah ke kota Karo untuk jual diri.
"Keputusanku untuk menjual diriku sendiri adalah karena kemiskinan," ungkap Aliyu.
Dari hasil penjualan tersebut, Aliyu berharap dapat memberikan 10 juta naira atau Rp350 juta untuk orangtua.
Kemudian, ia juga akan membayar pajak sebesar 5 juta naira (Rp175 juta) ke pemerintah, memberikan 2 juta naira (Rp69,9 juta) ke orang yang membantunya mencari pembeli, dan menyimpan sisanya untuk kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Pria Beli Baju untuk Salat Temukan Keanehan, Warganet: Jumat ke Masjid Minggu ke Gereja
Aliyu sendiri sama sekali tidak mengungkap jasa apa yang ia tawarkan dengan menjual diri. Namun, pria 26 tahun ini berhasil menemukan beberapa orang yang tertarik.
Meski begitu, Aliyu gagal karena harga Rp700 juta dirasa terlalu mahal. Selain itu, pria ini malah berakhir ditangkap polisi Hisbah setelah viral di media sosial.
Alasannya, Aliyu ditangkap karena aksinya tersebut dianggap telah melanggar hukum Islam.
"Ya, kami menangkapnya pada hari Selasa dan dia menghabiskan satu malam dengan kami. Yang dia lakukan dilarang dalam Islam, kau tidak boleh menjual diri apa pun situasi atau kondisimu," ungkap pemimpin polisi Hisbah, Harun Ibn Sina kepada BBC.
Penangkapan Aliyu Na Idris sendiri ternyata menjadi kontroversi. Banyak yang menganggap bahwa polisi Islam bersikap kelewatan.
Dibanding menangkap Aliyu, polisi disarankan untuk memberinya konseling dan segera melepaskannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
-
Puasa Syaban Berapa Hari? Ini Panduannya Berdasarkan Sunnah dan Amalan Rasulullah
-
Puasa Tahun ini Tanggal Berapa? Ini Jadwal Penetapan Bulan Ramadan 2026
-
Lirik dan Link Resmi Download Lagu 'Rukun Sama Teman', Wajib Dinyanyikan saat Upacara
-
5 Rekomendasi Lip Liner untuk Samarkan Bibir Gelap Usia 40 tahun
-
Doa Bulan Syaban, Arab Latin dan Artinya Agar Dapat Ampunan dan Hati Bahagia Saat Ramadan
-
5 Lipstik Satin untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Ampuh Samarkan Garis Halus
-
5 Moisturizer Gel yang Tidak Cocok Buat Kulit Kering
-
Berapa Kg Beras untuk Bayar Fidyah Puasa 30 Hari? Ini Bacaan Niat dan Panduan Lengkapnya
-
Usia 40 Pakai Sunscreen SPF Berapa? 7 Rekomendasi Untuk Cegah Penuaan Dini