Suara.com - Sesuai dengan Quran Surah Al Maidah ayat 88, umat Muslim diwajibkan untuk mengonsumsi makanan yang halalan tayyiban. Lalu apa arti makanan halalan tayyiban?
"Wa kulu mimma razaqakumullahu halalan tayyibaw wattaqullahallazi antum bihi mu`minun"
Artinya:
“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.”
Lantas, apa sebenarnya arti dari makanan halalan tayyiban? Apakah makanan yang kita konsumsi selama ini sudah termasuk di dalamnya?
Halalan tayyiban berarti sesuatu hal yang halal dan baik.
Dilansir dari laman islam.nu, Halal menurut Mu’jam al Wasith adalah barang yang tidak haram sehingga mengonsumsinya tidak dilarang oleh agama.
Sedangkan thayib secara umum menurut Syekh Ar-Raghib al-Isfahani berarti sesuatu yang rirasakan enak oleh indra dan jiwa.
Selain Surah Al Maidah, anjuran makan makanan yang halalan tayyiban juga tertuang dalam QS Al-Baqarah ayat 168 berikut:
Baca Juga: 10 Makanan Kekinian 2021, Kamu Sudah Coba yang Mana?
Ya ayyuhan-nasu kul mimma fil-ardi halalan tayyibaw wa la tattabi'u khutuwatisy-syaitan, innahu lakum 'aduwwum mubin
Artinya:
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.”
Kriteria makanan halalan tayyiban
1. Halal baik dari segi wujud dan zat
Sebagaimana yang telah tertulis dalam QS. Al Baqarah, kita sebagai umat muslim diwajibkan makan makanan yang terhindar dari langkah-langkah setan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
3 Zodiak Paling Beruntung Minggu Depan, Cek Peluang Emas bagi Libra dan Pisces
-
6 Shio Paling Hoki 25 April 2026: Karier, Uang, dan Asmara Bersinar
-
5 Parfum Aroma Powdery di Indomaret, Solusi Wangi Segar di Cuaca Panas
-
Dari Dapur Tradisi ke Tren Wellness, Jamu Kembali Naik Kelas di Era Kartini Kini
-
Upgrade Rumah Tanpa Renovasi Besar? Ini Cara Simpel yang Mulai Dilirik Banyak Pemilik Hunian
-
Kopitiam Lagi Naik Daun: Bukan Sekadar Ngopi, Ini Alasan Konsepnya Diserbu Anak Muda
-
Tak Hanya Baik Untuk Kesehatan, Gaya Hidup Vegetarian Juga Baik Untuk Bumi
-
5 Rekomendasi Lip Tint dan Blush On 2in1 untuk Hasil Makeup Flawless Alami dan Minimalis
-
Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
-
Hore! Sekarang Sudah Boleh Bawa Tumbler ke Bioskop Cinema XXI, Syaratnya Isinya Harus Ini