Suara.com - Kian kemari semakin banyak pihak yang menawarkan pinjaman online (Pinjol), dengan jaminan lembaga peminjaman tersebut sudah diawasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Tapi sangat sedikit orang yang mengetahui apa itu OJK? Mengutip Ruang Guru, Jumat (12/11/2021) OJK serupa Bank Sentral atau Bank Indonesia (BI).
Adapun BI berperan sebagai bank yang meregulasi kebijakan moneter, sedangkan OJK lembaga khusus untuk mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan perbankan.
Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
OJK dibentuk untuk mendukung kepentingan sektor jasa keuangan secara menyeluruh sehingga meningkatkan daya saing perekonomian Indonesia.
OJK ini dibentuk berlandaskan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, meliputi independensi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, transparansi, dan kewajaran.
Adapun fungsi utama OJK adalah menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan.
Sejarah berdirinya OJK
Otoritas Jasa Keuangan dibentuk atas beberapa kondisi keuangan dan ekonomi di Indonesia. Ada dua penyebab utama yang melatarbelakangi berdirinya OJK, antara lain:
Baca Juga: Komisi Fatwa MUI: Pinjol Haram Karena Mengandung Unsur Riba
- Munculnya ketidakpuasan dan kekecewaan terhadap fungsi pengawasan BI terhadap lembaga-lembaga keuangan di Indonesia pasca krisis ekonomi 1998.
- Sesuai UU No.3 Tahun 2004 tentang BI yang menyatakan bahwa tugas mengawasi bank akan dilakukan oleh lembaga pengawasan sektor jasa keuangan yang independen.
OJK kemudian didirikan pada tahun pada Agustus 2012. Pada periode tersebut, dimulai pembentukan tim pembantu Dewan Komisioner OJK, dengan rincian sebagai berikut:
- Desember 2012, OJK mulai mengawasi pasar modal dan industri keuangan Non-Bank.
- Maret 2013, Dibentuknya tim peralihan perbankan dari BI ke OJK.
- 31 Desember 2013, OJK secara penuh mengawasi kinerja perbankan
- 1 Januari 2015, OJK mulai mengawasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM)
Fungsi dan tujuan OJK
1. Fungsi OJK
Sebagai lembaga pengawasan, OJK menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan.
Oleh sebab itu, segala kegiatan yang dilakukan oleh bank, dan lembaga penyedia jasa keuangan, akan diawasi, dan OJK, akan menjamin keamanan bagi para konsumennya.
2. Tujuan OJK
- Kegiatan jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel.
- Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil.
- Mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Cara Menghilangkan Flek Hitam Bekas Jerawat Low Budget, Dokter Sarankan Pakai Bahan Alami Ini
-
Letak Kompor Menurut Feng Shui, Benarkah Bisa Memengaruhi Rezeki? Ini 6 Posisi yang Dianjurkan
-
Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: 5 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Keberuntungan dan Cuan!
-
Dari Ngopi hingga Belanja, Ini Alasan Transaksi Digital Kian Jadi Andalan Sehari-hari
-
Tak Banyak yang Tahu, Pilihan Menu di Hotel Ternyata Bisa Berdampak pada Kelestarian Laut
-
Moisturizer Citra Pearly Glow UV Bisa Bikin Cerah? Cek Klaim dan Ulasan Pengguna
-
3 Review Facial Wash Non SLS Wardah, Tidak Bikin Wajah Ketarik setelah Cuci Muka
-
5 Cara Sederhana Redakan Stres Kerja agar Tidak Burnout, Mudah Dilakukan!
-
Belum Punya Riwayat Kredit? Kini Peluang Dapat Pembiayaan Bisa Lebih Besar Berkat Data Digital
-
Limbah Jahe Selama Ini Banyak Terbuang, Bagaimana Peneliti BRINDiubah Menjadi Sumber Energi Bersih?