Suara.com - Dalam praktik pernikahan di Indonesia, penggunaan bahasa Arab saat ijab kabul sudah menjadi hal yang lazim.
Banyak pasangan memilih melafalkan akad dengan bahasa Arab karena dianggap lebih utama, lebih sesuai dengan tradisi keagamaan, atau memang sudah menjadi kebiasaan di lingkungan setempat.
Namun, muncul pertanyaan yang cukup sering dibahas, bagaimana jika mempelai pria, wali, atau bahkan saksi tidak benar-benar memahami arti lafaz bahasa Arab yang diucapkan?
Apakah pernikahan tersebut tetap sah menurut syariat Islam?
Akad Pakai Bahasa Arab tapi Tidak Paham Artinya, Apakah Nikahnya Sah?
Pertanyaan ini penting karena menyangkut keabsahan sebuah akad yang menjadi fondasi rumah tangga.
Dalam Islam, akad nikah bukan sekadar seremoni, melainkan perjanjian yang sakral dan mengikat. Oleh sebab itu, kejelasan dan kesadaran dalam pelaksanaannya menjadi hal utama.
Salah satu penjelasan terkait persoalan ini dapat ditemukan dalam kitab Fathul Mu’in karya Syekh Zainuddin Al-Malibari, seorang ulama terkemuka dalam mazhab Syafi’i.
Dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa akad nikah yang dilangsungkan dengan menggunakan bahasa Arab tetap sah, meskipun pihak yang mengucapkan atau mendengarnya tidak memahami makna rinci dari setiap kata yang diucapkan.
Syekh Zainuddin menuliskan:
Baca Juga: Akad Nikah & Tepuk Sakinah, Ada Pesan Lawan Perceraian
وَلَوْ عَقَدَ اْلقَاضِي النِّكَاحَ بِالصِّيْغَةِ اْلعَرَبِيَّةِ لِعَجَمِيٍّ لاَ يَعْرِفُ مَعْنَاهَا اْلاَصْلِيَّ بَلْ يَعْرِفُ أَنَّهَا مَوْضُوْعَةٌ لِعَقْدِ النِّكَاحِ صَحَّ
Artinya: "Apabila seorang qadhi atau penghulu menikahkan pasangan dengan lafaz bahasa Arab kepada orang non-Arab yang tidak mengetahui makna asli lafaz tersebut, tetapi ia memahami bahwa lafaz itu digunakan untuk akad nikah, maka akadnya tetap sah. Pendapat ini juga ditegaskan oleh guru beliau dan Syekh 'Athiyyah."
Dari keterangan tersebut dapat dipahami bahwa yang menjadi syarat utama bukanlah pemahaman mendalam atas arti per kata dalam bahasa Arab, melainkan kesadaran bahwa lafaz yang diucapkan memang merupakan ijab kabul pernikahan.
Dengan kata lain, selama para pihak memahami bahwa ucapan tersebut adalah bentuk akad nikah, bukan ucapan lain, maka akadnya dinyatakan sah.
Hal ini menunjukkan bahwa Islam memberikan kemudahan dalam urusan akad, selama substansi dan niatnya jelas.
Bahasa Arab memang memiliki keutamaan karena merupakan bahasa Al-Qur’an dan banyak digunakan dalam literatur fikih klasik. Namun, pemahaman literal terhadap seluruh kosakata bukanlah syarat mutlak sahnya akad.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Dari Ladang ke Kulit: Menyusuri Kekuatan Sunflower Oil Organik dalam Body Care Magic of Nature
-
Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari Tebar Kurban 17 Sapi, Satu Berbobot 1.280 Kg
-
Debu di Sudut Rumah hingga Kasur Bisa Picu Alergi, Kebiasaan Bersih Harian Makin Penting
-
4 Shio yang Beruntung Mulai 29 Mei 2026, Hidup Terasa Lebih Mudah
-
Pakai Apa untuk Memperbaiki Skin Barrier? Ini 5 Kandungan Skincare yang Cocok
-
Tukar Poin Jadi Hewan Kurban, Begini Cara Mudah Berbagi di Iduladha
-
12 Urutan Zodiak yang Paling Pelit dan Tak Suka Berbagi
-
Bisakah Isu Krisis Iklim Dibuat Lebih Dekat dengan Anak Muda? Komunitas Ini Ungkap Strateginya
-
5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
-
Long Weekend Bingung Menginap di Mana? Ini 3 Tipe Hotel yang Bisa Disesuaikan dengan Mood Liburanmu