Mekanisme Transaksi Pasar Modal
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin bertransaksi di para modal, perlu Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan formulir pembuatan rekening dana nasabah (RDN).
Sehingga bisa datang langsung ke kantor perusahaan efek atau mengurus semua prosesnya secara online.
Di Indonesia, proses perdagangan efek di pasar modal dilakukan dengan menggunakan fasilitas JATS (Jakarta Automatic Trading System).
Sehingga transaksinya menggunakan sistem secara daring. Perdagangan efek ini hanya bisa dilakukan oleh anggota bursa yang sudah menjadi anggota KPEI (Kliring Penjaminan Efek Indonesia).
Calon pembeli saham pertama-tama harus menjadi nasabah di perusahan efek. Calon pembeli saham harus punya rekening terlebih dahulu dan tercatat oleh Biro Administrasi Efek (BAE). Setelahnya bisa melakukan order transaksi.
Transaksi jual-beli saham itu awalnya dari investor kepada perusahaan efek, kemudian diteruskan kepada petugas perusahaan efek yang ada di lantai bursa.
Petugas di lantai bursa kemudian memasukkan pesanan ke sistem JATS. Di tahap ini ada komunikasi jual-beli antara broker (petugas perusahaan efek) dan investor. Setelah order (pesanan) yang masuk ke JATS ini bertemu dengan harga yang muncul pada sistem JATS, maka transaksi sudah selesai.
Informasi bahwa order telah selesai, kemudian diinformasikan ke investor. Tahap akhirnya adalah penyelesaian transaksi. Pada tahap ini, ada proses kliring, transfer (pemindahbukuan) yang dilakukan oleh KPEI.
Baca Juga: Cetak Rekor! Dana Masuk Pasar Modal Capai Rp274,32 Triliun Dalam Sehari
Lalu ada proses lain sebelum investor memperoleh haknya yang berupa uang karena telah menjual saham, atau berupa saham yang dibelinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari untuk Kaki Datar, Lari Nyaman Tanpa Rasa Sakit
-
Jalan di Treadmill Sebaiknya Pakai Sepatu Apa? Jangan Salah Pilih, Ini Penjelasannya
-
Buku Broken Strings Aurelie Moeremans Baca di Mana? Ini Link yang Resmi dan Gratis
-
5 Rekomendasi Minyak Kemiri untuk Menghitamkan Uban dan Menyuburkan Rambut
-
Beda dengan Cerai, Apa Itu Annulment dan Status Liber yang Diperoleh Aurelie Moeremans?
-
3 Rekomendasi Moisturizer Gel-Cream yang Ampuh Memperbaiki dan Memperkuat Skin Barrier
-
10 Puisi Isra Miraj Penuh Makna, Refleksi Perjalanan Suci Nabi Muhammad SAW
-
Skincare Wardah Apa yang Bagus untuk Flek Hitam? Ini 5 Pilihannya
-
4 Rekomendasi Moisturizer Lotion yang Ringan untuk Mengunci Kelembapan Kulit
-
7 Shampoo Pewarna Rambut untuk Menghitamkan Uban, Praktis Tersedia di Indomaret