Suara.com - Sistem koridor perjalanan melalui travel bubble antara Singapura dan Indonesia telah dimulai per Senin (24/1). Travel Bubble tersebut hanya berlaku untuk wilayah Indonesia di Batam dan Bintan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menjelaskan, wisatawan dari Singapura kini bisa datang ke daerah Nongsa di Batam dan Lagoi di Bintan tanpa harus melakukan karantina.
"SE (Surat Edaran) Satgas Covid-19 sudah diterbitkan yang mengizinkan warga Singapura datang ke Lagoi dan Nongsa. Wisatawan juga harus reservasi di salah satu penyedia akomodasi di kawasan dua tersebut dan hanya boleh beraktivitas dalam dua kawasan tersebut," kata Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing virtual, Senin (24/1/2022).
Berdasarkan SE Satgas Covid-19 no. 3/2022 disebutkan bahwa travel bubble bisa dimanfaatkan oleh WNI dan WNA yang telah tinggal di Singapura minimal 14 hari. Pintu masu dari Singapura ke Indonesia hanya diizinkan dua tempat.
Yakni, melalui terminal Feri Internasional Nongsapura untuk memasuki kawasan travel bubble Nongsa Sensation, Batam. Juga terminal Feri Bandar Bintan Telani untuk memasuki kawasan travel bubble Lagoi Bintan Resort, Bintan.
Sandi menyampaikan dirinya telah meninjau Pelabuhan Bandar Bintan Telani. Pada tahap uji coba travel bubble, baru akan dimulai dengan menerima 500 wisatawan dari Singapura dalam 8 kali trip perjalanan setiap hari. Dalam satu trip membawa sekitar 50 sampai 100 wisatawan.
Padahal normalnya, terminal itu biasanya dikunjungi 2.400 wisatawan mancanegara dalam 12 kali trip perjalanan per hari. Dalam masa oandemi dan uji coba travel ini, Kemenparekraf berharap jumlah kedatangan wisatawan mancanegara bisa ditingkatkan secara bertahap.
"Diketahui Singapura juga punya prospek yang sangat strategis dalam upaya meningkatkan pariwisata dan ekonomi nasional, khususnya di Kepulauan Riau," ujar Sandi.
Sandi mengatakan bahwa aturan bebas karantina itu hanya berlaku untuk perjalanan dari Singapura ke Kepulauan Riau, Indonesia. Sementara perjalanan sebaliknya, Indonesia-Singapura, mengikuti aturan Covid-19 yang diberlakukan oleh pemerintah Singapura.
Baca Juga: Bank Indonesia Dorong Pemerintah Cari Strategi Datangkan Lebih Banyak Wisatawan Nusantara ke Bali
Adapun syarat melakukan travel bubble Singapura-Indonesia sebagai berikut:
1. Menunjukkan kartu atau sertifikat (fisik maupun digital) telah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap minimal 14 hari sebelum keberangkatan yang tertulis dalam bahasa Inggris, selain dari bahasa negara/wilayah asal kedatangan. Serta terverifikasi di website Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atau e-HAC Internasional Indonesia.
2. Menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR di negara asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC Internasional Indonesia.
3. Menunjukkan visa kunjungan wisata atau izin masuk lainnya sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Kecuali bagi pelaku perjalanan WNA Singapura.
4. Menunjukkan bukti konfirmasi pemesanan dan pembayaran paket wisata travel bubble di kawasan Lagoi Bintan Resort atau Nongsa Sensation.
5. Khusus WNA, menunjukkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal senilai 30.000 SGD yang mencakup pembiayaan penanganan Covid-19 dan evakuasi medis menuju rumah sakit rujukan.
Berita Terkait
-
Sudah Dibicarakan Sejak Tahun Lalu, Travel Bubble Batam-Singapura Bukan Keputusan yang Terburu-buru
-
Hasil Piala Asia Putri 2022: Timnas Indonesia Kembali Telan Kekalahan, Kali Ini Dibantai Thailand
-
Mengenal Fani Supriyanto, Kiper Timnas Indonesia yang Tampil Spartan bak De Gea hingga Alami Cedera Kepala
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
Terkini
-
Bye Kusam! Ini 5 Rekomendasi Sabun Muka untuk Kulit Berminyak dan Komedo
-
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
-
Tren Blush Multifungsi, Bikin Makeup Makin Praktis dan Personal
-
5 Lipstik Cair Wardah yang Ringan dan Anti Luntur untuk Usia 50 Tahun
-
Kalau Lagi Jerawatan, Apakah Boleh Pakai Retinol? Begini Tips Amannya
-
5 Rekomendasi Krim Anti Aging Terbaik untuk Usia 50 Tahun
-
5 Serum Anti Aging Terbaik untuk Pekerja Lapangan, Efektif Cegah Kerutan
-
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
-
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
-
5 Micellar Water Mengandung Anti Aging untuk Kulit Usia 40 Tahun