Suara.com - Ada banyak hal yang perlu dipersiapkan sebelum menikah. Bukan hanya hal-hal yang berkaitan dengan pernikahan, pasangan pengantin juga harus mempersiapkan diri membangun rumah tangga.
Belakangan, salah satu hal yang banyak dilakukan sebelum menikah adalah membuat perjanjian pranikah.
Pembuatan perjanjian pranikah memang lebih sering dilakukan di luar negeri. Meski begitu, tidak sedikit pasangan di Indonesia yang kini turut melakukannya.
Tujuannya, perjanjian pranikah dapat menjadi antisipasi jika hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dalam pernikahan kelak.
Belum lama ini, momen pengantin yang melakukan perjanjian pranikah menjadi viral di media sosial TikTok.
Pernikahan pasangan pengantin tersebut diunggah oleh akun @.mcwedding. Di sana, tampak pasangan pengantin yang melakukan perjanjian pranikah.
Tak hanya menunjukkan dokumen perjanjian pranikah di hari pernikahan, keduanya pun mengesahkan perjanjian tersebut dengan bantuan notaris.
Momen pengantin yang membuat perjanjian pranikah itu sendiri lantas viral ditonton hingga 1,1 juta kali.
Meski begitu, isi perjanjian pranikah tidak diungkapkan karena menjadi privasi. Namun, perjanjian pranikah umumnya merupakan hasil kesepakatan bersama.
Baca Juga: Viral Kuburan Ramai bak Taman Bermain, Warganet: Mana Ada Odong-odong
Sejak dibagikan, tidak sedikit warganet yang ikut memuji pasangan pengantin dengan perjanjian pranikah tersebut.
Tak hanya itu, banyak pula yang berharap untuk melakukan hal serupa sebelum menikah kelak.
"Cuma laki-laki yang well educated dan setia yang mau pakai ini, menurutku ya," ungkap salah satu komentar.
"Aku juga bakalan bikin itu sebelum nikah. Soalnya cowok zaman sekarang pada kurang bersyukur jadi mengantisipasi kejadian buruk."
"Perjanjian itu imbang ya, berlaku juga untuk perempuannya kalau aneh-aneh ada konsekuensinya. Semuanya adil dan nggak dirugikan."
"Kebanyakan yang aku tahu, isinya tentang pisah harga, biaya konsekuensi jika salah satunya selingkuh atau memilih berpisah, hak asuh anak, income yang dipakai bersama," tambah warganet menjelaskan.
"Kalau mau hemat, nggak harus lewat notaris ya. Bisa buat sendiri di atas kertas dan didaftarkan ke KUA atau dukcapil," saran yang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
BNPB Minta Warga Segera Laporkan Kerusakan Rumah Usai Gempa NTT
-
Daftar e-Wallet yang Dapat Promo Top-up BRImo Spesial 17 Agustus
-
Gempa Dahsyat NTT, BMKG: Baru Terjadi Lagi Setelah 30 Tahun Silam
-
Top-Up E-Wallet dan Pulsa di BRImo Langsung Dapat Cashback! Buruan, Kuota Terbatas
-
Deretan Sepeda Lipat Pacific Paling Populer, Cocok untuk Gowes Harian
-
Binance Perpanjang Airdrop RLUSD, Ini Cara Klaim 1 Juta XRP yang Dibagikan
-
Daftar Atlet Wakil Indonesia di BWF World Championship 2026
-
Kapal Tenggelam di Perairan Rupat, 3 Pekerja Migran Masih Hilang
-
BNI Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT, Pastikan Layanan Perbankan Tetap Berjalan
-
15 Contoh Teks Doa HUT Ke-81 RI pada 17 Agustus 2026 yang Penuh Makna