Suara.com - Ada banyak hal yang perlu dipersiapkan sebelum menikah. Bukan hanya hal-hal yang berkaitan dengan pernikahan, pasangan pengantin juga harus mempersiapkan diri membangun rumah tangga.
Belakangan, salah satu hal yang banyak dilakukan sebelum menikah adalah membuat perjanjian pranikah.
Pembuatan perjanjian pranikah memang lebih sering dilakukan di luar negeri. Meski begitu, tidak sedikit pasangan di Indonesia yang kini turut melakukannya.
Tujuannya, perjanjian pranikah dapat menjadi antisipasi jika hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dalam pernikahan kelak.
Belum lama ini, momen pengantin yang melakukan perjanjian pranikah menjadi viral di media sosial TikTok.
Pernikahan pasangan pengantin tersebut diunggah oleh akun @.mcwedding. Di sana, tampak pasangan pengantin yang melakukan perjanjian pranikah.
Tak hanya menunjukkan dokumen perjanjian pranikah di hari pernikahan, keduanya pun mengesahkan perjanjian tersebut dengan bantuan notaris.
Momen pengantin yang membuat perjanjian pranikah itu sendiri lantas viral ditonton hingga 1,1 juta kali.
Meski begitu, isi perjanjian pranikah tidak diungkapkan karena menjadi privasi. Namun, perjanjian pranikah umumnya merupakan hasil kesepakatan bersama.
Baca Juga: Viral Kuburan Ramai bak Taman Bermain, Warganet: Mana Ada Odong-odong
Sejak dibagikan, tidak sedikit warganet yang ikut memuji pasangan pengantin dengan perjanjian pranikah tersebut.
Tak hanya itu, banyak pula yang berharap untuk melakukan hal serupa sebelum menikah kelak.
"Cuma laki-laki yang well educated dan setia yang mau pakai ini, menurutku ya," ungkap salah satu komentar.
"Aku juga bakalan bikin itu sebelum nikah. Soalnya cowok zaman sekarang pada kurang bersyukur jadi mengantisipasi kejadian buruk."
"Perjanjian itu imbang ya, berlaku juga untuk perempuannya kalau aneh-aneh ada konsekuensinya. Semuanya adil dan nggak dirugikan."
"Kebanyakan yang aku tahu, isinya tentang pisah harga, biaya konsekuensi jika salah satunya selingkuh atau memilih berpisah, hak asuh anak, income yang dipakai bersama," tambah warganet menjelaskan.
"Kalau mau hemat, nggak harus lewat notaris ya. Bisa buat sendiri di atas kertas dan didaftarkan ke KUA atau dukcapil," saran yang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
9 Rekomendasi Lipstik Murah Terbaik untuk Bibir Hitam, Mulai Rp20 Ribu
-
Di Tengah Ketidakpastian Global, Generasi Muda Dipanggil Menjadi Pembawa Perubahan
-
6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
-
Trading Itu Keterampilan, Bukan Tebak-Tebakan: Pesan Inspiratif Cenli Yani untuk Trader Pemula
-
8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
-
5 Tips Feng Shui Kompor Dapur Pembawa Rezeki, Hindari Menghadap ke Area Ini
-
5 Shio yang Bawa Keberuntungan di Awal Bulan Juli 2026, Rezeki, Karier, dan Cinta Makin Bersinar
-
Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
-
4 Rekomendasi Sampo untuk Menyuburkan Rambut, Dilengkapi Kandungan dan Manfaatnya
-
Apa Ciri Sepatu Running? Panduan Lengkap Memilih Sepatu Lari yang Tepat