Suara.com - Menyusul viral beredarnya potongan video ceramah Oki Setiana Dewi yang seolah membenarkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hal itu mendapat tanggapan Komisi Nasional atau Komnas Perempuan.
Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi menegaskan bahwa tindak KDRT bukanlah aib keluarga, karena jika itu terjadi maka akan jadi urusan negara.
Ini karena adanya Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), yang mengatur hal itu.
"Jadi kita sudah memiliki UU PKDRT, yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan KDRT, dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, dan seksual, dan penelantaran. Berarti orang yang melakukan keempat hal ini itu melanggar hukum," ujar Aminah saat dihubungi suara.com, Kamis (3/2/2022).
Aminah menambahkan, dalam UU PKDRT juga dijelaskan mekanisme, prosedur melapor atau cara untuk dapatkan keadilan, bisa melalui aparat penegak hukum atau kepolisian.
Termasuk korban KDRT juga berhak mendapatkan layanan fasilitas pemulihan, seperti bantuan konselor hingga psikolog agar trauma atau gangguan mental pada korban bisa diminimalisir.
"Nah, jadi sebenernya clear kekerasan dalam rumah tangga itu adalah tindak pidana," ujar Aminah.
Sayangnya penerapan UU PKDRT di masyarakat, kata Aminah kerap alami hambatan, salah satunya stigma patriarki (derajat lelaki lebih tinggi dari perempuan) yang masih mengakar di Indonesia.
Termasuk juga pandangan bahwa urusan rumah tangga adalah urusan pribadi, termasuk jika terjadi KDRT, padahal itu adalah tindak pidana.
Baca Juga: Salut! Suami Ini Pakaikan Jas Hujan ke Istri yang Lagi Gendong Anak, Warganet Takjub
"Sehingga membenarkan atau menyatakan bahwa menampar istri itu 'tidak salah', itu sebaiknya tidak dilakukan. Ini karena kita membenarkan terjadinya tindak pidana," tutup Aminah.
Sekedar informasi, potongan video materi ceramah Oki Setiana Dewi sebagai ustazah beredar viral di Twitter.
Dalam ceramahnya ia mengatakan bahwa istri yang ditampar suami disebut sebagai aib. Sehingga tidak perlu diceritakan kepada orang lain, bahkan disarankan tidak mengadu ke orangtuanya.
Berita Terkait
-
Akun Twitter Darius Sinathrya Tulis, Dengar Suara seperti Orang Berhubungan Intim di Hotel, Warganet Heboh
-
Siapa Oki Setiana Dewi, Pendakwah yang Jadi Sorotan Gegara Ceramahnya Dianggap Legalkan KDRT
-
Gas Habis saat Goreng Telur, Pria ini Masak dengan 'Minta Bantuan Tuhan' Pakai Cara Ini, Videonya Viral
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Super Kawaii! Koleksi Kaus Monchhichi Ini Siap Bikin Gaya Santai Makin Gemas
-
Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda
-
Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi
-
Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi
-
4 Shio Paling Hoki 4 Mei 2026, Peluang Karier dan Rezeki Melesat
-
Urutan Skincare Glad2Glow Pagi dan Malam untuk Wajah Glowing
-
Berapa Skor TOEFL untuk LPDP? Kini Ada Tambahan Pembekalan dari TNI
-
Sunscreen Serum untuk Kulit Apa? Ini 4 Produk yang Mencerahkan Wajah dari Brand Lokal
-
5 Sampo untuk Menghitamkan Rambut di Indomaret, Solusi Praktis Tutupi Uban
-
5 Sepatu Lari Reebok Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan