Suara.com - Bagi beberapa orang, pensiun dini merupakan impian tersendiri. Agar lebih cepat pensiun, seorang pria sampai rela ganti jenis kelamin.
Melansir Oddity Central, pria asal Swiss tersebut memanfaatkan hukum baru di negaranya yang mengizinkan seseorang untuk mengubah jenis kelamin secara legal.
Pada 1 Januari 2022, Swiss memberlakukan hukum baru yang mengizinkan warga negara untuk ganti jenis kelamin dan nama depan dengan biaya 75 franc atau Rp1,1 juta.
Hukum tersebut berlaku bagi siapa saja yang merasa yakin bahwa mereka memiliki jenis kelamin yang salah.
Sayangnya, tidak ada aturan yang mencegah hukum baru tersebut untuk dimanfaatkan. Hal inilah yang lantas dilakukan pria tersebut.
Menurut koran Swiss yaitu Luzerner Zeitung, hanya butuh 4 hari sejak hukum tersebut berlaku sampai ada yang memanfaatkannya.
Di Swiss, wanita dapat pensiun pada umur 64 tahun atau setahun lebih cepat dibanding pria.
Menyadari hal tersebut, seorang pria di Swiss pun memutuskan untuk mengganti jenis kelamin secara legal agar ia bisa pensiun lebih cepat dan menerima uang pensiun.
Pria yang namanya tidak disebutkan ini bahkan membanggakan pencapaiannya. Ia juga mengaku jika hal itu dilakukan semata-mata demi alasan keuangan.
Baca Juga: Aksi Pria Masak Telur saat Gas Habis Endingnya Jadi Religius
Tak hanya itu, ia pun membenarkan bahwa dirinya sebenarnya sama sekali tidak merasa sebagai seorang wanita.
Sebelum ini, seseorang dari Kantor Kehakiman Federal telah memperingatkan bahaya dari hukum mengganti jenis kelamin tersebut.
Menurut Michel Montini, ia mengingatkan bahwa "pria bisa menyatakan diri mereka sebagai wanita tepat sebelum pensiun dan berhenti bekerja setahun lebih cepat".
Selain insiden seperti yang dilakukan pria satu ini, beberapa orang juga menyebutkan kelemahan lain dari hukum untuk mengganti jenis kelamin tersebut.
Salah satunya, pria bisa kabur dari kewajiban wajib militer dengan mengubah jenis kelamin mereka di umur 17. Lalu, mereka bisa kembali mengganti jenis kelamin nantinya.
Kasus pria yang ganti jenis kelamin demi pensiun lebih cepat ini pun sudah dilaporkan. Namun, belum diketahui bagaimana keputusan hakim atas tindakan pria tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Inul Daratista Lulusan Apa? Sadar Diri Ogah Jadi Wakil Rakyat karena Tak Sekolah Tinggi
-
Arti Mimpi Beli Mobil Baru Menurut Primbon, Pertanda Kesuksesan Besar?
-
Duduk Perkara Rektor UI Disoraki 'Zionis' di Acara Wisuda, Gegara Undang Tokoh Pro-Israel?
-
Latar Belakang Pendidikan Rektor UI Heri Hermansyah, Ramai Diteriaki 'Zionis' saat Acara Wisuda
-
Harta Menkeu Purbaya Disorot, Salah Satu Isi Garasinya Bikin Heran: Sekelas Menteri Punya Itu?
-
Kriteria Penerima KIP Kuliah 2025: Ini Syarat, Jadwal, dan Tata Cara Pendaftaran
-
5 Moisturizer Mengandung Beras yang Bikin Kulit Halus dan Cerah, Bye Wajah Kusam!
-
Apa Itu Kuota Haji Khusus yang Disorot karena Ustaz Khalid Basalamah, Beda dengan Furoda?
-
5 Rekomendasi Serum yang Bagus untuk Kulit Kusam Mulai Rp40 Ribuan
-
Lowongan Kerja Kemenkop: Usia Maksimal 60 Tahun, Gaji 7 Jutaan, Cek Syaratnya