Suara.com - Museum Provinsi Kalimantan Barat melakukan inventarisasi gerak dan langkah Tari Jepin yang berasal dari Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya sebagai ragam budaya warisan leluhur.
"Pencatatan yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tersebut, sebagai wujud memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah dinamika peradaban dunia," kata Kepala Museum Provinsi Kalbar, Kusmindar Triwati di Pontianak.
Dia menjelaskan, khusus Tari Jepin inventarisasinya dilengkapi dengan tutorial dan dokumentasi untuk pembelajaran, dan langkah antisipatif tersebut diambil lantaran regenerasi tarian ini rentan dengan kepunahan.
"Kita tidak mau langkah-langkah tradisi dari leluhur kita hilang, makanya kami membuat sebuah pencatatan dilengkapi dengan tutorial untuk pembelajaran, sehingga siapapun yang mau belajar langkah Tari Jepin Kalbar, kita sudah punya dokumentasinya," ujarnya.
Dia menambahkan, untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia diperlukan strategis yakni berupa perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan.
"Hal tersebut dilakukan demi terwujudnya masyarakat yang berdaulat, berdikari dan berkepribadian dalam kebudayaan," ujarnya.
Tari Jepin adalah tarian yang diadaptasi dari kesenian Melayu, Agama Islam, dan budaya lokal ini mengandalkan gerakan kaki dan tangan dalam tariannya. Dua kaki penari bergerak maju mundur, hingga gerakan memutar yang dilakukan berulang.
Adapun alat musik yang mengiri Tari Jepin, seperti Gambus, Perkusi dan Marawis menjadi pengiring tarian sederhana yang indah tersebut, saat ini Tari Jepin sudah berkembang dan memiliki banyak kreasi seperti Tari Jepin Melayu, Jepin Lembut, Jepin Kipas, dan Jepin Tali Bui. [ANTARA]
Baca Juga: Meningkat! Berikut Rangkuman Data Kasus Positif Covid-19 di Kalbar Selama 3 Hari ke Belakang
Berita Terkait
-
Detik-detik Ustaz Abdul Somad Diadang Warga di Kutai Barat, Ada yang Naik ke Kap Mobil
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan
-
Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati
-
Modus Tambang Luar IUP Terbongkar, Kejagung Jebloskan Bos Bauksit Sudianto Aseng ke Penjara
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi