Suara.com - Kepesertaan BPJS Kesehatan ditetapkan sebagai syarat wajib pelayanan publik per 1 Maret 2022, termasuk untuk membeli tanah atau properti rumah. Namun, ketetapan ini ternyata dianggap mempersulit masyarakat.
Bahkan tidak sedikit yang khawatir jika masyarakat yang masih memiliki tunggakan BPJS Kesehatan, akan dipersulit dalam hal pengajuan program Kredit Kepemilikan Rumah atau KPR.
Hal ini dibantah Staf Khusus Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Teuku Taufiqulhadi. Ia memastikan kebijakan yang tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2022 ini tidak akan menyulitkan masyarakat.
"Menurut saya, jangan mempersoalkan penunggakan itu, yang paling penting adalah ada kepesertaannya BPJS, itu yang penting dulu. Nanti akan dilihat dan tidak akan dipersulit warga negara," ujar Taufiqulhadi dalam acara diskusi FMB 9, Kamis (24/2/2022).
Ia menjelaskan bahwa tujuan dari ditekennya Inpres Nomor 1 Tahun 2022 yaitu untuk mengoptimalkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga keanggotaan BPJS yang targetnya 98 persen dari penduduk Indonesia, kini masih di kisaran 78 persen.
Meski begitu, jika dalam pengajuan kepemilikan properti tanah, rumah maupun apartemen ditemukan tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan, maka Taufiq menyarankan untuk tetap dilampirkan dalam pengajuan.
Namun ia juga tidak menampik apabila nantinya mendapat teguran dari pihak BPJS.
"Oleh BPJS akan menegur, jadi lampirkan dulu BPJS-nya, maka akan dilihat nanti. Selama ada tidak disebutkan di situ (persyaratan) apakah menunggak atau tidak. Tetapi yang paling penting dia ikut dalam kepesertaan BPJS," pungkas Taufiqulhadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Pelajaran dari Jose Ramos-Horta: Rekonsiliasi Lebih Kuat daripada Balas Dendam
-
Apa Zodiak Paling Imut? Ternyata Ini Jawaban dan Alasannya!
-
3 Sabun Cuci Muka yang Lolos Penilaian Dokter, Bantu Bersihkan Wajah Tanpa Bikin Ketarik
-
Sunscreen yang Bagus itu Merk Apa? Ini 5 Pilihan 'Holy Grail' Menurut Review
-
Kekayaan Ruben Onsu yang Setop Nafkahi Sarwendah selama 6 Bulan
-
4 Trik Feng Shui Sederhana di Kamar Tidur yang Bisa Lancarkan Rezeki dan Karier
-
4 Sunscreen SPF Tinggi yang Direkomendasikan Dokter untuk Cuaca Panas Menyengat
-
Apakah Air Mawar Bisa Bikin Wajah Glowing? Ini 4 Produk Mulai Rp8 Ribuan yang Ramai Diburu
-
Sendalu Permaculture, Jembatan Warga Urban Menuju Hidup yang Lebih Sadar
-
4 Ciri Pelaku Love Scamming Seperti Kasus Fabiola Elizabeth Agnes