Suara.com - Kepesertaan BPJS Kesehatan ditetapkan sebagai syarat wajib pelayanan publik per 1 Maret 2022, termasuk untuk membeli tanah atau properti rumah. Namun, ketetapan ini ternyata dianggap mempersulit masyarakat.
Bahkan tidak sedikit yang khawatir jika masyarakat yang masih memiliki tunggakan BPJS Kesehatan, akan dipersulit dalam hal pengajuan program Kredit Kepemilikan Rumah atau KPR.
Hal ini dibantah Staf Khusus Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Teuku Taufiqulhadi. Ia memastikan kebijakan yang tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2022 ini tidak akan menyulitkan masyarakat.
"Menurut saya, jangan mempersoalkan penunggakan itu, yang paling penting adalah ada kepesertaannya BPJS, itu yang penting dulu. Nanti akan dilihat dan tidak akan dipersulit warga negara," ujar Taufiqulhadi dalam acara diskusi FMB 9, Kamis (24/2/2022).
Ia menjelaskan bahwa tujuan dari ditekennya Inpres Nomor 1 Tahun 2022 yaitu untuk mengoptimalkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga keanggotaan BPJS yang targetnya 98 persen dari penduduk Indonesia, kini masih di kisaran 78 persen.
Meski begitu, jika dalam pengajuan kepemilikan properti tanah, rumah maupun apartemen ditemukan tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan, maka Taufiq menyarankan untuk tetap dilampirkan dalam pengajuan.
Namun ia juga tidak menampik apabila nantinya mendapat teguran dari pihak BPJS.
"Oleh BPJS akan menegur, jadi lampirkan dulu BPJS-nya, maka akan dilihat nanti. Selama ada tidak disebutkan di situ (persyaratan) apakah menunggak atau tidak. Tetapi yang paling penting dia ikut dalam kepesertaan BPJS," pungkas Taufiqulhadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
5 Cat Rambut Uban yang Halal dan Wudhu Friendly, Lebih Alami dan Aman Buat Salat
-
Kronologi Kak Seto Dituduh Tak Tanggapi Aduan Ibu Aurelie Moeremans
-
Biodata dan Pendidikan Kak Seto yang Terseret Kasus Aurelie Moeremans
-
16 Januari 2026 Libur Apa? Ini Penjelasan Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Belajar dari Kisah Aurelie Moeremans, 7 Alasan Psikologis Korban Child Gromming Tak Bisa Melawan
-
Contoh Susunan Acara Isra Miraj 2026 yang Praktis dan Menarik unuk Berbagai Tempat
-
Contoh Surat Undangan Isra Miraj 1447 H, Lengkap untuk Sekolah Masjid dan Warga
-
5 Cushion dengan Coverage Tinggi untuk Samarkan Flek Hitam Usia 45 Tahun
-
Siapa Kelly, Milo, Tom dan Zane di Broken Strings Aurelie Moeremans, Ada yang Kena Karma?
-
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?