Suara.com - Isra dan Miraj adalah peristiwa yang sangat agung. Dari peristwa tersebut, Nabi Muhammad SAW memperoleh banyak macam pengalaman dan pengetahuan yang bermanfaat untuk dirinya sehingga mampu mengemban tugas yang berat sebagai pembawa rahmat bagi alam semesta.
Dalam pengertiannya, Isra disebut sebagai perjalanan di malam hari (al-Munawwir: 1984: 671). Sedangkan Miraj adalah tangga untuk naik ke atas (al-Munawwir: 1984: 981).
Melansir dari Nu Online, pengertian ini dimaksudkan sebagai perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjid al-Haram ke Masjid al-Aqsa. Sedangkan Miraj adalah perjalanan beliau dari Masjid al-Aqsa ke Sidrah al-Muntaha.
Dalam peristiwa Isra Miraj, sebagaimana yang diungkap lewat kitab Tarikh dan hadits, Nabi Muhammad SAW dan umatnya diperintahkan untuk melaksanakan salat lima waktu sehari semalam.
Dalam Alquran, banyak disebutkan perintah agar menegakkan salat. Perintah tersebut diulang berkali-kali, bahkan lebih dari delapan puluh kali. Di dalam hadits juga disebutkan agar setiap muslim dapat mengerjakan salat dengan baik.
Selain itu, ada anjuran untuk membaca sholawat. Berikut anjurannya yang diungkap lewat Surat Al-Ahzab ayat 56.
Innal laaha wa malaaa'i katahuu yusalluuna 'alan Nabiyy; yaaa aiyuhal laziina aamanuu salluu 'alaihi wa sallimuu tasliimaa.
Artinya:
"Sungguh Allah dan malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi Muhammad SAW. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk nabi. Ucapkanlah salam penghormatan kepadanya."
Keutamaan membaca shalawat terdapat dari berbagai hadits, salah satunya adalah hadist HR. Muslim.
Baca Juga: 11 Hal Penting dari Peristiwa Isra Miraj, Salah Satu Momen Terpenting dalam Sejarah Islam
“Siapa saja yang bershalawat kepadaku sekali, niscaya Allah bershalawat kepadanya sepuluh kali,” (HR. Muslim).
Di sisi lain, shalawat Nabi juga memiliki banyak keutamaan bagi yang mengamalkannya. Selain pahala, amalan shalawat Nabi juga dapat menghapus dosa serta mengangkat derajat seseorang. Hal itu diungkap lewat hadits riwayat An-Nasa’i sebagai berikut:
"Siapa saja yang membaca shalawat kepadaku sekali, niscaya Allah bershalawat kepadanya sepuluh kali, menghapus sepuluh dosanya, dan mengangkat derajatnya sepuluh tingkatan," (HR An Nasa’i).
Demikian informasi mengenai amalan dan keutamaan menbaca shalawat Nabi. Semoga informasi ini bermanfaat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Dari Rumah Hingga ke Sekolah, Bagaimana Strategi River Ranger Jakarta Bangun Gerakan Minim Sampah
-
Contoh Surat Sehat Jasmani dan Rohani untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih, Jangan Sampai Salah
-
Harga Plastik Naik Drastis, Ini 7 Pengganti Kantong Plastik Cocok untuk Pedagang
-
Syekh Ahmad Al Misry Orang Mana? Pendakwah Kondang yang Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis
-
Link Rekrutmen Manajer Koperasi Merah Putih: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar
-
Prediksi El Nino 2026 Bikin Suhu Panas Ekstrem, Lindungi Kulitmu dengan 5 Skincare Andalan Ini!
-
5 Fakta Kasus Pelecehan Sesama Jenis Syekh Ahmad Al Misry: Catut Nama Nabi dan Imam Syafi'i
-
Room Art Fair 2026: Saat Kamar Hotel Disulap Jadi Instalasi Ruang Pamer Seni Kontemporer
-
Tarif Listrik per kWh Berapa? Ini Rincian Terbaru Resmi dari PLN
-
Kekayaan Hery Susanto versi LHKPN, Ketua Ombudsman yang Jadi Tersangka Korupsi