News / Nasional
Selasa, 01 September 2026 | 21:19 WIB
Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani menyetujui dan menetapkan Destry Damayanti (tengah) sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2030, Selasa (1/9/2026). [Ist]
Baca 10 detik
  • DPR RI menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur BI dan dua deputi dalam rapat paripurna di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
  • Penetapan pimpinan baru Bank Indonesia tersebut didasarkan pada hasil uji kelayakan oleh Komisi XI DPR RI.
  • DPR RI memastikan akan terus mengawasi kinerja pimpinan baru BI guna mendukung stabilitas moneter dan perekonomian nasional.

Suara.com - Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani menyetujui dan menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2030. Rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026) itu turut menyetujui Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI, keduanya untuk periode 2026-2031.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustopa. Sufmi Dasco Ahmad, salah satu unsur pimpinan DPR RI yang hadir, menyampaikan ucapan selamat atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPR RI kepada tiga pejabat baru Bank Indonesia tersebut.

"Pimpinan beserta anggota DPR RI mengucapkan selamat kepada Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia, Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior, dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, berintegritas, dan amanah," ujar Dasco.

Proses Uji Kelayakan di Komisi XI

Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani menyetujui dan menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2030, Selasa (1/9/2026). [Ist]

Penetapan tiga pejabat BI tersebut merupakan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan Komisi XI DPR RI, sesuai penugasan dari rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah pada 18 Agustus 2026. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun melaporkan hasil uji kelayakan tersebut dalam rapat paripurna.

"Selanjutnya Komisi XI telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan 'fit and proper test' terhadap saudari Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia dan saudari Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI pada hari Rabu, 26 Agustus, serta Saudara Solikin M. Juhro serta Anwar Basori sebagai calon Deputi Gubernur BI pada Kamis, 27 Agustus," ujar Misbakhun.

Berdasarkan musyawarah mufakat Komisi XI, Destry Damayanti ditetapkan sebagai Gubernur BI periode 2026-2030, Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2026-2031, serta Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI periode 2026-2031.

Disahkan dalam Rapat Paripurna

Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani menyetujui dan menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2030, Selasa (1/9/2026). [Ist]

Hasil uji kelayakan Komisi XI itu selanjutnya disahkan dalam rapat paripurna. Puan Maharani menanyakan langsung persetujuan anggota Dewan yang hadir atas laporan Komisi XI tersebut.

"Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon gubernur, deputi gubernur senior, dan deputi gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?" tanya Puan.

Seluruh anggota Dewan yang hadir kompak menjawab setuju, sehingga penetapan Destry Damayanti, Aida S. Budiman, dan Solikin M. Juhro sah secara resmi.

Baca Juga: Buntut Kericuhan Aksi 27 Agustus: Polisi Amankan 322 Orang, 45 Ditetapkan Jadi Tersangka

DPR Pastikan Pengawasan Berlanjut

Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani menyetujui dan menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2030, Selasa (1/9/2026). [Ist]

Dasco menambahkan, penetapan pimpinan baru BI ini menjadi momentum penting bagi Bank Indonesia untuk bekerja lebih fokus dan terarah dalam menjaga stabilitas moneter serta mendukung perekonomian nasional, sejalan dengan harapan yang disampaikan Komisi XI DPR RI. Ia menyebut DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pimpinan BI periode baru demi kepentingan masyarakat luas.

Load More