Suara.com - Beberapa negara telah melonggarkan pembatasan perjalanan bagi wisatawan, bahkan ada juga negara yang bisa dikunjungi tanpa tes PCR lantaran negara tersebut telah mencabut persyaratan tes RT-PCR bagi pelancong yang sudah divaksinasi lengkap.
Nah, jika Anda memiliki rencana untuk melakukan perjalanan luar negeri, berikut ini adalah beberapa negara yang bisa dikunjungi, dilansir dari Indian Express.
1. Arab Saudi
Sejak 5 Maret 2022 lalu, Arab Saudi tidak akan lagi mewajibkan pelancong menjalani karantina wajib Covid-19 saat tiba di Kerajaan. Penumpang juga tidak perlu lagi memberikan tes PCR pada saat kedatangan mereka.
Namun, Arab Saudi mensyaratkan bagi pendatang dengan segala jenis visa kunjungan, memiliki asuransi untuk menutupi biaya pengobatan dari infeksi Covid-19 selama masa tinggal di Kerajaan.
2. Mesir
Mesir telah menurunkan persyaratan rapid test PCR sejak tahun lalu bagi mereka yang divaksinasi lengkap. Akan tetapi, Mesir hanya menyetujui vaksin Covishield dan AstraZeneca.
3. Turki
Turki tidak lagi meminta hasil rapid test PCR dari wisatawan seluruh dunia yang datang ke negaranya, asalkan sudah divaksinasi. Namun, anak-anak di bawah 12 tahun dikecualikan dari aturan ini, yaitu tidak diwajibkan untu divaksinasi. Akan tetapi, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pernyataan kesehatan 72 jam sebelum kedatangan.
Baca Juga: Gibran Dikabarkan Jalani Tes PCR dan Tak Terlihat di Balai Kota Solo, Bagaimana Kondisinya?
4. Prancis
Prancis juga baru saja membatalkan persyaratan hasil rapid test PCR untuk para pendatang yang masuk ke negaranya. Prancis sekarang terbuka untuk pelancong yang telah divaksinasi lengkap dari seluruh dunia.
5. Swiss
Jika sudah divaksinasi lengkap, Anda dapat mengunjungi Swiss atau menunjukkan bukti bahwa baru pulih dari Covid-19. Namun, yang harus diperhatikan adalah suntikan kedua Anda tidak boleh lebih dari 9 bulan. Jika sudah lebih, maka Anda akan diminta untuk mendapatkan suntikan booster.
6. Norwegia
Aturan serupa juga berlaku untuk Norwegia. Tetapi jika Anda mengunjungi kepulauan Svalbard, Anda akan diminta untuk melakukan tes RT-PCR.
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi Gibran Positif Covid-19 Lagi: Batuk-batuk, Tes PCR Lalu 'Menghilang' hingga Umumkan Terpapar
-
Pemerintah Indonesia Respons Cepat Kebijakan Arab Saudi Hapus Kewajiban Karantina dan Tes PCR
-
Positif Covid-19 di Jakarta Hari Ini Bertambah 3.059 Kasus, Dinkes Minta Masyarakat Waspada Penularan Omicron
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
6 Kombinasi Lipstik Ombre untuk Kulit Kuning Langsat, Bibir Makin Fresh dan Berdimensi
-
Satu Kalimat Bisa Bikin Pasar Goyang, Alasan Presiden Prabowo Perlu Pidato Pakai Teks
-
Candu Solusi Instan: Pemberdayaan UMKM atau Kegagalan Cipta Lapangan Kerja?
-
Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link
-
Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok