Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat terjadi penambahan kasus positif pada Sabtu (5/3/2022). Hari ini 3.059 orang dilaporkan terinfeksi virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China itu.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan pihaknya telah melakukan tes PCR sebanyak 31.011 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, 27.599 orang dites PCR hari ini. Hasilnya 3.059 kasus positif.
"Kasus baru dengan hasil 3.059 positif dan 24.540 negatif," ujar Dwi dalam keterangannya, Sabtu (5/3/2022) malam.
Selain itu kata Dwi, dilakukan pula tes antigen hari ini sebanyak 49.883 orang, dengan hasil 2.380 positif dan 47.503 negatif.
Selanjutnya dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 1.148.415 dengan tingkat kesembuhan 96,2 persen.
Kemudian total 14.779 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,2 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,6 persen.
Lebih lanjut Dwi memaparkan berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta, jumlah kasus aktif di Jakarta hari ini turun 2.247 kasus. Sehingga jumlah kasus aktif kini sebanyak 30.930 orang.
"Kami turut mengimbau agar masyarakat juga mewaspadai penularan Varian Omicron yang kini juga meningkat di Jakarta. Upaya 3T terus digalakkan, selain vaksinasi Covid-19 yang juga masih berlangsung dengan cakupan yang lebih luas," ucap Dwi.
Selain itu, Dwi memaparkan bahwa target tes WHO adalah 1.000 orang dites PCR per sejuta penduduk per minggu (bukan spesimen). Artinya target WHO untuk Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu.
Baca Juga: Varian Omicron Siluman Sudah Ditemukan di DIY, Pemkot Yogyakarta Minta Warga Kurangi Interaksi
"Target ini telah Jakarta lampaui selama beberapa waktu. Dalam seminggu terakhir ada 224.730 orang dites PCR. Sementara itu, total tes PCR DKI Jakarta kini telah mencapai 929.337 per sejuta penduduk," tambahnya.
Adapun untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta kata Dwi sebesar 13,6 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 12, 1 persen.
"WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," katanya.
Berita Terkait
-
Angka Kematian Akibat Omicron di Jogja Tercatat 10 orang, Ketua Satgas: Awal Penularan Sulit Terdeteksi
-
Varian Omicron Siluman Sudah Ditemukan di DIY, Pemkot Yogyakarta Minta Warga Kurangi Interaksi
-
Apa itu Omicron Siluman: Ini Gejala dan Tingkat Keparahannya, Segera Periksakan Diri Jika Mengalami Gejala Ini!
-
Menko Airlangga: Sumsel Telah Melewati Puncak Virus COVID-19 Omicron
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus