Suara.com - Sejumlah pelonggaran aturan terkait Covid-19 telah diberlakukan di transportasi umum seiring dengan kasus positif yang dikatakan mulai terkendali.
Mulai dari pencabutan syarat hasil negatif tes PCR maupun antigen bagi penumpang transportasi umum domestik, hingga penghapusan jarak tempat duduk di kereta commuterline di Jabodetabek dan Yogyakarta-Solo.
Tetapi, pelonggaran aturan serupa belum diberlakukan di pusat perbelanjaan seperti mal. Ketua umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyampaikan bahwa aturan protokol kesehatan di mal masih sama seperti sejak awal pandemi Covid-19.
"Di tengah pandemi ini, walaupun sudah banyak pelonggaran, terakhir level PPKM Jabodetabek bahkan semula 3 menjadi 2, itu patut disyukuri dan disambut baik pusat perbelanjaan. Tapi tetap harus hati-hati, meskipun sudah ada signal pandemi ke endemik, tapi pemerintah belum memutuskan hal itu. Karenanya, pusat perbelanjaan tetap berlakukan protokol kesehatan ketat," tutur Alphonzus dalam konferensi pers di Mal Kota Casablanca, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Lantaran mal menjadi pusat perbelanjaan yang melibatkan interaksi langsung dalam jumlah besar, disadari bahwa potensi penularan virus corona masih tinggi. Oleh sebab itu, Alphonsuz mengatakan bahwa mal harus tetap menjadi pusat belanja yang aman dan sehat bagi masyarakat.
Protokol kesehatan (prokes) berupa syarat wajib vaksinasi melalui skrining aplikasi PeduliLindungi juga penerapan 5M sampai saat ini masih tidak berubah.
"Hanya sedikit perubahan, kalau dulu barcode kuning dan hijau di aplikasi PeduliLindungi masih boleh masuk, sekarang hanya hijau doang," ujarnya.
"Sedangkan protokol kesehatan tetap diberlakukan pemeriksaan suhu, pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunuan. Itu belum dibebaskan seperti di transporrasi. Saya kira ini juga untuk antisipasi, supaya pusat belanja yang menjadi fasilitas publik dengan interaksi langsung dalam jumlah besar harus tetap nyaman dan sehat dikunjungi," pungkasnya.
Baca Juga: Profil DJ Una, Viral Gegara Disawer Duit Sampai Emas di Sidrap
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
4 Sepatu Lari SPECS Terlaris di Shopee, Ini Plus dan Minusnya Menurut Pembeli
-
Reboisasi Tak Selalu Menambah Pasokan Air, Mengapa Iklim Jadi Faktor Penentu?
-
Mengenal Pendekatan Baru untuk Mendapatkan Tidur yang Lebih Nyenyak
-
Inspiratif! Bagaimana Tiga Pelajar SD Ini Raih Nilai Sempurna di Olimpiade Matematika Nasional?
-
4 Sepeda Road Bike Rp2 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Gowes Jarak Jauh
-
10 Cara Membersihkan Sepatu Bahan Suede agar Bersih dan Awet Dipakai
-
Viva Velvet Cushion Resmi Meluncur, Cushion Rp60 Ribuan dengan SPF yang Mulai Banyak Direview
-
3 Level Persentase Niacinamide untuk Atasi Masalah Kulit Wajah, Mana yang Cocok untuk Kulitmu?
-
Bagaimana Cairan Pencuci Buah Ini Berupaya Mengurangi Residu Pestisida dan Limbah Pangan?
-
5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen