Suara.com - Sejumlah pelonggaran aturan terkait Covid-19 telah diberlakukan di transportasi umum seiring dengan kasus positif yang dikatakan mulai terkendali.
Mulai dari pencabutan syarat hasil negatif tes PCR maupun antigen bagi penumpang transportasi umum domestik, hingga penghapusan jarak tempat duduk di kereta commuterline di Jabodetabek dan Yogyakarta-Solo.
Tetapi, pelonggaran aturan serupa belum diberlakukan di pusat perbelanjaan seperti mal. Ketua umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyampaikan bahwa aturan protokol kesehatan di mal masih sama seperti sejak awal pandemi Covid-19.
"Di tengah pandemi ini, walaupun sudah banyak pelonggaran, terakhir level PPKM Jabodetabek bahkan semula 3 menjadi 2, itu patut disyukuri dan disambut baik pusat perbelanjaan. Tapi tetap harus hati-hati, meskipun sudah ada signal pandemi ke endemik, tapi pemerintah belum memutuskan hal itu. Karenanya, pusat perbelanjaan tetap berlakukan protokol kesehatan ketat," tutur Alphonzus dalam konferensi pers di Mal Kota Casablanca, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Lantaran mal menjadi pusat perbelanjaan yang melibatkan interaksi langsung dalam jumlah besar, disadari bahwa potensi penularan virus corona masih tinggi. Oleh sebab itu, Alphonsuz mengatakan bahwa mal harus tetap menjadi pusat belanja yang aman dan sehat bagi masyarakat.
Protokol kesehatan (prokes) berupa syarat wajib vaksinasi melalui skrining aplikasi PeduliLindungi juga penerapan 5M sampai saat ini masih tidak berubah.
"Hanya sedikit perubahan, kalau dulu barcode kuning dan hijau di aplikasi PeduliLindungi masih boleh masuk, sekarang hanya hijau doang," ujarnya.
"Sedangkan protokol kesehatan tetap diberlakukan pemeriksaan suhu, pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunuan. Itu belum dibebaskan seperti di transporrasi. Saya kira ini juga untuk antisipasi, supaya pusat belanja yang menjadi fasilitas publik dengan interaksi langsung dalam jumlah besar harus tetap nyaman dan sehat dikunjungi," pungkasnya.
Baca Juga: Profil DJ Una, Viral Gegara Disawer Duit Sampai Emas di Sidrap
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Bolehkah Pakai Sabun Cuci Muka Exfoliating Cleanser Setiap Hari?
-
Silsilah Keluarga Hasbi Jayabaya, Penerus 'Dinasti' Bupati Lebak Sindir Masa Lalu Wakilnya Eks Napi
-
Tasya Farasya Ungkap Alasan Pakai Baju Kuning saat Sidang Cerai, Awalnya Siapkan Abu-Abu
-
Link Download Kalender April 2026 PDF Gratis, Lengkap dengan Pasaran Jawa
-
7 Parfum Lokal Aroma Powdery yang Tahan Lama, Wangi Lembut Elegan Seharian
-
5 Parfum Aroma Buah Tahan Lama untuk Tampil Segar Seharian
-
3 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung Selama April 2026, Kamu Termasuk?
-
Kapan Sebaiknya Ganti Sepatu Lari Baru? Ini 3 Rekomendasi yang Paling Awet
-
Tren Hojicha Masuk Indonesia, CHAGEE Sajikan Menu Baru Hingga Merchandise Spesial
-
Apa Itu Nonchalant? Mengenal Arti Istilah Viral di TikTok Lengkap dengan Contoh Kalimat