Suara.com - Sejumlah pelonggaran aturan terkait Covid-19 telah diberlakukan di transportasi umum seiring dengan kasus positif yang dikatakan mulai terkendali.
Mulai dari pencabutan syarat hasil negatif tes PCR maupun antigen bagi penumpang transportasi umum domestik, hingga penghapusan jarak tempat duduk di kereta commuterline di Jabodetabek dan Yogyakarta-Solo.
Tetapi, pelonggaran aturan serupa belum diberlakukan di pusat perbelanjaan seperti mal. Ketua umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyampaikan bahwa aturan protokol kesehatan di mal masih sama seperti sejak awal pandemi Covid-19.
"Di tengah pandemi ini, walaupun sudah banyak pelonggaran, terakhir level PPKM Jabodetabek bahkan semula 3 menjadi 2, itu patut disyukuri dan disambut baik pusat perbelanjaan. Tapi tetap harus hati-hati, meskipun sudah ada signal pandemi ke endemik, tapi pemerintah belum memutuskan hal itu. Karenanya, pusat perbelanjaan tetap berlakukan protokol kesehatan ketat," tutur Alphonzus dalam konferensi pers di Mal Kota Casablanca, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Lantaran mal menjadi pusat perbelanjaan yang melibatkan interaksi langsung dalam jumlah besar, disadari bahwa potensi penularan virus corona masih tinggi. Oleh sebab itu, Alphonsuz mengatakan bahwa mal harus tetap menjadi pusat belanja yang aman dan sehat bagi masyarakat.
Protokol kesehatan (prokes) berupa syarat wajib vaksinasi melalui skrining aplikasi PeduliLindungi juga penerapan 5M sampai saat ini masih tidak berubah.
"Hanya sedikit perubahan, kalau dulu barcode kuning dan hijau di aplikasi PeduliLindungi masih boleh masuk, sekarang hanya hijau doang," ujarnya.
"Sedangkan protokol kesehatan tetap diberlakukan pemeriksaan suhu, pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunuan. Itu belum dibebaskan seperti di transporrasi. Saya kira ini juga untuk antisipasi, supaya pusat belanja yang menjadi fasilitas publik dengan interaksi langsung dalam jumlah besar harus tetap nyaman dan sehat dikunjungi," pungkasnya.
Baca Juga: Profil DJ Una, Viral Gegara Disawer Duit Sampai Emas di Sidrap
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN