Suara.com - Punya rumah sendiri tentu menjadi impian banyak orang. Meski saat ini sudah tersedia rumah subsidi pemerintah maupun KPR, tetapi terdapat sejumlah syarat terkait batas minimal penghasilan untuk mengukur kemampuan cicilan.
Bagi masyarakat dengan penghasilan rendah ataupun penghasilan tidak tetap, syarat tersebut bisa saja lebih sulit.
Pada tahun 2020, data BPS tercatat bahwa ada lebih dari 71 juta penduduk berpenghasilan rendah di Indonesia. Sebanyak 15 persen di antaranya atau sekitar 11 juta jiwa belum memiliki rumah layak huni.
Salah satu hambatan utama yang dihadapi para calon pembeli, yakni uang muka yang dirasa terlalu mahal, mencapai minimal 15-20 persen dari harga total rumah. Tapi kini punya sendiri seolah bukan lagi hanya mimpi.
Bekerjasama dengan anak perusahaan Kementerian Keuangan, PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF), e-commerce jual, beli, dan sewa properti Pinhome membuka program #CicilDiPinhome khusus bagi pekerja berpenghasilan rendah dan berpenghasilan tidak tetap.
Nantinya, masyarakat dapat menyicil rumah selama 1-20 tahun sambil menempatinya.
“Kami berharap dengan adanya program ini, semakin banyak orang bisa mendapatkan rumah impian mereka menuju penghidupan yang lebih baik,” kata CEO Founder Pinhome Dayu Dara Permata saat konferensi pers virtual, Rabu (16/3/2022).
Dara mengatakan, untuk mendapatkan program #CicilDiPinhome tersebut cukup melakukan tiga langkah mudah. Pertama, konsumen dapat menentukan rumah idaman yang ingin dimiliki, kemudian Pinhome akan melakukan inspeksi terhadap legalitas rumah.
Kedua, konsumen mengirimkan dokumen persyaratan seperti KTP, NPWP, bukti penghasilan, dan membayar first payment yang bersifat refundable.
Baca Juga: Harga Properti Diperkirakan Naik 12 Persen Tahun Ini, Sudah Siap Beli Rumah?
Ketiga, konsumen sudah bisa menempati rumah pilihan dan membayar cicilan tiap bulan hingga lunas.
Program tersebut memang disasar untuk masyarakat yang sebenarnya sudah memiliki penghasilan yang mencukupi, namun belum bisa masuk kriteria KPR perbankan karena pendapatannya yang tidak tetap.
"Di Cicil di Pinhome, kami berusaha menyederhanakan dokumen yang diperlukan calon pembeli, sambil tetap menjaga keamanan transaksi karena semua rumah tapak yang masuk program ini dapat dipantau melalui website Pinhome,” kata Chief Commercial Officer Pinhome Muhammad Hanif.
Pekerja dengan pendapatan tidak tetap juga dapat mengajukan pembelian rumah karena prosesnya tidak perlu pengecekan dari BI ataupun Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Program tersebut juga tidak perlu ada income profile dengan cicilan sampai 50 persen.
Sementara itu, Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF Heliantopo memastikan bahwa harga rumah pada program #CicilDiPinhome tersebut tidak jauh berbeda dengan harga rumah KPR.
"Untuk itu, program sewa-beli diharapkan dapat menjangkau segmen masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses," ujarnya.
Berita Terkait
-
5 Fakta Heboh Rumah Jokowi Dilabeli 'Tembok Ratapan Solo' di Google Maps
-
DPR Dukung Larangan Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan
-
Pacar Sendiri! Pria Bobol Rumah Calon Mertua Demi Rampok Rp400 Juta
-
Brak! Pagar Rumah Jusuf Kalla di Jaksel Roboh Diseruduk Mobil Hyundai Santa Fe, Begini Kondisinya
-
Bolehkah Menjamak Shalat di Rumah Sebelum Bepergian? Ini Aturan yang Sah
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Sunscreen Apa yang Tidak Bikin Wajah Abu-Abu? Ini 7 Rekomendasinya Mulai Rp30 Ribu
-
Baju Lebaran Teal Blue Cocok dengan Warna Apa? Ini 5 Rekomendasi Padu Padan yang Elegan
-
Bolehkah Puasa Tapi Belum Mandi Wajib? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ulama
-
Apa Hukum Minum Obat Penunda Haid agar Bisa Puasa Ramadan Penuh? Ini Kata Ulama
-
12 List Masjid 'Wajib' Buat Para Pencari Takjil Lengkap dengan Tips Ikut War, Simak Panduannya
-
7 Skincare Wardah agar Wajah Tetap Cerah dan Glowing saat Puasa
-
Asal-usul Istilah Mudik, Ternyata Singkatan dari Frasa Ini
-
6 Tips Puasa Bagi Penderita Maag, Ibadah Tetap Lancar
-
10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM