Suara.com - Pemerintah berencana melonggarkan mobilitas masyarakat demi menyambut bulan Ramadan. nantinya masyarakat bisa melakukan ibadah tarawih dan juga pergi mudik lebaran. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno baru-baru ini.
“Jadi nanti akan ada surat edaran dan Alhamdulillah berarti tarawih bisa kembali kita giatkan dan juga kegiatan buka bersama tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin,” ujar Menparekraf.
Meski demikian, Sandiaga menekankan bahwa kebijakan ini akan disesuaikan dengan perkembangan vaksinasi lengkap, booster, hingga level dari PPKM di tiap wilayah.
Pemerintah terus berupaya melakukan sejumlah relaksasi kebijakan agar ekonomi masyarakat dapat kembali berjalan, salah satunya penerapan kebijakan bebas karantina yang akan diperluas hingga di seluruh wilayah Indonesia bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Sebelumnya, kebijakan ini telah diujicobakan di Bali, Batam, Bintan dan mendapat respons atau hasil yang baik, dengan angka positivity rate yang sangat rendah dan juga angka reproduction rate yang semakin menurun, diiringi dengan penanganan pandemi yang semakin terkendali.
“Maka hari ini telah diumumkan kebijakan tanpa karantina diperluas ke seluruh Indonesia, hanya dengan entri tes antigen. Jadi surat edaran Satgas akan segera diterbitkan paling lambat pekan ini pada 22 Maret 2022 dan kebijakan ini diambil berkaitan dengan suksesnya atau lancarnya penerapan uji coba di Bali, Batam, dan Bintan,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, dalam acara Weekly Press Briefing, di Gedung Sapta Pesona, Senin (21/3/2022).
Kendati demikian, Menparekraf mengingatkan bahwa proses testing dan tracing melalui aplikasi PeduliLindungi harus kembali diperkuat sebagai upaya langkah surveillance atau pengawasan apabila terjadi kontak erat dengan pasien Covid-19. Sebab penggunaan aplikasi tersebut menunjukkan tren penurunan.
"Saya selalu berusaha secara ketat dan disiplin menerapkan check-in QR Code PeduliLindungi. Untuk itu, saya mengingatkan kita semua harus tegas melakukan check-in terhadap aplikasi PeduliLindungi,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Cara Menghapus 'Open to Work', Fitur LinkedIn yang Dipakai Prilly Latuconsina
-
9 Promo Paket Viva Cosmetics dari Skincare hingga Bedak, Mulai Rp30 Ribuan
-
7 Rekomendasi Sunscreen untuk Pengendara Motor Sesuai Jenis Kulit
-
Bacaan Doa 'Allahumma Bariklana Fi Rajaba' Lengkap dengan Artinya
-
Kekayaan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang Pilih Jadi Petani Ketimbang Menteri Kepolisian
-
4 Pilihan Lipstik Lokal Anti-Geser untuk Pemakaian Sehari-hari
-
Alur Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan: Panduan agar Tidak Salah Langkah
-
Sertifikat Tanah Elektronik Apakah Wajib Dibuat Mulai 2026?
-
7 Gamis Terbaru 2026 Simple Elegan, Rompi Lepas Akan Jadi Tren!
-
POLLING: Mudik 2026 Kamu Naik Apa?