Suara.com - Tunjangan Hari Raya atau THR umumnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan saat lebaran. Tapi, apa iya harus langsung dihabiskan untuk perayaan hari raya?
Sebetulnya tidak juga. Menurut analis sekuritas Dani Rachmat, THR sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki kondisi keuangan. Sehingga dalam penggunaannya harus dengan memprioritaskan kebutuhan daripada keinginan.
"Pertama harus diprioritaskan keamanan keuangan, jangan sampai bablas saja. Bahkan dipakai sebelum terima uangnya. Ini sering banget terjadi, ganti gadget dan sebagainya (pakai kartu kredit), nanti bayarnya pakai THR," kata Dani dalam webinar bersama Bank Jago dan Campaign.com, Rabu (13/4/2022).
Sama seperti mengatur keuangan di hari biaya, alokasi dana THR juga sebaiknya dibagi menjadi beberapa pos kebutuhan. Saran Dani, prioritas pertama digunakan untuk membayar utang sebesar 30 persen dari uang THR. Jumlah tersebut mengikuti proporsi standar penggunaan utang dari penghasilan.
"Terutama kalau ada utang konsumtif yang bunganya tinggi, misalnya pinjol atau kartu kredit, itu harus dilunasi. Misalnya nanti sudah terbayar, jangan lagi pinjam. Gunakan momentum THR itu untuk terlepas dari utang konsumtif," pesannya.
Apabila tidak memiliki utang, uang tersebut bisa dipakai untuk memperbesar investasi atau menambah kebutuhan lebaran.
Pos khusus untuk kebutuhan lebaran sendiri, Dani menyarankan sebesar 40 persen dari THR. Ia mengingatkan untuk membagi lagi pos pengeluaran khusus lebaran. Misalnya, tiket mudik, untuk menyiapkan makanan, zakat, angpao untuk anak-anak, maupun memberi orangtua.
Kemudian, 20 persen lainnya digunakan untuk investasi. Terpenting, lanjut Dani, amankan dulu tabungan dana darurat. Apabila dana darurat telah cukup, dengan minimal 3 bulan pengeluaran bagi yang belum menikah, maka alokasi tersebut bisa digunakan untuk investasi dengan tujuan keuangan lain.
"Selain itu, kalau kita punya orang-orang yang bergantung dengan kita, paling tidak harus punya asuransi. Minimal asuransi kesehatan," ujarnya.
Baca Juga: Antisipasi 36,5 Juta Pemudik, Ini Skenario Pemprov Jawa Tengah Hadapi Lebaran 2022
Sisa 10 persen lainnya baru boleh dihabiskan untuk belanja apapun. Saran Dani, sebaiknya pos pengeluaran ini menjadi yang terakhir digunakan karena sifatnya bukan lagi kebutuhan, tapi keinginan.
"Kalau sekarang justru kebalik, investasi menunggu ada sisa. Kalau saya lebih suka begitu dapat uang, investasi dulu, dipakai untuk kebutuhan, baru kemudian kalau ada sisa dipakai untuk belanja," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Khotbah Idul Fitri 2026 Singkat, Padat, dan Mengharukan
-
Kapan Puasa Syawal 2026 Dimulai? Jangan Sampai Terlewat, Catat Jadwalnya
-
Cara Muka Terlihat Cerah Tanpa Skincare Mahal, Rahasianya Ada di Pola Hidup!
-
Link Download Takbiran Makkah untuk Momen Lebaran Idulfitri 2026
-
35 Link Twibbon Idulfitri 2026 Gratis Download dan Langsung Pakai
-
Bolehkah Menikahi Sepupu dari Pihak Ayah? Ini Penjelasan Hukum dalam Islam
-
Cara Buka Blokir PIN Brimo Setelah Salah Pin 3 Kali, Lebih Cepat Tanpa Harus Ke Bank
-
5 Cara Mengatur Jadwal Silaturahmi Lebaran Agar Tidak Kelelahan
-
Panduan Sholat Jumat saat Idulfitri: Ketentuan Bagi Umat Muslim yang Sudah Sholat Id Tadi Pagi
-
Niat Salat Idulfitri dengan Tata Cara Rakaat Pertama dan Kedua