Suara.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno memperkirakan perputaran ekonomi saat momen libur lebaran tahun 2022 akan mencapai Rp72 triliun.
Angka tersebut diperkirakan bisa lebih tinggi mengingat durasi libur dan cuti bersama pada momen libur lebaran tahun ini cukup panjang.
Dalam keterangan tertulisnnya, Selasa, (19/4/2022), Menparekraf Sandiaga Uno menjelaskan, rata-rata pengeluaran wisatawan nusantara (wisnus) di Indonesia pada tahun 2020 mencapai Rp1,5 juta. Sedangkan, wisnus yang berasal dari Pulau Jawa dan berkunjung ke destinasi di Pulau Jawa rentang rata-rata pengeluarannya mencapai Rp900 ribu hingga Rp1,5 juta.
“Diprediksi 48 juta pemudik di tahun ini lantaran pemerintah telah melonggarkan peraturan, dan diperbolehkan mengambil libur dan cuti bersama cukup panjang, maka diprediksi uang yang dikeluarkan oleh seluruh pemudik selama momen lebaran dapat mencapai Rp72 triliun,” ujarnya.
Menparekraf juga menjelaskan, momentum mudik libur lebaran akan berdampak signifikan pada peningkatan konsumsi rumah tangga, yang mana sektor ini merupakan kontributor terbesar pada pertumbuhan ekonomi.
“Peningkatan biasanya terjadi di sisi konsumsi untuk makanan dan minuman, pakaian, transportasi, serta hotel dan restoran pada periode mudik lebaran. Sumbangan ketiga sektor tersebut mencapai sekitar 25 persen pada konsumsi rumah tangga, sehingga fenomena mudik akan sangat berpengaruh pada konsumsi rumah tangga,” ujarnya.
Menparekraf mengatakan, momen mudik lebaran bisa meningkatkan perputaran uang sebanyak 10 persen dan mampu berkontribusi 25 persen lebih pada pertumbuhan ekonomi kuartalan.
“Kami memprediksi bidang usaha penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum (kuliner) akan mendapatkan dampak yang sangat positif. Kemenparekraf mengimbau bagi para pemudik untuk membelanjakan uangnya pada produk dan jasa di daerahnya sehingga mampu berkontribusi positif dalam pemulihan perekonomian di daerah,” ujarnya.
Untuk itu, Menparekraf telah mengeluarkan Surat Edaran (SE/1/KS.02.00/MK/2022) tentang Protokol Kesehatan (Prokes) dalam Penyelenggaraan Usaha Pariwisata selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H/2022 sebagai upaya bagi para stakeholder pariwisata dalan mengantisipasi lonjakan kunjungan namun tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.
Baca Juga: Kekayaan Sandiaga Uno Bertambah Jadi Rp 10,6 Triliun di Tahun 2021, Geser Posisi Dato Tahir!
“Para Gubernur, Bupati, dan Walikota, Ketua Asosiasi Usaha Pariwisata bersama dengan Satgas COVID-19 di daerah diharapkan dapat melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap aktivitas usaha pariwisata, untuk wajib melaksanakan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi guna melakukan skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
7 Bedak untuk Menutupi Flek Hitam: Wajah Mulus Seketika, Modal Mulai Rp75 Ribuan Saja
-
7 Sunscreen yang Cocok untuk Anak 10 Tahun, Tekstur Ringan dan Aman
-
Siapa Orang Tua Wahyudin Moridu? Anaknya Jadi Sopir Truk usai Dipecat dari DPRD
-
Siapa Glory Lamria? Diaspora Muda yang Dituding Terima Fasilitas Mewah Saat Sambut Prabowo di AS
-
5 Produk Anti Aging Wardah untuk Usia 40-an, Wajah Kencang Garis Halus Berkurang
-
Siapa yang Tanggung Jawab Program MBG? Ini Daftar Pengurus dan Pejabatnya
-
Gaji PPPK Paruh Waktu Stagnan atau Bisa Naik?
-
Lulusan MDIS Singapura, Ini Alasan Ijazah Gibran Diterbitkan Kampus dari Inggris
-
Cara Mudah Cek Ijazah Asli atau Palsu Secara Online, Apa Saja yang Dibutuhkan?
-
Fahmi Bo Kerja Apa? Kondisi Kesehatannya Makin Memprihatinkan