Suara.com - Jajaran menteri masa pemerintahan presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode keduanya menghadapi perubahan harta kekayaan di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, selama kurun waktu 2020 hingga puncaknya pada 2021 silam.
Perubahan harta kekayaan tersebut ada yang menunjukkan pertambahan juga pengurangan. Perubahan angka harta kekayaan tersebut merujuk pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang wajib dilaporkan per tahunnya.
Segudang jajaran menteri Jokowi pada kabinet periode kedua mengalami pertambahan harta kekayaan. Lantas siapa saja menteri tersebut? Simak daftar berikut.
1. Airlangga Hartarto
LHKPN yang dilaporkan oleh sosok Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada tahun 2021 mencapai angka Rp 425.600.875.203. Sedangkan pada tahun 2020 sebesar Rp 260.611.928.764.
Sehingga, ia mengalami kenaikan harta kekayaan sebesar Rp. 164 miliar dalam kurun waktu setahun.
2. Sandiaga Uno
Sosok Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno dalam kurun waktu satu tahun mengalami peningkatan harta kekayaan yang sangat drastis, yakni sebesar Rp 6,8 triliun.
Pada 2020, harta Sandiaga sebesar Rp 3.815.767.386.190, dan bertambah pesat di 2021 menjadi Rp 10.617.085.468.830. Hal ini membuatnya menjadi salah satu menteri dengan pertambahan harta terbanyak di kabinet Indonesia Maju.
3. Mahfud MD
Sosok Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD yang kini ramai berkelut tentang laporan HAM dari Amerika Serikat tersebut juga turut menikmati kenaikan harta kekayaan.
Mahfud memiliki harta sebesar Rp 27.131.348.267 yang dilaporkan pada 2020. Harta tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp. 2,5 miliar pada 2021, yang kini mencapai Rp 29.635.978.979.
Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto juga ikut mengalami kenaikan harta kekayaan sebesar Rp. 3,1 miliar. Pada 2020 harta Prabowo dilaporkan senilai Rp 2.029.339.519.335. Sedangkan pada 2021 sebesar Rp2.032.478.722.760.
5. Tito Karnavian
Tag
Berita Terkait
-
Sekeluarga Jadi Pejabat Semua, Kaesang: Kalau Kumpul Berasa Rapat Paripurna, yang Warga Biasa Cuma Saya
-
Ngeluh Capek ke Kaesang, Ternyata Ini Sosok yang Bikin Jokowi Takluk!
-
Mendag Klaim Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Lebaran
-
Harta Kekayaan Jokowi Mengalami Kenaikan, Bertambah Rp 7,8 Miliar
-
Harta Kekayaan Luhut Berkurang Setahun Terakhir dan Punya Utang Rp 12 Miliar
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif
-
Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas
-
Dosen UGM Soroti Ketua BEM UBK Kena Suap: Cara Busuk Pertahankan Kekuasaan
-
Perlu Diinvestigasi, Polri Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Suap BEM FH UBK
-
Guyon Prabowo Usai Bilang Endasmu di Depan Petani: Nanti Gue Dihajar Lagi, Emang Gue Pikirin!
-
Siasat Licik Taufik Hidayat: Klaim Yuvita Kecelakaan, Padahal Disiksa Sadis Bertahun-tahun!
-
Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun
-
Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes