Suara.com - Rencanan pelabelan BPA pada galon guna ulang hingga kini masih terus menuai pro-kontra. Terbaru, muncul kekhawatiran bahwa rencana itu akah berimbas terhadap eksistensi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya pada pelaku usaha yng kini banyak terjun ke industri pengisian air minum.
Pada tahap awal, pelabepan BPA memang akan berdampak langsung terhadap bisnis industri besar, mengingat galon yang digunakan dalam pengisian ulang diproduksi oleh korporasi kelas atas.
Akan tetapi, dalam jangka panjang kebijakan ini berpotensi mereduksi skala bisnis UMKM. Apalagi, saat ini banyak masyarakat telah membuka usaha pengisian air minum dengan kemasan galon.
Hal ini pun tengah diwaspadai oleh Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) yang mulai cemas dengan rencana pelabelan wajib BPA tersebut.
Sekjen Ikappi Reynaldi Sarijowan menyarankan kepada BPOM dan pemangku kebijakan lain untuk lebih memperhatikan pada standar mutu dibandingkan dengan kemasan dari produk tersebut.
Kendati tidak merasakan dampak langsung, dia meminta kepada pemerintah untuk lebih teliti dalam menyusun kebijakan yang terkait dengan konsumsi masyarakat luas ini.
"Buat pedagang berdampak tetapi secara tidak langsung. Tetapi [yang lebih penting] soal mutu," kata Reynaldi dalam keterangannya, Senin, (20/6/2022).
Pelabelan BPA itu termuat di dalam rancangan revisi peraturan BPOM No. 31/2018 tentang Label Pangan Olahan yang belum mendapatkan pengesahan. Persoalannya, penelitian yang dijadikan dasar perubahan aturan itu dilakukan secara tertutup.
Apalagi, rencana revisi aturan yang sama mengandung kejanggalan karena untuk produk air kemasan dengan galon sekali pakai berbahan PET dibolehkan menggunakan label bebas BPA.
Baca Juga: Digitalisasi Kunci Masa Depan Ekonomi Indonesia Pasca Pandemi
Faktanya, galon sekali pakai yang diproduksi segelintir produsen air minum dalam kemasan (AMDK) itu menggunakan bahan Polietilena Tereftalat (PET) yang sama-sama berpotensi tercemar bahan kimia asetaldehida dan etilen glikol dan mikroplastik.
Oleh sebab itu, BPOM disarankan untuk melakukan komunikasi intensif dengan pelaku usaha serta kalangan masyarakat, termasuk pebisnis kecil untuk menghindari perdebatan yang panjang mengenai hal ini.
"[Jika tidak dikomunikasikan] justru bisa panjang nanti," ujarnya.
Belum lama ini, BPOM memberikan pernyataan bahwa pelaku UMKM mendapatkan pengecualian dari rencana kebijakan pelabelan BPA ini.
Akan tetapi, sejumlah kalangan meragukan komitmen tersebut. Apalagi BPOM terbukti tidak konsisten dalam menyusun kebijakan soal BPA pada galon guna ulang
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mahasiswa Perlu Kompetensi Lintas Budaya, Prasmul-Canterbury Jawab Lewat Experiential Learning
-
5 Lipstik untuk Usia 40-an, Wajah Segar dan Terlihat Lebih Muda
-
5 Rekomendasi Bedak Viva untuk Natalan di Gereja, Awet Seharian!
-
6 Rekomendasi Parfum Miniso Terbaik untuk Kado Natal
-
Food Street Baru di Aeon Pakuwon Mall Suguhkan Sushi Geprek dan Menu Spicy Fusion yang Bikin Nagih!
-
Fashion Paling Diburu untuk Liburan Akhir Tahun di Musim Hujan, Ada 2 Item Terlaris
-
Elegan di Ujung Tahun: Intip Jade Series Terbaru dari Merche yang Wajib Dimiliki!
-
5 Inspirasi OOTD Natal ala Shandy Aulia, Tampil Anggun dan Sophisticated
-
7 Rekomendasi Warna Lipstik yang Cocok Dipakai Natalan di Gereja
-
5 Parfum Pria Wangi Tahan Lama hingga 24 Jam, Cocok untuk Acara Natal