Suara.com - Perkembangan teknologi finansial yang semakin canggih, selain memberikan kemudahan, juga menimbulkan risiko seperti penipuan online. Dan penipuan online bisa terjadi kepada siapa saja, baik lewat situs belanja, perbankan, hingga media sosial.
Penipuan online semakin marak belakangan, yang dipicu juga oleh pandemi virus corona, lantaran masyarakat semakin sering melakukan aktivitas di internet, membuat mulai dari belanja sampai urusan perbankan.
Mengutip siaran pers dari Xendit yang diterima Suara.com, inilah empat cara supaya terhindar dari penipuan di jagat maya.
1. Teliti sebelum mengklik
Penipu sering memberi pesan yang memancing rasa penasaran atau yang membuat kesan mendesak supaya korban tidak sempat meneliti isi pesan. Akibatnya, korban seringkali langsung mengklik tautan tanpa pikir panjang.
Nah, supaya tidak tertipu, pastikan Anda hanya mengklik tautan dari sumber resmi, termasuk nomor telepon dan email resmi.
2. Jangan bagikan PIN
Jangan pernah memberikan informasi penting seperti detail akun, kata sandi, nomor PIN, atau one-time password kepada siapa pun. Perusahaan resmi tidak akan pernah meminta informasi tersebut kepada penggunanya.
Jika mendapat SMS, misalnya, yang memberikan pesan bahwa pengguna menjadi pemenang lomba, pastikan menguhubungi pusat bantuan (call center) atau media sosial resmi lembaga tersebut.
3. Bayar dengan metode yang aman
Ketika bertransaksi secara dalam jaringan, terutama lewat website, pastikan situs tersebut aman yaitu menggunakan protokol "https". Biasanya, situs dengan protokol tersebut ditandai dengan gembok.
Jika ingin transfer uang melalui internet banking, cek ulang nama rekening apakah sesuai dengan nama perusahaan yang dituju. Jika ragu, coba verifikasi nomor rekening ke Cekrekening.id, basis data yang mengumpulkan nomor rekening.
Baca Juga: Begini Cara Mendeteksi Penipuan Catfishing di Internet
4. Waspada nomor tidak dikenal
Jangan membalas SMS atau email dari nomor yang tidak dikenal, terutama jika pesan tersebut mencurigakan. Abaikan saja pesan tersebut, atau blokir dan laporkan. Aplikasi seperti WhatsApp, biasanya menggunakan laporan untuk mematikan akun tertentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Tak Kalah dari Hiu, Ini 11 Ikan Lokal Tinggi Protein yang Bagus untuk Anak-Anak
-
Dijamin Mirip Asli, Ini 7 Prompt Gemini AI Bikin Foto di Pantai Sunset tanpa Ubah Wajah
-
Nagita Slavina Rilis Produk Extrait de Parfum, Apa Bedanya dengan Eau de Parfum?
-
Geger Keracunan MBG, Makanan Sebaiknya Disajikan Berapa Jam Setelah Dimasak?
-
Cari Sunscreen Lokal yang Bagus dan Murah? Ini 5 Pilihan Terbaik Mulai Rp18 Ribuan
-
Bagaimana Cara Membedakan Sepatu On Cloud Asli dan Palsu? Begini 7 Panduannya
-
Dokter Tan Shot Yen Lulusan Mana? Viral Kritik Menu MBG saat Rapat dengan DPR
-
Awal Puasa Ramadan 2026, Muhammadiyah dan Pemerintah Sama atau Beda?
-
Viral 'Rp10 Ribu di Tangan Istri yang Tepat', Berapa Uang Belanja Ideal Menurut Islam?
-
Kapan Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025? Ketahui Jadwal Resminya