Suara.com - Perkembangan teknologi finansial yang semakin canggih, selain memberikan kemudahan, juga menimbulkan risiko seperti penipuan online. Dan penipuan online bisa terjadi kepada siapa saja, baik lewat situs belanja, perbankan, hingga media sosial.
Penipuan online semakin marak belakangan, yang dipicu juga oleh pandemi virus corona, lantaran masyarakat semakin sering melakukan aktivitas di internet, membuat mulai dari belanja sampai urusan perbankan.
Mengutip siaran pers dari Xendit yang diterima Suara.com, inilah empat cara supaya terhindar dari penipuan di jagat maya.
1. Teliti sebelum mengklik
Penipu sering memberi pesan yang memancing rasa penasaran atau yang membuat kesan mendesak supaya korban tidak sempat meneliti isi pesan. Akibatnya, korban seringkali langsung mengklik tautan tanpa pikir panjang.
Nah, supaya tidak tertipu, pastikan Anda hanya mengklik tautan dari sumber resmi, termasuk nomor telepon dan email resmi.
2. Jangan bagikan PIN
Jangan pernah memberikan informasi penting seperti detail akun, kata sandi, nomor PIN, atau one-time password kepada siapa pun. Perusahaan resmi tidak akan pernah meminta informasi tersebut kepada penggunanya.
Jika mendapat SMS, misalnya, yang memberikan pesan bahwa pengguna menjadi pemenang lomba, pastikan menguhubungi pusat bantuan (call center) atau media sosial resmi lembaga tersebut.
3. Bayar dengan metode yang aman
Ketika bertransaksi secara dalam jaringan, terutama lewat website, pastikan situs tersebut aman yaitu menggunakan protokol "https". Biasanya, situs dengan protokol tersebut ditandai dengan gembok.
Jika ingin transfer uang melalui internet banking, cek ulang nama rekening apakah sesuai dengan nama perusahaan yang dituju. Jika ragu, coba verifikasi nomor rekening ke Cekrekening.id, basis data yang mengumpulkan nomor rekening.
Baca Juga: Begini Cara Mendeteksi Penipuan Catfishing di Internet
4. Waspada nomor tidak dikenal
Jangan membalas SMS atau email dari nomor yang tidak dikenal, terutama jika pesan tersebut mencurigakan. Abaikan saja pesan tersebut, atau blokir dan laporkan. Aplikasi seperti WhatsApp, biasanya menggunakan laporan untuk mematikan akun tertentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor
-
Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
-
OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keu
-
5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya
-
Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki
-
Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan