Suara.com - Perkembangan teknologi finansial yang semakin canggih, selain memberikan kemudahan, juga menimbulkan risiko seperti penipuan online. Dan penipuan online bisa terjadi kepada siapa saja, baik lewat situs belanja, perbankan, hingga media sosial.
Penipuan online semakin marak belakangan, yang dipicu juga oleh pandemi virus corona, lantaran masyarakat semakin sering melakukan aktivitas di internet, membuat mulai dari belanja sampai urusan perbankan.
Mengutip siaran pers dari Xendit yang diterima Suara.com, inilah empat cara supaya terhindar dari penipuan di jagat maya.
1. Teliti sebelum mengklik
Penipu sering memberi pesan yang memancing rasa penasaran atau yang membuat kesan mendesak supaya korban tidak sempat meneliti isi pesan. Akibatnya, korban seringkali langsung mengklik tautan tanpa pikir panjang.
Nah, supaya tidak tertipu, pastikan Anda hanya mengklik tautan dari sumber resmi, termasuk nomor telepon dan email resmi.
2. Jangan bagikan PIN
Jangan pernah memberikan informasi penting seperti detail akun, kata sandi, nomor PIN, atau one-time password kepada siapa pun. Perusahaan resmi tidak akan pernah meminta informasi tersebut kepada penggunanya.
Jika mendapat SMS, misalnya, yang memberikan pesan bahwa pengguna menjadi pemenang lomba, pastikan menguhubungi pusat bantuan (call center) atau media sosial resmi lembaga tersebut.
3. Bayar dengan metode yang aman
Ketika bertransaksi secara dalam jaringan, terutama lewat website, pastikan situs tersebut aman yaitu menggunakan protokol "https". Biasanya, situs dengan protokol tersebut ditandai dengan gembok.
Jika ingin transfer uang melalui internet banking, cek ulang nama rekening apakah sesuai dengan nama perusahaan yang dituju. Jika ragu, coba verifikasi nomor rekening ke Cekrekening.id, basis data yang mengumpulkan nomor rekening.
Baca Juga: Begini Cara Mendeteksi Penipuan Catfishing di Internet
4. Waspada nomor tidak dikenal
Jangan membalas SMS atau email dari nomor yang tidak dikenal, terutama jika pesan tersebut mencurigakan. Abaikan saja pesan tersebut, atau blokir dan laporkan. Aplikasi seperti WhatsApp, biasanya menggunakan laporan untuk mematikan akun tertentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
40 Poster Ramadhan untuk Anak SD Desain Lucu dan Islami, Gratis Download di Sini!
-
Beda Skincare dan Krim Dokter, Mana yang Lebih Ampuh Cegah Penuaan Dini?
-
Ramalan Zodiak Keuangan 13 Februari 2026: 5 Zodiak Ini Bakal Panen Rezeki
-
Kenapa BPJS PBI Tiba-Tiba Tidak Aktif? Segera Cek Status Kepesertaan Secara Online
-
Lelah dan Stres Akibat Jadwal Padat? Ini Rahasia Generasi Muda Tetap 'Cool' Seharian!
-
Link Daftar Sertifikasi Ahli K3 Umum Gratis dari Kemnaker, Apa Saja Syarat dan Dokumennya?
-
20 Poster Pawai Ramadan 2026 Siap Unduh, Berwarna dan Bikin Semarak
-
Cuti Bersama Imlek 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya!
-
4 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Dokter Yessica Tania, Aman dan Lembut di Kulit
-
Cara Double Cleansing yang Benar Menurut Dokter Estetika agar Skin Barrier Tidak Rusak