Suara.com - Promosi produk kerap dilakukan dengan cara unik demi memikat konsumen untuk mau membeli. Hal tersebut yang mungkin dimaksudkan pengelola Holywings Indonesia saat menyebarkan promosi minuman beralkohol di media sosial.
Tetapi, promosi tersebut berujung dilaporkan ke kantor polisi oleh Gerakan Pemuda Anshor (GP Anshor) DKI Jakarta lantaran pihak Holywings membuat promo minuman alkohol gratis setiap Kamis bagi pengunjung bernama "Muhammad" dan "Maria".
GP Anshor menuding Holywings telah melakukan pelecehan agama. Sebab, menjadi pengetahuan umum kalau konsumsi minuman beralkohol hukumnya haram bagi umat Muslim.
Di sisi lain, nama Muhammad adalah nama nabi terakhir yang diyakini umat Islam dan mayoritas dimiliki pemeluk agama Islam.
Selain bagi umat Muslim, beberapa tokoh Islam juga ada yang menyebut kalau konsumsi miras atau minuman keras beralkohol juga haram bagi non-Muslim. Hal tersebut merujuk dari mazhab Maliki, Syafi’i dan Hanbali.
Dikutip dari situs NU Online, hukum haram karena non-Muslim dianggap terkena taklîf (beban hukum) untuk meninggalkan yang haram.
Pendapat berbeda dari mazhab Hanafi yang menghukumi non-Muslim tidak haram mengonsumsi miras, karena tidak terkena taklîf syariat.
Menurut mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hanbali, orang Muslim dan non-Muslim haram konsumsi miras. Sehingga, siapa pun yang masih mengonsumsi itu maka dipandang melakukan kemaksiatan.
Hal ini berbeda menurut mazhab Hanafi bahwa non-Muslim yang konsumsi minuman memabukkan tidak dipandang melakukan kemaksiatan. Pandangan tersebut pada akhirnya memengaruhi hukum menjual miras.
Baca Juga: Bamus Betawi Minta Pemprov DKI Jakarta Sanksi Berat Holywings
Menurut mazhab yang mengharamkan miras bagi Muslim dan non-Muslim, menjual miras dipandang sebagai tindakan membantu kemaksiatan. Sehingga, membantu kemaksiatan juga termasuk dalam tindakan maksiat.
Konsekuensinya, menurut mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hanbali maka transaksi atau jual beli miras kepada non-Muslim juga haram, karena berarti membantu kemaksiatan.
Berbeda bila mengikuti mazhab Hanafi hahwa menjual minuman yang memabukkan atau miras kepada non-Muslim tidak haram, karena tidak termasuk dalam kategori membantu kemaksiatan.
Berita Terkait
-
Ancam Geruduk Holywings Gegara Promo Miras Muhammad, Polisi Ultimatum GP Ansor: Jangan Lakukan Hal-hal Bertentangan!
-
Dapat Teguran Tertulis, Izin Usaha Holywings Terancam Dicabut jika Promo Miras Gratis untuk Nama Maria dan Muhammad Lagi
-
6 Fakta Holywings Promo Miras Gratis untuk Pemilik Nama Muhammad dan Maria, Dikecam hingga Dipolisikan
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
5 Setting Powder yang Awet untuk Kondangan, Makeup Lebih Menempel dan Anti Geser
-
Apa Itu Lipstick Effect? Fenomena Berburu 'Kemewahan Kecil' saat Ekonomi Sulit
-
5 Shio yang Dipercaya Terlahir Kaya dan Sukses Menarik Cuan
-
Film Pesta Babi Tayang di Mana? Begini Cara Nonton Resminya
-
5 Pria yang Taklukkan Hati Ayu Ting Ting, Terbaru Dekat Kevin Gusnadi
-
5 Krim Viva untuk Mengurangi Tanda Penuaan Dini, Harga Murah Mulai Rp14 Ribuan
-
Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
-
Terpopuler: Prosedur Nonton Film Pesta Babi, 11 Cara Beli Tiket Konser The Weeknd via MyBCA
-
Puasa Dzulhijjah Apakah Harus 9 Hari Berurutan? Begini Hukumnya dalam Islam
-
Siapa Owner Pagi Sore? Miskomunikasi Berujung Ramai Seruan Diboikot Turis Malaysia