Suara.com - Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah harus merasakan pesawat delay karena masalah powerbank di Bandara Dubai, jelang kepulangannya ke tanah air usai berlibur dari luar negeri.
Dalam vlog terbarunya, Atta bercerita jadwal penerbangan pesawatnya harus tertunda hingga satu jam, karena ada penumpang yang membawa power bank di dalam bagasi pesawat.
"Jadi ternyata pesawatnya tertunda gais gara gara ada yang bawa power bank, kita delay sejam nggak berangkat-berangkat cuma karena ada yang nggak ngaku ada yang bawa powerbank, jadi pilotnya nggak mau nerbangin pesawatnya," ujar Atta dalam video AH dikutip suara.com, Sabtu (23/7/2022).
Alhasil, karena tidak ada yang mengaku membawa powerbank di bagasi, jadilah semua tas atau koper di bagasi dibongkar. Ayah dari Ameena Atta ini berharap, peristiwa ini bisa jadi ajang pembelajaran banyak orang, bahwa tidak boleh memasukan powerbank ke tas atau koper di dalam bagasi pesawat.
"Kalau kamu jalan itu powerbank nggak boleh masuk di bagasi pesawat. Kalau ada powerbank itu masukin di kabin (di tempat penyimpanan kursi penumpang), kabin itu yang akan dibawa ke dalem sini kalau powerbank itu biasanya boleh," ungkap Atta.
Anak pertama Keluarga Halilintar itu berkata, bahwa menyimpan powerbank di bagasi bisa mengganggu kinerja pesawat dan mengganggu jalannya penerbangan, sehingga bisa membahayakan keselamatan semua kru dan penumpang pesawat.
Sementara itu mengutip India Today, powerbank dilarang masuk ke bagasi kargo untuk tujuan keselamatan, ini karena powerbank dasarnya adalah baterai dengan sel lithium.
Baterai lithium ini sangat mudah untuk terbakar, sehingga dilarang dimasukan dalam kargo, dan sudah jadi peraturan standar penerbangan internasional atau untuk penerbangan di seluruh dunia.
Aturan ini sudah tertuang dalam dokumen IATA (International Air Transport Association), terkait Transportasi Baterai Lithium Metal dan Lithium Ion Revisi Peraturan Tahun 2017.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Mendadak Jatuh Sendiri, Sandal Rp13 Juta Jadi Tersangka
Alasan powerbank tetap boleh dibawa ke dalam kabin, karena barang satu ini harus dilindungi secara langsung oleh pemiliknya, untuk mencegah terjadinya arus pendek.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Cara Membuat Nabeez Kurma yang Lezat dan Nagih
-
6 Merek Tunik Harga Terjangkau untuk Baju Lebaran 2026, Tampil Stylish Tanpa Biaya Mahal
-
Lipstik Apa yang Elegan untuk Lebaran? Ini 6 Rekomendasi Merek Terbaik dan Murah
-
5 Contoh Undangan Nuzulul Quran Berbagai Versi, Langsung Edit dan Pakai
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
-
Terpopuler: 7 ATM Pecahan Rp20 Ribu di Tangerang, Cara Daftar Iktikaf di Masjid Istiqlal
-
5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
-
Hukum Puasa Tidak Sahur, Tetap Sah atau Tidak? Begini Penjelasan 4 Mazhab
-
FEI SIONG GROUP Buka Gerai Internasional Pertama di Jakarta, Hadirkan Comfort Food Khas Singapura
-
Mengapa Banyak Orang Terjebak 'Mimpi Jadi Kaya' di Ponsel? Detektif Jubun Buka Suara