Suara.com - Sengketa antara Amber Hear dan Johnny Depp telah berakhir dengan sang aktor keluar sebagai pemenang di pengadilan. Kondisi yang tidak menguntungkan kemudian menimpa pihak Amber Heard yang diminta membayar ganti rugi.
Jumlah uang yang perlu dibayarkan ini dinilai terlalu banyak dan Amber Heard dikabarkan kesulitan untuk membayarnya. Dilansir dari laman New York Post, Amber Heard memutuskan untuk menjual rumah gurunnya.
Rumah yang dimaksudkan tersebut berupa estate di Yucca Valley, California, dengan luas sekitar enam hektar. Selain itu, rumah ini dikengkapi tiga kamar tidur dan kamar mandi.
Dikabarkan bahwa Amber Heard resmi menjual rumahnya tersebut pada Senin (18/7/2022) lalu. Berdasarkan pada catatan properti yang diperiksa oleh New York Post, rumah ini berhasil dijual dengan harga sekitar 1,05 Juta US Dollar.
Jika dikonversikan ke mata uang Indonesia, rumah milik Amber Heard ini dijual dengan harga Rp15,6 miliar. Amber Heard dinilai untung jauh lebih banyak ketimbang harga beli rumahnya.
Pada tahun 2018, ia membeli rumah dengan pemandangan gurun tersebut hanya seharga 570 ribu US Dollar atau sekitar Rp8 miliar. Selain gurun, pemiliknya akan dimanjakan dengan pemandangan gunung di sekitar rumah.
Rumah ini juga dihiasi dengan gazebo yang luas untuk bersantai, di dekat jembatan rekayasa raksasa yang tingginya mencapaia 110 feet.
Kini, dilaporkan bahwa rumah tersebut beralih ke tangan Rickard dan Carol-Jeanette Jorgensen, pendiri Jorgensen & Company LLC yang berbasis di New York.
Walaupun begitu, uang penjualan rumah ini masih kurang untuk membayar ganti rugi ke mantan suami. Amber Heard sendiri dituntut untuk membayar uang sebanyak 8 juta USD atau sekitar Rp118 miliar.
Baca Juga: Propan Dukung Pengecatan Lapangan RIS Metro
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Berapa Harta Kekayaan Hery Susanto yang Diciduk Kejagung Usai 6 Hari Dilantik Presiden Prabowo?
-
Seni Wastra di Atas Meja: Resto Takeover yang Hadirkan Menu Favorit Kartini
-
Bukan di Pusat Kota, Lifestyle Hub 'Kalcer' dan Family-Friendly di Kota Mandiri Makin Laris!
-
Peluang 16 Mahasiswa FH UI Kuliah Lagi Setelah Status Nonaktif Selesai
-
7 Sabun Cuci Muka Pria yang Ampuh Mencerahkan, Atasi Beruntusan dan Kulit Belang
-
Harga Plastik Makin Tinggi, Coba 7 Alternatif Wadah Makanan Pengganti yang Aman
-
7 Rekomendasi Kipas Angin Portable yang Awet, Praktis Dibawa ke Mana Saja
-
Beda Status DO dan Nonaktif Sementara, Sanksi yang Diterima 16 Mahasiswa FH UI
-
6 Bedak Padat Anti Air dengan Oil Control, Tahan Lama di Wajah Bebas Kilap Seharian
-
4 Rekomendasi Sabun untuk Mesin Cuci Front Loading, Minim Busa dan Aman Digunakan