/
Jum'at, 22 Juli 2022 | 17:41 WIB
Amber Heard dan Johnny Depp (Pinkvilla)

Selebtek.suara.com - Amber Heard akan mengajukan banding setelah mendapatkan putusan juri bahwa dirinya kalah dari Johnny Depp, sang mantan suami. Keduanya sendiri tersandung kasus pencemaran nama baik.

Melansir dari AFP, Amber Heard telah mengajukan banding di Pengadilan Virginia, pada Kamis (21/7/2022) melalui pengacaranya.

“Kami yakin pengadilan membuat kesalahan yang mencegah putusan adil yang konsisten dengan Amandemen Pertama,” ujar juru bicara Amber Heard merujuk pada amandemen konstitusi yang melindungi kebebasan berbicara.

Pihak Amber Heard selanjutnya mengajukan banding, meskipun sadar bahwa keputusan ini akan menimbulkan kehebohan.

“Oleh karena itu, kami mengajukan banding atas keputusan tersebut,” kata pihak Amber Heard dalam pernyataan mereka.

“Meskipun kami menyadari pengajuan hari ini akan memantik kehebohan di Twitter, ada beberapa langkah yang perlu kami ambil untuk memastikan keadilan,” lanjutnya.

Pengajuan banding ini terjadi setelah bulan Juni lalu juri memutuskan di persidangan bahwa Johnny Depp harus memperoleh ganti rugi sebesar 10 juta dollar AS. Keputusan ini menegaskan bahwa artikel di koran yang ditulis Amber Heard pada 18 merupakan pencemaran nama baik.

Johnny Depp sendiri menggugat Amber Heard atas tulisan yang dibuatnya di Washington Post. Tulisan Amber tersebut  memang tidak menyebut namanya, tetapi mantan istrinya menyebut bahwa dirinya merupakan seorang selebritis yang mewakili kekurangan domestik.

Amber Heard membalas menggugat Johnny Depp dan diputuskan berhak memperoleh ganti rugi 2 juta dollar AS.

Baca Juga: Profil dan Rekam Jejak Kamarudin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J

Keputusan tersebut diambil juri setelah melaksanakan enam pekan persidangan terkait tuduhan kekerasan domestik. Kasus tersebut diikuti oleh jutaan orang karena ditayangkan secara live streaming, sehingga banyak yang melihat detail kehidupan pribadinya keduanya.

Sementara permintaan Amber Heard untuk melaksanakan sidang baru ditolak juri pada awal bulan ini. Alasannya adalah salah satu dari tujuh juri bukan orang yang ditetapkan sebagai juri tetap pada kasus kesalahan identitas. (cc)

sumber: suara.com

Load More