Suara.com - Kenaikan tiket masuk Taman Nasional Komodo akan mulai diterapkan 1 Januari 2023 mendatang. Namun, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan akan ada uji coba sebelum tanggap tersebut.
Saat ini, pemerintah, lanjut Sandiaga, tengah melakukan perbaikan komunikasi agar kegiatan konservasi dan pemulihan ekonomi di wilayah tersebut bisa berjalan beriringan.
"Kita ingin sebelum diberlakukan (sistem tiket baru) ada trial atau uji coba sehingga memberikan kesempatan bagi para stakeholder mencoba sistem baru ini. Ini nanti akan kita siapkan, tinggal diumumkan periode uji cobanya sebelum 1 Januari 2023," kata Sandiaga seperti dikutip dari ANTARA, Rabu, (17/8/2022).
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta mengatakan saat ini semua pihak telah cukup memahami dan mendukung landasan utama pemerintah untuk meningkatkan aspek kualitas dan keberlanjutan (quality and sustainability) di sektor pariwisata.
"Ternyata dengan komunikasi yang lebih baik, kita bisa menyampaikan niat kita seusai dengan arahan Presiden agar upaya konservasi dan pemulihan ekonomi dilakukan secara beriringan," katanya.
Sandiaga juga mengatakan pihaknya akan terus melakukan perbaikan sistem untuk menjaga upaya konservasi dan pemulihan ekonomi terus berjalan. Hal itu pun termasuk diseminasi informasi terkait penggunaan sistem yang baru, salah satunya penerapan tiket masuk.
Kebijakan tiket masuk Taman Nasional Komodo sebesar Rp3,75 juta resmi ditunda hingga 2023 mendatang.
Menurut Sandiaga, setelah kebijakan tersebut diputuskan untuk ditunda, aktivitas pariwisata di Labuan Bajo kini kembali normal. Ia menuturkan pemerintah terus mencatat dan menampung aspirasi publik agar transisi menuju tarif baru di 2023 nanti bisa berjalan mulus.
"Kita pastikan solusi terbaik dalam upaya konservasi dan pemulihan ekonomi secara beriringan," katanya.
Baca Juga: Jawaban Prabowo Terkait Dukungan Zulhas agar Sandiaga Uno Maju di Pilpres 2024
Harga tarif masuk Taman Nasional Komodo masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kehutanan, yaitu sekitar Rp150 ribu.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Vinsensius Jemadu menambahkan bahwa kini situasi di Labuan Bajo sudah kondusif.
"Kemenparekraf dan stakeholder terkait juga akan menyusun mekanisme dan pengawasan pelaksanaan komunikasi publik sehingga meminimalisir miskomunikasi di media dan masyarakat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Cleansing Oil Cocok untuk Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya yang Terjangkau
-
Zahwa Massaid Kerja Apa? Kakak Aaliyah Massaid Punya Karier Mentereng di AS
-
Chef Expo 2026 Digelar di NICE PIK 2, Sajikan Kompetisi hingga Demo Masak Chef Ternama
-
7 Lipstik Matte Transferproof Anti Bibir Kering, Warna Tahan Lama Seharian
-
5 Rekomendasi Bedak yang Tidak Waterproof, Mudah Dibersihkan dan Tak Menyumbat Pori
-
Tren Pernikahan 2026, Intimate Wedding dan Destinasi Unik Makin Diminati
-
Dari Tabu ke Tren: Mengapa Pasien Indonesia Mulai Melirik Bangkok untuk Operasi Plastik
-
Daftar 9 Prodi Paling Unik di Indonesia Berpeluang Kerja Tinggi dan Bergaji Besar
-
1 Mei Tak Cuma Hari Buruh, Tanggal Ini Juga Jadi Momen Bersejarah bagi Papua
-
Zahwa Massaid Sekarang Tinggal di Mana? Mesra Kondangan Bareng Jefri Nichol