Suara.com - Jejak digital adalah kumpulan semua jejak data digital baik yang disimpan offline dan online terhubung di dunia maya. Bahaya pun bisa mengintai di dunia maya, sebab cybercrime di dunia digital merajalela untuk mencuri informasi pengguna.
"Bisa jadi jejak digital kita tertinggal saat membuka aplikasi dan jejak digital itu tidak bisa kita hapus. Lama-lama bisa menjadi bom waktu yang setiap saat bisa meledak dan merugikan diri sendiri," ujar Dosen Ilmu Komunikasi dan Sekretaris PWI Jatim, Eko Pamuji, saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dalam keterangannya, Senin, (22/8/2022)
Lebih lanjut Eko mengatakan, digitalisasi memang memberikan banyak kemudahan. Namun di dalamnya ada risiko terpapar konten negatif dan kejahatan pencurian identitas.
Hal ini bisa terjadi karena biasanya pelaku kejahatan mengumpulkan informasi sedikit demi sedikit dari media sosial. Hingga akhirnya pelaku cybercrime membobol akun bank atau melakukan kejahatan lainnya.
Kemudian yang juga patut diwaspadai adalah jejak digital negatif seperti perbuatan menghina, mencela, memfitnah, melecehkan, menghasut dan mencemarkan nama baik bisa terkena Pasal 27, 28, 29 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan hukuman kurungan penjara hingga denda Rp 1 miliar.
Sebaiknya setiap pengguna membuat jejak digital yang positif, seperti mengunggah sesuatu yang meningkatkan personal branding, menggalang solidaritas sosial, membuat konten edukasi yang menginspirasi dan bermanfaat. Sebab sebenarnya jejak digital akan sangat berhubungan dengan karier. Sebagian besar perusahaan juga meneliti aktivitas online para pelamar perusahaanya.
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
5 Sunscreen yang Mencerahkan dan Gak Bikin Dempul Sesuai Review Pengguna
-
5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
-
Makeup Sulit Flawless? Ini 7 Kesalahan Pakai Cushion yang Sering Dilakukan
-
Tips Ampuh Menghilangkan Noda Parfum di Baju, Tak Khawatir Merusak Serat Kain
-
Di Tengah Harga BBM Naik, Bagaimana Kertabumi Menawarkan Jalan Lain dari Limbah Perkotaan?
-
4 Sepatu Lari Lokal Kanky Mulai Rp200 Ribuan, Cocok Dipakai Easy Run
-
Makeup Kelihatan Dempul? Ini 5 Kesalahan Pakai Bedak Tabur yang Harus Dihindari
-
3 Moisturizer Murah Rekomendasi Fuji agar Wajah Glowing dan Cerah Seketika
-
Bukan Sekadar Awet Muda, Tren Regenerative Aesthetics Jadi Pilihan Baru untuk Menua dengan Anggun
-
PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi