Suara.com - Jejak digital adalah kumpulan semua jejak data digital baik yang disimpan offline dan online terhubung di dunia maya. Bahaya pun bisa mengintai di dunia maya, sebab cybercrime di dunia digital merajalela untuk mencuri informasi pengguna.
"Bisa jadi jejak digital kita tertinggal saat membuka aplikasi dan jejak digital itu tidak bisa kita hapus. Lama-lama bisa menjadi bom waktu yang setiap saat bisa meledak dan merugikan diri sendiri," ujar Dosen Ilmu Komunikasi dan Sekretaris PWI Jatim, Eko Pamuji, saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dalam keterangannya, Senin, (22/8/2022)
Lebih lanjut Eko mengatakan, digitalisasi memang memberikan banyak kemudahan. Namun di dalamnya ada risiko terpapar konten negatif dan kejahatan pencurian identitas.
Hal ini bisa terjadi karena biasanya pelaku kejahatan mengumpulkan informasi sedikit demi sedikit dari media sosial. Hingga akhirnya pelaku cybercrime membobol akun bank atau melakukan kejahatan lainnya.
Kemudian yang juga patut diwaspadai adalah jejak digital negatif seperti perbuatan menghina, mencela, memfitnah, melecehkan, menghasut dan mencemarkan nama baik bisa terkena Pasal 27, 28, 29 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan hukuman kurungan penjara hingga denda Rp 1 miliar.
Sebaiknya setiap pengguna membuat jejak digital yang positif, seperti mengunggah sesuatu yang meningkatkan personal branding, menggalang solidaritas sosial, membuat konten edukasi yang menginspirasi dan bermanfaat. Sebab sebenarnya jejak digital akan sangat berhubungan dengan karier. Sebagian besar perusahaan juga meneliti aktivitas online para pelamar perusahaanya.
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Mau Cari Inspirasi Bisnis Kuliner? Pameran Makanan dan HoReCa Bakal Hadir Akhir 2026
-
Tak Keluar Rumah, Tetap Berpenghasilan: Cara Ibu Rumah Tangga Jadi Mandiri Finansial
-
Hemat Nonton Konser Padi Reborn 2026, Ada Diskon Tiket hingga Rp 200 Ribu
-
Tips Jitu Berburu Barang Branded Preloved Agar Tidak Nyesel Pulang Belanja
-
Update Cara Cek Desil Bansos Lewat HP 2026, Pantau PKH BPNT Kapan Cair
-
LPDP Vs Beasiswa Unggulan 2026, Mana yang Paling Worth It? Cek Benefit dan Syarat Terbaru!
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen Hilangkan Flek Hitam Usia 45 Tahun ke Atas
-
5 Moisturizer yang Mengandung Panthenol untuk Memperkuat Skin Barrier
-
5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
-
6 Shio yang Diprediksi Mendapat Keberuntungan dan Kemakmuran pada 24 Januari 2026