Suara.com - Jejak digital adalah kumpulan semua jejak data digital baik yang disimpan offline dan online terhubung di dunia maya. Bahaya pun bisa mengintai di dunia maya, sebab cybercrime di dunia digital merajalela untuk mencuri informasi pengguna.
"Bisa jadi jejak digital kita tertinggal saat membuka aplikasi dan jejak digital itu tidak bisa kita hapus. Lama-lama bisa menjadi bom waktu yang setiap saat bisa meledak dan merugikan diri sendiri," ujar Dosen Ilmu Komunikasi dan Sekretaris PWI Jatim, Eko Pamuji, saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dalam keterangannya, Senin, (22/8/2022)
Lebih lanjut Eko mengatakan, digitalisasi memang memberikan banyak kemudahan. Namun di dalamnya ada risiko terpapar konten negatif dan kejahatan pencurian identitas.
Hal ini bisa terjadi karena biasanya pelaku kejahatan mengumpulkan informasi sedikit demi sedikit dari media sosial. Hingga akhirnya pelaku cybercrime membobol akun bank atau melakukan kejahatan lainnya.
Kemudian yang juga patut diwaspadai adalah jejak digital negatif seperti perbuatan menghina, mencela, memfitnah, melecehkan, menghasut dan mencemarkan nama baik bisa terkena Pasal 27, 28, 29 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan hukuman kurungan penjara hingga denda Rp 1 miliar.
Sebaiknya setiap pengguna membuat jejak digital yang positif, seperti mengunggah sesuatu yang meningkatkan personal branding, menggalang solidaritas sosial, membuat konten edukasi yang menginspirasi dan bermanfaat. Sebab sebenarnya jejak digital akan sangat berhubungan dengan karier. Sebagian besar perusahaan juga meneliti aktivitas online para pelamar perusahaanya.
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
3 Parfum Wanita Aroma Sandalwood di Alfamart Mulai Rp29.500
-
30 Prompt AI untuk Desain Kartu Ucapan Lebaran Gratis dengan Berbagai Tema Menarik
-
Jejak Pendidikan Mentereng Quraish Shihab, Ceramahi Prabowo Soal Pemimpin Jujur dan Durhaka
-
Fidyah Puasa Ramadan Dibayar Kapan? Ketahui Panduan Lengkapnya
-
Skor IQ Reza Arap 85, Benarkah Major Depression Disorder Bisa Menurunkan Skor IQ?
-
Promo Biskuit dan Wafer Lebaran di Indomaret, Diskon Gede Cuma Rp15 Ribuan
-
Gaya Baru Mengelola Uang: Investasi Jangka Panjang Kian Diminati
-
5 Cara Menulis Ucapan Terima Kasih di Kartu Lebaran agar Terlihat Tulus
-
Rekayasa One Way dan Jalur Alternatif Mudik Jogja, Ini Jadwal Operasional Tol Purwomartani-Prambanan
-
Doa Naik Kendaraan untuk Mudik: Lengkap untuk Perjalanan Darat, Laut, dan Udara